Mohon tunggu...
Amalia Istiqomah
Amalia Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

nulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenaikan PPN 12% Menjadi Sorotan Kebijakan Baru Menuai Pro Dan Kontrak

20 Desember 2024   14:18 Diperbarui: 20 Desember 2024   14:15 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan PPN Jadi Sorotan: Kebijakan Baru Menuai Pro dan Kontra

Desember 2024 -- Pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai awal tahun 2025. Kebijakan ini menuai berbagai respons dari masyarakat, pengamat ekonomi, hingga pelaku usaha, dengan pro dan kontra yang semakin memanas di ruang publik.

Alasan Kenaikan PPN

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dalam rangka mengatasi defisit anggaran dan memperkuat pembiayaan pembangunan. "Penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain itu, pemerintah mengklaim bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang telah direncanakan sejak lama untuk menyesuaikan Indonesia dengan standar internasional dan meningkatkan daya saing ekonomi.

Kritik dan Kekhawatiran Publik

Namun, kebijakan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Kelompok oposisi di DPR menyebut kenaikan PPN akan memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah, terutama dalam situasi di mana harga kebutuhan pokok masih tinggi akibat inflasi.

"Kenaikan PPN ini justru akan menambah beban rakyat. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada efisiensi anggaran daripada menaikkan pajak," ujar Fadli Zon, salah satu politisi oposisi.

Di sisi lain, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga merasa terancam dengan kebijakan ini. Mereka khawatir kenaikan PPN akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap omzet mereka.

Dukungan dari Pengamat Ekonomi

Meskipun menuai kritik, sejumlah ekonom mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian jangka panjang. Bhima Yudhistira, ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengatakan bahwa kenaikan PPN perlu diimbangi dengan kebijakan yang melindungi kelompok rentan.

"Pemerintah harus memastikan subsidi tetap berjalan untuk kebutuhan pokok, agar dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat miskin bisa diminimalkan," ungkap Bhima.

Respons Publik di Media Sosial

Topik kenaikan PPN menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan tagar #PPNNaik2025 menjadi trending di Twitter. Sebagian besar warganet mengkritik kebijakan tersebut, namun ada pula yang mendukung dengan alasan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan negara.

"PPN naik, tapi fasilitas publik masih kurang. Tolong prioritaskan dulu pelayanan kepada masyarakat sebelum menambah beban kami," tulis salah satu pengguna Twitter.

Kesimpulan

Kenaikan PPN menjadi isu yang memecah pendapat publik dan membutuhkan langkah strategis dari pemerintah untuk menjelaskan manfaat jangka panjangnya. Transparansi dalam penggunaan dana pajak serta perlindungan terhadap masyarakat kecil menjadi kunci utama agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik.

Apakah kenaikan PPN akan benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian, atau justru menambah beban rakyat? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun