Mohon tunggu...
Amak Syariffudin
Amak Syariffudin Mohon Tunggu... Jurnalis - Hanya Sekedar Opini Belaka.

Mantan Ketua PWI Jatim tahun 1974

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tegaslah Menangani "KM" Itu!

21 Juni 2022   09:11 Diperbarui: 21 Juni 2022   09:22 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukti-bukti kejahatan KM: (1) membuat 'kartupenduduk' sendiri, tidak mengakui e-ktp RI (2) membentuk 'kabinet', contoh ketua KM Jatim sebagai "menteri pendidikan" (3) penghimpunansini dana gelap (4) Pemerintah Republik Mesir mengeluarkan "red notice" pada Interpol untuk 6 buronan KM yang kabur.

Apakah KM bagian teroris "ISIS" Timteng?  

Di sini pasti tujuannya membentuk "Negara Islam Indonesia", berpola  radikalisme. Perbuatan makar. Mengherankan, meski sudah diketahui, KM belum dilarang. Seolah "organisasi gendruwo", karena "ada tapi taknampak dan menakutkan". Buktinya, BNPT menyatakan KM bukan organisasi teroris, masih intoleran. Menko Polhukam: penanganan terhadap KM tetap perhatikan HAM.

Jadi, maksud di balik karangan bunga berterimakasih kepada POLRI itu  terkandung harapan, agar KM bisa dilibas berkegiatan sosial/politik/budaya Indonesia.

KM bisa leluasa mengumpat-umpat Pemerintah, sesumbar Aparat Negara tidak punya nyali melarangnya. Dijaman pemerintahan Presiden Sukarno, mereka disebutnya "anti-revolusioner/plintat-plintut" yang perlu hilang. Dijaman Presiden Suharto, bila ketahuan, sudah pasti amblas.  Era selanjutnya, bebas muncul menggerogoti Pancasila/NKRI berdalihkan "demokrasi, hak bersuara" dan HAM.

 Pertanyaannya, apakah pihak Berwenang/Lembaga-lembaga Hukum/Peradilan berani secara hukum melarang KM sebagai organisasi radikal/teroris bertujuan makar  berkedok Agama? Apakah kini Polda Metro Jaya menggandeng Kodam Metro Jaya dan MUI Pusat mampu mengatasi kejahatan itu dengan pelarangan KM? Lebih afdol kalau terbukti ada Parpol pendukungnya, dibuka saja identitasnya agar tidak "slintat-slintut"! Kemenag ingin "menyadarkan" anggota KM menganjurkan  organisasi-organisasi Islam "merangkul/menyadarkan" bernegara NKRI. Perlu berhati-hati! Jangan sampai malah pihak sebaliknya yang terpengaruh! Juga masih perlu diawasi para anggotanya yang berbalik "sumpah setia" pada PS/NKRI. Murni atau mau berlindung?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun