Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan. Menelaah literatur, catatan, dan laporan yang relevan merupakan metode analisis yang digunakan dalam studi kepustakaan. Penelitian kepustakaan adalah studi yang menggunakan berbagai sumber pustaka, termasuk dokumen, buku, majalah, catatan sejarah, dan lain-lain, untuk mengumpulkan data dan informasi. Dengan demikian, penelitian kepustakaan adalah jenis penelitian di mana data dan informasi dikumpulkan menggunakan berbagai sumber pustaka, termasuk buku referensi, temuan penelitian terdahulu yang sebanding, artikel, catatan, dan jurnal yang berkaitan dengan isu yang sedang dibahas. Untuk menemukan solusi atas isu yang dihadapi, kegiatan sistematis dilakukan untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpulkan data dengan menggunakan metode/teknik tertentu. (Sari dan Asmendri, 2020)
Hasil dan Pembahasan
 Media sosial berfungsi sebagai alat komunikasi dan di era demokrasi penggunaannya telah meluas melampaui sekadar perbincangan santai hingga mencakup komunikasi politik. Politisi dan anggota masyarakat menggunakan media sosial untuk berbagai tujuan politik. Orang-orang memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan para pemimpin politik dan organisasi masyarakat sipil, serta untuk membahas berbagai isu politik. Mayoritas politisi memanfaatkannya sebagai alat komunikasi untuk tetap berhubungan dengan wartawan dan calon audiens, serta sebagai alat kampanye untuk menjaga citra publik mereka. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa selain perbincangan rutin, diskusi politik kini marak di platform media sosial. (Hayat, dkk. 2021)
Publisitas diperlukan dalam bidang politik, oleh karena itu Internet merupakan media yang populer untuk mempromosikan tokoh dan partai politik. Selain media tradisional atau konvensional, media internet biasanya digunakan untuk pemaparan politik. Semua bentuk media yang dianggap memiliki kapasitas untuk mendongkrak popularitasnya akan digunakan oleh individu atau partai politik. Komunikasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana partai politik dan individu menggunakan media. Penggunaan media oleh partai politik dan pemerintah untuk mendapatkan dukungan baik sebelum maupun sesudah pemilihan umum disebut sebagai komunikasi politik. Tujuan utama Internet adalah untuk menunjukkan bahwa tokoh atau partai politik "melek Internet" untuk menarik teman, penggemar, dan simpatisan dari masyarakat yang sering menggunakan Internet. (Situmorang, 2012)
Dalam masa kampanye pemilihan umum, lembaga politik harus terlibat aktif dalam komunikasi politik berbasis media sosial. Media sosial juga dianggap sebagai sumber informasi dan media yang tepat untuk menentukan opini publik terkait kebijakan dan sikap politik, serta untuk menumbuhkan dukungan masyarakat terhadap politisi yang berkampanye. Sejumlah penelitian menunjukkan bagaimana politisi di seluruh dunia telah menggunakan media sosial untuk berinteraksi langsung dengan publik, membangun hubungan dengan konstituen, dan memengaruhi wacana politik. Media sosial menjadi semakin penting bagi politisi karena dapat menumbuhkan komunikasi antara publik dan mereka serta menarik minat pemilih muda dan pemilih pemula.
Para politisi telah berkampanye secara daring sebelum beralih ke media sosial. Internet mungkin merupakan sarana untuk mengatasi politik demokrasi massa yang represif yang didominasi oleh suara-suara dari bawah ke atas dan sering kali menyalahgunakan posisi kekuasaan mereka untuk keuntungan kelompok mereka. Diperkirakan bahwa para politisi dan pengikut mereka akan dapat bertukar informasi interaktif dua arah melalui internet. Internet menjanjikan akan menjadi platform yang paling luas untuk pertumbuhan kelompok-kelompok kepentingan dan untuk mengekspresikan sudut pandang. Internet pertama kali digunakan di Indonesia selama pemilihan umum 1997, ketika Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan semuanya memiliki situs web resmi. Program partai, pernyataan politik, manajemen pusat/daerah, AD/ART, dan peluang untuk berkomunikasi dengan manajemen termasuk di antara informasi yang tersedia di situs web tersebut. (Anshari, Faridhian. 2013)
Salah satu taktik untuk mendekati pemilih dengan cara yang lebih modern dan menarik selama Pilkada Serentak 2024 adalah penggunaan media baru oleh calon Wali Kota Bekasi dalam kampanye mereka. Membangun hubungan langsung dengan pemilih menjadi jauh lebih mudah dengan media baru, yang meliputi media sosial, situs web, aplikasi, dan platform digital lainnya. Hal ini terutama berlaku bagi pemilih muda yang sangat aktif menggunakan internet.
Penggunaan media sosial yang paling banyak oleh politisi atau calon kepala daerah dalam melakukan kampanye adalah Instagram, Facebook, Twitter, dan Tiktok. Hal ini karena sebagian besar masyarakat menggunakan keempat media sosial tersebut dalam sehari-hari. Namun yang paling signifikan dan menarik banyak penonton adalah Instagram dan Tiktok karena pada aplikasi ini politisi atau calon kepala daerah hanya harus membuat konten video pendek semenarik mungkin. Pada kedua aplikasi tersebut juga tidak sulit untuk mendapatkan jumlah tontonan yang banyak asalkan dengan syarat memiliki konten yang menarik.
Para kandidat wali kota Bekasi pada Pilkada Serentak 2024 telah memanfaatkan media sosial dengan berbagai cara untuk membangun citra, mengidentifikasi diri, dan menarik suara. Salah satu taktik utama yang digunakan adalah dengan menggunakan platform Facebook, Instagram, dan TikTok untuk menyebarkan konten visual yang menarik, seperti infografis dan narasi tentang tujuan, misi, dan program mereka. Untuk dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menanggapi pertanyaan, dan mengklarifikasi berbagai isu penting. Untuk menarik perhatian audiens muda yang sangat aktif para calon wali kota berusaha memanfaatkan media sosial secara maksimal. Para kandidat wali kota Bekasi tersebut berupaya untuk memanfaatkan media sosial secara maksimal guna meraih dukungan dari para pemilih pada Pilkada 2024.
 Salah sattu paslon yang mengandalkan media sosial dalam memperoleh suara adalah Uu dan Nurul. Media sosial dipilih untuk dijadikan ajang memperoleh suara karna dirasa waktu kampanye yang tergolong singkat. Oleh karena itu, media sosial dianggap paling mumpuni untuk memperoleh suara secara maksimal. Penggunaan media sosial oleh paslon ini sudah lebih dulu dikonsultasikan kepada pihak KPU mengenai boleh atau tidaknya digunakan. Konten-konten yang akan disajikan pada media sosial berupa program-program yang akan dilaksanakan kedepannya dan visi serta misi yang dapat diterima oleh masyarakat. Konten-konten tersebut nantinya dikemas semenarik mungkin sehingga membuat masyarakat khususnya warga kota Bekasi menjadi tertarik untuk memilih paslon ini.
Kesimpulan