Mohon tunggu...
Amalia Fany Salsabilla
Amalia Fany Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maliki Malang

hobi saya menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan dan Konsep Ekonomi Kerakyatan

30 September 2024   21:40 Diperbarui: 30 September 2024   22:49 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara besar yang sedang berkembang sehingga banyak masalah masalah yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia, salah satunya yaitu kemiskinan. Kemiskinan merupakan permasalahan global yang sulit dihadapi dan menjadi perhatian orang di dunia. Seperti yang kita ketahui, kemiskinan di Indonesia menjadi salah satu masalah besar yang harus dihadapi sejak dulu hingga sekarang. 

Permasalahan ini masih belum menemukan Solusi yang tepat, pemerintah telah menoba berbagai mcam cara menghadapi masalah ini untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut tetapi angka kemiskinan masih saja tinggi. Tiap negara dapat memilih mana sistem ekonomi yang tepat sesuai kondisi negara tersebut. 

Negara kita telah lama dikenal mengimplementasikan konsep Ekonomi Kerakyatan. Sedangkan Konsep Ekonomi Kerakyatan itu sendiri adalah suatu sistem yang diterapkan oleh suatu negara guna mewujudkan kedaulatan masyarakat di bidang ekonomi. Sistem ini sangat mempengaruhi bagaimana kekuatan dan kondisi ekonomi negara itu.

Kemiskinan

Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang, menurun 0,68 juta orang terhadap Maret 2023 dan menurun 1,14 juta orang terhadap September 2022 dan presentase penduduk miskin pada maret 2024 turun menjadi sebesar 9,03 persen. Dalam mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia terdapat dua jenis data kemiskinan yang digunan yaitu kemiskinan mikro dan kemiskinan makro.

  • Kemiskinan Mikro merujuk pada kondisi kemiskinan yang dialami individu atau keluarga secara langsung, sering kali terlihat dalam bentuk keterbatasan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan mikro menggunakan konsep multi dimensi dan pendekan non moneter dalam pelakukan perhitungan datanya. Angka kemiskinan didasarkan pada indeks atau PMT dari ciri-ciri rumah tangga.

  • Kemiskinan Makro. Secara konsep, kemiskinan makro adalah kemiskinan yang dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). Kemiskinan makro mengukur tingkat kemiskinan dengan menggunakan konsep basic needs approach dan pendekatan moneter. Konsep digunakan untuk perencanaan dan evaluaasi program kemiskinan dengan target geografis tapi tidak menunjukkan siapa dan dimana alamat penduduk.

Jenis-Jenis Kemiskinan

1. Kemisikinan Absolut: Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan.

2. Kemiskinan Relatif: Terkait denagn ketidakmampuan dibandingkan dengan standar hidup masyarakat sekitar.

3. Kemiskinan Struktural: Disebabkan oleh faktor-faktor sistemik, seperti ketidakadilan sosial dan ekonomi.

4. Kemiskinan Kultural: Keterbatasan dalam akses dari norma, pengetahuan dan nilai budaya yang membatasi akses individu terhadap sumber daya.

Faktor yang menyebabkan kemisikinan

-Laju Pertumbuhan Penduduk yang Tinggi 

Angka kelahiran yang tinggi menyebabkan lapangan pekerjaan yang tersedia menjadi terbatas. Apabila angka kelahiran penduduk       tinggi tetapi tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi, maka akan mengakibatkan angka kemiskinan semakin meningkat.

-Pendidikan yang Rendah

Individu yang memiliki pendidikan yang rendah, cenderung tidak memiliki keterampilan, wawasan maupun pengetahuan yang memadai untuk mendapatkan pekerjaan. Hal inilah yang membuat masyarakat berpendidikan rendah kalah saing dan membuat angka pengangguran serta kemiskinan menjadi bertambah.

-Faktor Usia dan Rendahnya Penghasilan

Di usia ini, tanggung jawab keluarga sering meningkat. Jika orang dewasa mengalami kehilangan pekerjaan atau penghasilan yang tidak stabil, mereka mungkin terjebak dalam siklus kemiskinan yang sulit diputus dan karena kebutuhan terus meningkat dan harga-harga di pasaran terus meningkat tetapi gaji tetap sama sehingga dalam mencukupi kebutuhan masih kurang.

Kemiskinan memberikan dampak yang berbagai macam mulai dari meningkatnya angka kriminalitas / tindak kriminalitas, pengangguran,kesehatan terganggu, dan yang paling penting untuk saat ini adalah banyak anak anak yang tidak mendapatkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi. 

Mengatasi dampak kemiskinan memerlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan bagi semua.

Konsep Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya. Ekonomi rakyat sendiri merupakan kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh rakyat dengan pengelolaan berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya, tergantung pada apa saja yang dapat mereka usahakan dan kuasai. Kegiatan ekonomi ini lalu diwujudkan dengan hadirnya usaha mikro, kecil dan menengah atau biasa disebut dengan UMKM di tiga sektor, yakni primer, sekunder dan juga tersier.

Prinsip Ekonomi Kerakyatan

Ketiga prinsip dasar dari sistem ekonomi kerakyatan sudah tercatat di dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:

  • “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
  • “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Pasal 33 Ayat 2.
  • “Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Pasal 33 Ayat 3.

Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi kerakyatan sendiri sejatinya ingin mampu merealisasikan kedaulatan rakyat dalam hal ekonomi negara.

Dikutip dari buku Hukum Ekonomi Syariah (2020) karya Asih Suyadi dkk, ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan adalah:

  • Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan.
  •  Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, juga kualitas hidup.
  • Mampu mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Sifat Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Kerakyatan sejatinya merupakan sebuah sistem yang bertujuan untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera. Sistem ekonomi ini juga bersifat terbuka, berkelanjutan, dan mandiri.

  • Terbuka karena melalui sistem ini harus dapat dipastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menjalankan usaha dan memiliki akses terhadap sumber daya yang tersedia.
  • Berkelanjutan artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dapat terus berlangsung tanpa mengorbankan masa depan dan masyarakat sendiri dalam skala yang lebih luas.
  • Mandiri karena masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia dan fokusnya untuk mencukupi kebutuhan sesamanya pula.

Sistem Ekonomi Kerakyatan sebenarnya diterapkan sebagai langkah alternatif dan jawaban atas gagalnya Teori Pertumbuhan yang dianut oleh negara-negara berkembang. Indonesia salah satunya. Memang teori tersebut berhasil diterapkan di sejumlah negara Amerika Utara juga Eropa.

Penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya yakni perlakuan hukum yang adil bagi rakyat miskin dalam soal ekonomi yang mnemungkinkan pemerintah untuk lebih memperhatikan rakyat kecil melalui program-program nyata, sehingga dapat mempersempit kesenjangan sosial. Sedangkan kekurangan atau kelemahannya yakni tidak adanya pemahaman bagi rakyat akan investasi membuat kemiskinan berlangsung lama dan status ekonomi menjadi berputar sangat lambat dan adanya tindakan bagi-bagi uang untuk rakyat yang memicu ketidakmandirian pada masyarakat.

Hal-hal yang harus dilakukan agar sistem ekonomi kerakyatan dapat terwujud yaitu pengembangan akses kepada sumber daya ekonomi, penataan kelembagaan, pengembangan kapasitas, reorientasi pendidikan, dan optimalisasi otonomi daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun