Terakhir, WODAS ECO mengalami kendala dalam aspek perizinan, dan hanya memiliki sertifikasi Halal untuk produk minuman sari terong belanda.
“Saat ini kami sudah memiliki sertifikasi BPOM, namun saya ingin produk ini dipasarkan lebih luas sehingga kami memerlukan perizinan BPOM agar calon konsumen dapat lebih percaya dengan produk” Ujar Ibu Suliasih selaku pemilik usaha. Demi mengatasi kendala ini mengingat BPOM merupakan perizinan dnegan alur yang panjang tim doktor mengabdi menyediakan buku panduan registrasi BPOM beserta dokumen-dokumen penunjang dan arahan bagi pemilik usaha terkait apa yang perlu dilakukan setelahnya. Buku ini memiliki 48 halaman yang lengkap dari panduan proses registrasi akun perusahaan hingga proses registrasi produk.
Sosialisasi terkait program kerja ini telah dilangsungkan pada Kamis, 23 Juli 2024, yang dihadiri oleh 40 Ibu-ibu PKK Dusun Jarak Ijo dan juga Ibu Suliasih selaku pemilik usaha. Sosialisasi ini meliputi edukasi kepada Ibu-ibu PKK yang sedang atau akan merintis usaha dibidang pangan olahan, penyerahan program kerja kepada Ibu Suliasih, hingga pembagian doorprize.
“Saya senang dan semoga sosialisasi ini bermanfaat tidak hanya bagi saya tapi juga warga Desa Ngadas, terutama agar lebih banyak warga yang mengerti cara untuk meproduksi sari buah untuk memajukan ekonomi desa, saya juga merasa pemaparan materi sudah sangat baik dan mudah dimengerti” Ujar Bu Suliasih setelah sosialisasi dilaksanakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H