Seperti yang kita ketahui bahwa pendapatan terbesar negara dan daerah berasal dari pajak. Pajak yang masuk diperoleh dari masyarakat yang membayar pajak dan selanjutnya akan dialokasikan dengan adanya persetujuan untuk digunakan sebagai bentuk kesejahteraan dan kemakmuran rayat Indonesia.
Pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa masyarakat sebagai wajib pajak sudah memiliki kewajiban dalam membayar pajak kepada negara karena sudah diatur dalam undang-undang. Dengan membayar pajak, sebenarnya secara tidak langsung kita akan mendapatkan timbal balik yang akan bermanfaat untuk kehidupan bermasyarakat kedepannya seperti adanya fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas umum, dan sebagainya.
Pajak memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah sebagai stabilitas. Pajak sebagai stabilitas dapat berarti bahwa pajak sebagai pendapatan negara berguna untuk menjaga dan menstabilkan pertumbuhan perekonomian maupun keuangan negara.Â
Pajak dalam menstabilkan perekonomian negara dapat dilakukan dengan mengatur peredaran uang yang beredar di masyarakat, seperti pemungutan dan pengalokasian pajak yang lebih efektif. Selain itu, pajak sebagai stabilitas memiliki manfaat untuk menekan laju inflasi secara nasional maupun global.
Manfaat lainnya dari pajak, yaitu dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan masalah mengenai stabilitas krisis ekonomi seperti kebijakan moneter, meringankan beban masyarakat  yang terkena wabah penyakit seperti peristiwa covid-19 dan membantu masyarakat dan negara ketika menghadapi masalah peperangan antar negara seperti saat Perang Rusia dan Ukraina.Â
Pemerintah sebagai kekuasaan tertinggi telah dihadapi oleh ketiga situasi tersebut. Namun, masalah terdekatnya adalah saat dunia telah dihadapi oleh adanya wabah penyakit covid-19 yang dimana perekonomian Indonesia saat itu ikut terguncang baik secara makro maupun mikro. Setelah wabah tersebut mereda, dunia dihadapi oleh adanya konflik Perang Rusia dan Ukraina yang sangat membawa banyak dampak kepada dunia.
Perang yang terjadi pada tahun 2022 ini membawa segala dampak kepada nasional maupun global, terutama dampak perekonomian yang secara signifikan. Seperti yang kita ketahui juga, bahwa Rusia dan Ukraina memiliki peran yang strategis dalam perdagangan global. Dengan adanya perang tersebut segala kegiatan ekspor bahan minyak maupun bahan pangan menjadi terhambat.Â
Dampak yang paling terasa adalah kenaikan harga bahan pangan, minyak kelapa sawit dan batu bara. Hal tersebut dikarenakan negara Rusia merupakan pemilik minyak mentah kedua terbesar di dunia serta sebagai eksportir batu bara dan gandum, sehingga beberapa negara bergantung kepada negara tersebut. Kenaikan harga tersebut dapat memicu inflasi dan terganggunya perekonomian secara global, terutama Indonesia yang akan ikut terkena dampaknya.
Kenaikan harga minyak sawit mentah saat itu mengalami kenaikan hingga 59% dalam kurun waktu satu triwulan dan batu bara secara signifikan mencapai 154%. Dengan kejadian tersebut, sebenarnya menjadi kesempatan besar bagi Indonesia, dikarenakan Indonesia merupakan produsen dari minyak sawit dan batu bara terbesar.Â
Hal ini dapat membuka kesempatan bagi Indonesia untuk menstabilkan perekonomian melalui pendapatan pajak dengan konsep dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Pasal 22 atas penjualan barang komoditas yang melampaui APBN tahun 2022.
Dengan kenaikan tersebut, Indonesia sebagai produsen mengalami kenaikan 10% untuk APBN tahun 2022 atas penjualan minyak sawit mentah dan batu bara saat terjadinya Perang Rusia-Ukraina. Hal tersebut menandakan bahwa pajak dapat membantu menstabilkan perekonomian negara melalui adanya sumber daya yang dimiliki dan dimanfaatkan oleh negara.
Adanya peristiwa Perang Rusia-Ukraina ini juga membawa dampak yang terasa bagi masyarakat yaitu dengan adanya kebijakan kenaikan BBM di tahun 2022. Hal ini membuat masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan tersebut.Â
Dengan adanya peristiwa tersebut, maka pajak juga berperan untuk menstabilkan perekonomian masyarakat. Jika tidak ada wajib pajak yang membayar pajak akan memberikan dampak yang krusial, semua harga pangan, minyak, dan sebagainya akan menjadi sangat mahal sedangkan pendapatan masyarakat di Indonesia tidak semua rata.
Oleh karena itu, pajak sebagai pendapatan terbesar negara jika hal ini terjadi maka akan membantu masyarakat dalam meringankan harga-harga yang mengalami kelonjakan. Dengan adanya masalah tersebut, pemerintah mengambil kebijakan dengan memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membantu masyarakat serta menjaga stabilisasi harga BBM.
Subsidi tersebut berasal dari APBN yang pendapatan terbesarnya dari pajak. Jika pajak tidak dibayar dan BBM terus mengalami kelonjakan harga akan menyebabkan meningkatnya inflansi, maka dari itu pajak berfungsi sebagai stabilisasi perekonomian negara salah satunya menekan lajunya inflasi. Terjadinya inflansi di masyarakat akan memberikan dampak yang krusial, yaitu naiknya harga secara terus menerus dan akan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Indonesia.
Dari stabilisasi tersebut tidak luput dari peran pemerintah dalam membuat kebijakan maupun menetapkan sebuah regulasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menstabilisasikan perekonomian tidaklah mudah jika dihadapi oleh peristiwa-peristiwa tersebut. Pasalnya, tidak hanya memikirkan bagaimana nasib perekonomian negara saja, namun perekonomian masyarakat pun harus dipikirkan.
Meningkatnya inflansi, ketidakpastian ekonomi, masalah-masalah secara tak terduga akan selalu dihadapi oleh negara-negara di dunia ini, terutama Indonesia yang akan selalu dihadapi oleh masalah-masalah tersebut. Dengan adanya masalah tersebut, maka peran pajak sangat dibutuhkan sebagai pendapatan utama negara Indonesia dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
Stabilitas pajak juga didukung dengan adanya kerja sama antar skateholder dalam mengelola perekonomian negara. Oleh karena itu, akuntabilitas, transparansi, kebijakan dan regulasi yang tepat, sumber daya yang mumpuni, serta teknologi yang memadai merupakan komponen penting dalam menghadapi masalah tersebut. Selain itu, peran masayarakat dalam membantu perekonomian sangat dibutuhkan. Dengan adanya pajak yang dibayar oleh masyarakat akan bermanfaat untuk menghadapi masalah kedepannya.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh keadaaan perekonomian secara global atau nasional. Dari hal tersebut, pemerintah harus selalu memantau dan waspada akan masalah yang akan dihadapi selanjutnya. Pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang tepat untuk memperkuat atau meminimalisir dari dampak ketidakstabilan perekonomian nasional maupun global. Dengan adanya banyak ketidakstabilan maupun permasalahan ekonomi yang dihadapi, pemerintah juga diharapkan dapat memulihkan perekonomian untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H