Peluang Kontradiksi
Pada laporan yang tertuang dalam Henley Global Citizens (2022), pengenaan pajak yang tinggi pada orang kaya dapat memicu perpindahan kewarganegaraan serta relokasi kekayaan ke tempat yang lebih 'ramah' di luar Indonesia.Â
Dengan begitu, investable asset yang dimiliki oleh High Net-Worth Individuals (HNWI) akan sulit untuk diarahkan ke sektor produktif dalam negeri.Â
Dalam Millionaire Migration Trends for 2022, terkuak pula fakta bahwa Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang berisiko untuk kehilangan High Net-Worth Individuals (HNWI) Â yang disebabkan oleh emigrasi.
Alih-alih menjadi sebuah solusi, skema pemajakan High Net-Worth Individuals (HNWI) yang kurang tepat justru akan memberikan efek kontradiktif. Belum lagi jika kita berbicara tentang besarnya potensi penghindaran pajak (tax avoidance) yang mungkin terjadi.Â
Direktorat Jenderal Pajak harus benar-benar jeli dalam mengulik keberadaan celah kebijakan antarnegara seperti Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan tax treaty.Â
Apalagi, skema pemajakan High Net-Worth Individuals (HNWI) memiliki potensi yang sangat besar untuk membangkitkan resistensi Wajib Pajak akibat hadirnya isu double taxation.
Upaya Optimalisasi
Direktorat Jenderal Pajak yang sedang bertransformasi menuju data-driven organization tentu akan memperkuat basis data dari seluruh sumber yang tersedia.Â
Langkah teranyar terkait pemajakan High Net-Worth Individuals (HNWI) ini adalah mengenai integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta penerapan sistem coretax melalui fungsi Compliance Risk Management (CRM).Â
Hal ini mendorong pemetaan Wajib Pajak High Net-Worth Individuals (HNWI) yang lebih efektif dan terstruktur demi terciptanya multiplier effect yang diharapkan.