Di berbagai kegiatan keagamaan istilah ahlu sunnah wal jamaah selalu saja terdengar. Sebenarnya pada zaman rasulullah dan sahabatnya istilah ini sudah dikenal lama lalu ahlu sunnah wal jamaah atau lebih dikenal dengan aswaja ini bertransformasi sebagai aliran setelah menguatnya pengaruh mu'tazilah yang dianggap mengancap ahlu sunnah wal jamaah.
Ahlu sunnah wal jamaah terdiri dari kata ahlu, sunnah, jama'ah. Yang artinya adalah orang yang mengikuti atau patuh pada ajaran Allah yaitu ajaran Nabi Muhammad baik dari perkataan maupun perbuatan serta ketetapan beliau dan mengikuti jejak para sahabat, tabiin, tabiu, tabiin, dan generasi penerus mereka.
Ahlu sunnah wal jamaah bukanlah aliran baru yang muncul, tetapi ahlu sunnah wal jamaah adalah islam yang murni  yang telah diajarkan Nabi Muhammad  dan sesuai dengan apa yang diamalkan oleh para sahabat nabi.
Dikatakan bahwa hanya ada dua aliran yang mengatakan bahwa mereka adalah ahlu sunnah wal jama'ah tetapi oengikut kaum al -asyri dan maturidi lah yang disebut representasi aswaja itu dikarenakan kaum muslim menyatakan atau menganggap bahwa pengikut golongan ini adalah yang selalu konsisten dan berpegang teguh pada ajaran rasulullah dan sahabat.
Syiah dan Khawarij.
Dapat kita sadari bahwa munculnya beberapa aliran dalam islam adalah karena adanya beberapa faktor atau permasalahan politik diantara umat islam yang akhirnya terjadi pada persoalan teologi. Masalah ini terjadi karena pemilihan khilafah. Ada umat islam yang masih ingin mempertahankan cara lama  dan ada juga yang lainnya menginginkan khalifah dipilih secara demokrasi.
Arti dari syiah adalah golongan yang menyanjung syidina ali secara berlebihan karena mereka menganggap bahwa sayidina ali berhak menjadi khilafah pengganti rasulullah karena menurut wasiatnya dan menurut mereka bahwa khalifah sebelumnya yaitu abu bakar, utsman bin affan dan umar bin khatab hanyalah perebut khilafah. Ketokohan ali bin abi talib dalam pandangan syiah sejalan dengan isyarat-isyarat yang telah di berikan nabi muhammad sendiri ketika nabi masih hidup.
Selanjutnya adalah khawarij yang secara etimologis adalah keluar,muncul, atau memberontak. Dan juga menurut terminology adalah suatu kelompok atau aliran pengikut ali bin abi thalib yang keluar  karena tidak sepakat terhadap ali yang menerima tahkim pada perang siffin di tahun 37 h/648 M dengan kelompok pemberontakan muawiyah bin abi sufyan mengenai persengketaan khilafah. Dulunya kelompok khawarij memandang ali berada dipihak yang benar karena ali  adalah khalifah yang sah, sehingga muawiyah dipihak yang salah karena tidak berada dipihak khalifah yang sah. Â
Sebelumnya ali menolak permintaan  ajakan damai kelompok muawiyah tetapi karena desakan pengikut terutama ahli qura akhirnya ali pun menghentikan peperangan. Setelah berdamai, ali bermaksud ingin mengirim abdullah bin abbas sebagai juru damainya tetapi orang khawarij menolak dan menginginkan abu musa al -asyari agar dapat memutuskan  permasalahan. Setelah itu ternyata hakim memutuskan untuk menurunkan ali dan menjadikan muawiyah sebagai pengganti ali.Â
Lalu orang orang khawarij tidak taat dan mengatakan "mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi allah". Lalu sayidina ali berkata "itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka mengartikannya dengan keliru'. Setelah itu orang khawarij keluar dari pasukan ali dan menuju hurura, kadang mereka dinamakan hururiah atau syur'ah atau al -mariqah.
Imamah dan Khilafah.
Agama dan politik selalu menjadi topik hangat untuk diperbincangkan karena ada hubungan antar keduanya. Sejarah menuliskan bahwa permasalahan umat islam pertama kali yang terjadi setelah wafatnya rasulullah adalah masalah politik untuk mengganti kepemimpinan beliau atau disebut imamah.Â
Imam adalah seorang pemimpin politik yang bertugas mengatur urusan sosial-politik masyarakatnya. Lalu khilafah merupakan sistem pemerintahan islam yang menjadikan sebagai satu-satunya sistem pemerintahan bagu khilafah islamiyah atau bisa juga sebagai sistem kepemimpinan umum bagi seluruh muslim diseluruh penjuru untuk menegakkan hukum syariat islam dan melakukan dakwah diseluruh penjuru dunia.
Menurut pendiri hizbu tahrir yaiyu taqiyudin an nabhani mendefinisikan daulah khilafah itu adalah sebagai kepemimpinan yang umum bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia untuk menegakkan syariat islam dan memiliki amanat untuk membawa risalah islam keseluruh muka bumi ini. Menurutnya khilafah dan imamah hampir meniliki arti yang sama, begitu pula menurut qomarudin khan beliau mengatakan bahwa penggunaan khilafah dan imamah di baurkan sehingga membuat kebingungan tersendiri.
Secara teknis, hampir tidak adanya perbedaan antara khilafah dan juga imamah sebagai lembaga kepemimpinan. Tetapi dalam praktisnya kata imamah ini disandarkan pada proses suksesi sebagaimana yang terjadi dalam khilafah yang lebih bernuansa sosial. Selain itu imamah juga adalah negara besar yang mengatur urusan-urusan agama dan dunia. Struktur pemerintahan khilafah adalah mempunyai dalil syara' pada setiap aktivitas dipemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H