kekerasan pada Jurnalis banyak terjadi di Indonesia bukan hanya di kota kota besar tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.Banyak jurnalis yang mendapatkan perlakukan tidak baik dalam investigasi dan wawancara dalam meliput kasus kasus konflik di masyarakat.Bentuk kekerasan dalam jurnalis dapat berupa ancaman,siksaan dan penyerangan,biasanya kekerasan tersebut berkaaitan dengan profesi jurnalis,
kekerasann pada jurnalis berdampak pada kondisi psikis jurnalis.World Health Organization (2003) mengatakan kesehatan mental lebih dari gangguan mental tetapi juga di artikan sebagai kesejahteraan setiap orang dalam mengenali kemampuan mereka,bisa menjalankan tekanan kehidupan normal mereka,bekerja dengan produktif dan berkontribusi kepada profesi mereka.
Adanya perlindungan jurnalis tidak membuat berhenti kekerasan kepada jurnalis,Lembaga Bantuan Hukum mencatat di Indonesia terdapat 71 kasus kekerasan pada jurnalis pada tahun 2018.Aliansi Jurnalis Independen mencatat pada tahun 2020 terdapat 90 kasus kekerasan pada jurnalis,tahun 2021 kekerasan pada jurnalis menurun 48,8% dan hanya ada 43 kasus.
Salah satu kasus kekerasan pada Jurnalis di alami oleh Fuad Muhammad Syafruddin yang  kerap di sapa Udin,ini bukan hanya kasus kekerasan tetapi berujung penghilangan  nyawa.Udin adalah sosok jurnalis kritis pada penguasa dan membela kepentingan publik.
Sebelum meninggal Udin meliput pemilihan Bupati Bantul untuk masa jabatan 1996-2001,pemilihan saat itu sangatlah rumit karena ketiga calonnya berlatar belakang  dari milliter.Tetapi dari tiga calon bupati ada yang paling menonjol menurut Udin adalahh Sri Roso Sudarmo,Sri Roso di rasa tidak mahir dan penuh praktik Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.Maka dari situ munculah berbagai artikel yang di tulis Udin tentang calon Bupati tersebut.
Bukan hanya berita tentang Suroso yang Udin tulis tetapi juga menganai Orde baru yang tengah berjaya pada saat itu.Kematian Udin masih menjadi misteri sampai sekarang,apa alasan yang akurat untuk kematiannya?
Berbagai berita deviasi yang terjadi di kabupaten Bantul yang di tulis oleh Udin  di yakini sebagai penyebab kematian Udin.Udin meninggal pada 16 agustus 1996 sehari sebelum hari kemerdekaan,malam hari pada tangga 13 Agustus Udin di serang oleh dua orang yang tidak di kenal di rumah nya ia di pukul di bagian kepala hingga terluka parah dan tidak sadarkan diri dengan telinga nya yang mengeluarkan darah.
Udin langsung di larikan ke rumah sakit Cebugan lalu di rujukan ke rumah sakit Bethesda Yogyakarta,keesokan harinya kondisi Udin memburuk dan harus di oprasi.Berita kekerasan yang menimpa Udin menyebar di berbagai berita berita lokal dan nasional,istri,teman teman dan kerabat Udin hanya bisa berdoa untuk kesembuhan nya.
Tapi na'as pada tanggal 16 Agustus 1996 tepat jam 16.58 Udin menghembuskan nafas terahkirnya.Tanggal 17 agustus 1996 Udin di makam kan di pekaman umum Tri renggo Bantul,Yogyakarta.
Lalu,dari kasus kematian Udin siapakah pelakunya? Bahkan sampai saat ini kasus kematian Udin masih belum terpecahkan.Kasus pemecah kematian Udin kerap di alihkan dengan isu isu seperti kasus perselingkuhan oleh Tri Sumaryani,
saat itu di hadirkan Tri Sumaryani dan perempuan tersebut mengaku berselingkuh dengan Udin tetapi Tri Sumaryani mengaku kalau perselingkuhan nya dengan Udin hanyalah palsu.Wanita itu mengaku telah suruh oleh kerabat Suroso.Kasus terbesar dari kematian Udin adalah saat polisi menetapkan supir perushaan iklan yang bernama Dwi Sumaji yang kerap di sapa Iwik menjadi tersangka sebagai dalang kematian Udin walaupun tidak ada bukti yang kuat.
Iwik memiliki alasan yang kuat saat di persidangan ia mengaku pada saat malam Udin di kroyok di rumah nya Iwik sedang berada di rumah dan saksi dari perkataan Iwik adalah istri dan tetangga nya.
Pengakuan Iwik menggemparkan publik pada saat persidangan berlangsung  karena pada suatu hari Iwik di bawa oleh pria bernama Frankie ke hotel Queen of the Soul ia berkata ingin berbisnis Billboard,lalu ia di berikan minuman keras,perempuan dan di janjikan pekerjaan tetapi Iwik harus mengaku sebagai pelaku kekerasan,yang pada ahkirnya tentu buka Iwik pelakunya.
Identitas Frankie terbuka ia adalah seorang polisi yang menghilangkan barang bukti untuk memecah kasus Udin,polisi itu bernama Edi Wuryanto.Edi Wuryanto di nyatakan bersalah dan mendapat hukuman penjara 10 bulan,sedangkan Iwik terbebas karena memang bukan kesalahannya.
Sampai saat ini kasus Udin belum menemui petunjuk bahkan di katakan kasus Udin sudah kadaluluarsa tetapi menurut AJI kasus Udin belum kadaluarsa karena belum ada yang divonis bersalah.
Kasus kematian Udin membuat para Jurnalis gelisah akan keselamatan mereka,bagaimana jika mengungkap fakta lalu bernasib sama? Apakah akan dapat keadilan?sedangkan yang di lawan adalah petinggi hebat.
Kekerasan adalah bentuk kriminal,pekerjaan yang seharusnya berjalan sesuai menjadi terhambat karena adanya kekerasan.Tidak membutuhkan literasi tentang bagaimana profesi jurnalis melainkan harus menerima konsekuensi bila berlaku tidak benar atau menyimpang dari norma yang di tentukan.
Sebagai Jurnalis menguap fakta adalah pekerjaan nya,tapi bagaimana kalau pekerjaan mengancam nyawa nya? seseorang yang memiliki jabatan tinggi di suatu negara harus siap akan adanya berita panas tentang dirinya,
kalau tidak ingin ada berita panas maka jangan berulah tetapi jika berulah jangan menyalah gunakan jabatan untuk melakukan kekerasan agar tidak keluar berita berita buruk yang akan merusak citra diri sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H