Mohon tunggu...
Amalia Fany Salsabilla
Amalia Fany Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maliki Malang

hobi saya menonton film

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penegakan HAM di Indonesia

30 November 2024   15:22 Diperbarui: 30 November 2024   15:25 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.hukumonline.com/frontend/lt5fd103eabef90/lt5fd105bb51e22.jpg

3. Pengadilan Hak Asasi Manusia

Pengadilan HAM, yang dibentuk melalui UU No. 26/2000, ditugaskan untuk menangani pelanggaran HAM berat seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, mereka sering dikritik karena keterbatasannya dalam menuntut pelaku kejahatan HAM berat, terutama dalam kasus-kasus sebelumnya.

Penerapan dan Tantangan dalam Penegakan HAM di Indonesia

Meskipun telah ada landasan hukum yang kuat, implementasi perlindungan HAM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa isu yang kerap menjadi sorotan antara lain:

  • Pelanggaran HAM di Masa Lalu: Banyak kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang masih belum diselesaikan, seperti kasus di Aceh dan Papua pada tahun 1965.
  • Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas: Di beberapa tempat, masih ada kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, termasuk diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu.
  • Kebebasan Berekspresi: Tindakan represif dari negara dan kelompok tertentu kadang-kadang membatasi kebebasan berekspresi, meskipun dijamin oleh undang-undang.
  • Hak atas Lingkungan: Perselisihan agraria dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan sering menyebabkan pelanggaran hak-hak lingkungan hidup dan masyarakat adat.

Kesimpulan

Di Indonesia, penegakan hak asasi manusia (HAM) adalah masalah yang sangat kompleks dan menantang. Meskipun Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia, seperti Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, dan sejumlah konvensi internasional yang telah diratifikasi, banyak hambatan yang menghalangi pelaksanaan hak asasi manusia di lapangan.


Dengan banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara maupun pihak lain, lemahnya penegakan hukum merupakan masalah utama yang sering muncul. Kekerasan terhadap kelompok minoritas menjadi perhatian dalam negeri dan internasional, serta kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan, seperti yang terjadi pada tahun 1965 dan 1998.


Selain itu, kebebasan berekspresi dan hak atas lingkungan hidup juga masih menjadi isu krusial yang sering mengalami pembatasan atau konflik. Masyarakat adat dan kelompok marginal lainnya sering kali menjadi korban dari kebijakan pemerintah atau eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.

Meskipun demikian, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dengan mendirikan lembaga-lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mahkamah Konstitusi, dan Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk mengawasi dan menegakan hak asasi manusia. Meskipun perkembangan ini belum cukup, hal ini menimbulkan harapan untuk masa depan yang lebih baik dalam penegakan HAM.

Ke depannya, untuk memastikan HAM dapat ditegakkan secara efektif, diperlukan upaya yang lebih besar untuk memperkuat sistem hukum, memberantas korupsi, serta melindungi hak-hak setiap individu tanpa terkecuali. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang menghargai dan melindungi hak asasi manusia secara menyeluruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun