Mohon tunggu...
Amalia Puspita Putri Nugraheni
Amalia Puspita Putri Nugraheni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nyanyi, nonton & renang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan dan Upaya Pemerintah dalam Menghadapi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Masa Joko Widodo

27 Oktober 2024   01:02 Diperbarui: 27 Oktober 2024   01:02 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Program Reformasi Birokrasi: Program pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan, seperti memperhalus birokrasi, meningkatkan e-government, dan memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa.

* Program Peningkatan Investasi: Program pemerintah untuk meningkatkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menambah lapangan kerja. 

Kesimpulan: 

Upaya besar untuk menurunkan kesenjangan sosial dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dilakukan selama pemerintahan Jokowi. Peningkatan sumber daya manusia dan program infrastruktur adalah cara untuk meningkatkan fondasi ekonomi Indonesia. 

Namun, pendekatan yang lebih komprehensif dan inovatif diperlukan untuk mengatasi masalah baru seperti perubahan iklim dan revolusi industri 4.0. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, pemerintah harus terus mengembangkan kebijakan yang berkelanjutan dan menyesuaikannya dengan kemajuan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun