Agama dan politik selalu menjadi topik hangat untuk diperbincangkan karena ada hubungan antar keduanya. Sejarah menuliskan bahwa permasalahan umat islam pertama kali yang terjadi setelah wafatnya rasulullah adalah masalah politik untuk mengganti kepemimpinan beliau atau disebut imamah.Â
Imam adalah seorang pemimpin politik yang bertugas mengatur urusan sosial-politik masyarakatnya. Lalu khilafah merupakan sistem pemerintahan islam yang menjadikan sebagai satu-satunya sistem pemerintahan bagu khilafah islamiyah atau bisa juga sebagai sistem kepemimpinan umum bagi seluruh muslim diseluruh penjuru untuk menegakkan hukum syariat islam dan melakukan dakwah diseluruh penjuru dunia.
Menurut pendiri hizbu tahrir yaiyu taqiyudin an nabhani mendefinisikan daulah khilafah itu adalah sebagai kepemimpinan yang umum bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia untuk menegakkan syariat islam dan memiliki amanat untuk membawa risalah islam keseluruh muka bumi ini. Menurutnya khilafah dan imamah hampir meniliki arti yang sama, begitu pula menurut qomarudin khan beliau mengatakan bahwa penggunaan khilafah dan imamah di baurkan sehingga membuat kebingungan tersendiri.
Secara teknis, hampir tidak adanya perbedaan antara khilafah dan juga imamah sebagai lembaga kepemimpinan. Tetapi dalam praktisnya kata imamah ini disandarkan pada proses suksesi sebagaimana yang terjadi dalam khilafah yang lebih bernuansa sosial. Selain itu imamah juga adalah negara besar yang mengatur urusan-urusan agama dan dunia. Struktur pemerintahan khilafah adalah mempunyai dalil syara' pada setiap aktivitas dipemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H