Mohon tunggu...
Amak Syariffudin
Amak Syariffudin Mohon Tunggu... Jurnalis - Hanya Sekedar Opini Belaka.

Mantan Ketua PWI Jatim tahun 1974

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cuti yang Luar Biasa

25 Juni 2022   08:25 Diperbarui: 25 Juni 2022   08:32 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(3) Terkecuali memang diperlukan tenaga wanita selaku pekerjanya (seperti pembatikan, fashion, makanan jadi/catering dan sejenisnya), maka secara hati-hati mempekerjakan tenaga-tenaga wanita.

(4) Barangkali ada jalan tengah, bahwa apabila karyawati itu  berjaga-jaga terhadap hal-hal tersebutkan, hingga cuma minta cuti cukup 3 bulan saja (seperi semula), sisanya yang 3 bulan diganti dengan nilai uang.

Jadi, proses UU itu masih juga terjadi pro dan kontra atau tarik-ulur.Sebab nampaknya seolah-olah terburu-buru "untuk menguntungkan wanitapekerja".

Meskipun tidak lepas dari kecurigaan, keputusan yang buru-buru tanpa minta pertimbangan berbagai pihak, terutama para pengusaha (lewat organisasi-organisasinya) itu tidak lain karena kepentingan politik-praktis dimasa kampanye menghadapi Pemilu 2024.

Bagaimanapun juga, UU itu juga bakal jadi pertimbangan yang cukup memusingkan bagi para pimpinan Pemerintahan setempat dan terutama pimpinan BUMN. Antara kewajiban loyal padan Pemerintah dengan kondisi dikantor masing-masing dan  efektivitas kerja dilembaganya. Apalagi seperti BUMN yang dituntut hasil kerja/produksinya memberikan kemajuan dan keuntungan bagi Negara.

Pada akhirnya, para karyawati yang akan melahirkan anak, memang bakal menguntungkan, namun juga bisa mengkhawatirkan tentang statusnya dibidang pekerjaannya. Mudah-mudahan saja ada solusi saling menguntungkan antara para karyawati/buruh dan para majikan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun