Mohon tunggu...
Amad Sudarsih
Amad Sudarsih Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pengurus CLICK (Commuter Line Community of Kompasiana), Ketua RailSafer (Indonesian Railway Safety Care), Inisiator KOMPAK (Komunitas Pecinta Kereta Api), 2006-2015 fokus sbg jurnalis perkeretaapian, tiap hari naik KRL, tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan Harus Tetap Eksis Layani JKN

31 Juli 2015   22:34 Diperbarui: 12 Agustus 2015   05:38 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, BPJS Kesehatan telah menyelesaikan pembayaran klaim terhadap Faskes (Fasilitas Kesehatan). Setelah tagihan diterima lengkap, BPJS Kesehatan harus sudah membayar tagihan tersebut paling lambat 15 hari sejak tagihan diterima. Walaupun per 31 Desember 2014 masih ada RS yang belum mengajukan klaim, itu karena manajemen RS mengalami kendala, bukan keterlambatan yang disebabkan BPJS Kesehatan.

Keempat, lewat survei yang dilakukan Sucofindo, dihasilkan tingkat awareness masyarakat terhadap program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sebesar 95 % dari target 65 %.

Kelima, selesainya penanganan keluhan atas pengaduan peserta dengan rasio 100 % dari pengaduan yang diterima. Peserta menyampaikan keluhannya lewat berbagai cara diantaranya

datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, lewat telepon atau hotline service dan secara tertulis lewat surat, email, sms atau media.

Sampai triwulan IV tahun 2014, jumlah keluhan yang diterima BPJS Kesehatan mencapai 104.427 keluhan. Seluruh keluhan sudah diselesaikan atau mencapai 100 % dengan rata-rata waktu penyelesaian keluhan selama 1,5 hari.

Dari 104.427 keluhan, rinciannya yaitu keluhan terhadap pelayanan administrasi (70.678 keluhan), pelayanan medis (13.953 keluhan), pelayanan non medis (7.182 keluhan) dan biaya diluar ketentuan (6.774 keluhan). Selain penanganan keluhan, BPJS Kesehatan juga menangani pelayanan terkait permintaan informasi yang jumlahnya mencapai 1.059.104 permintaan. Materi informasi yang diminta peserta meliputi pelayanan administrasi (889.490 permintaan), pelayanan medis (84.010 permintaan), pelayanan non medis (38.593 permintaan), biaya di luar ketentuan (23.254 permintaan) dan pelayanan obat (23.757 permintaan).

Selain dari UKP4, BPJS Kesehatan juga meraih penghargaan berupa Gold Champion dalam acara Indonesia WOW Brand 2015 untuk kategori Asuransi Kesehatan yang diselenggarakan MarkPlus Insight dan majalah Marketeers.

Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015

Meskipun banyak capaian yang diraih di tahun 2014 , Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menilai kinerja BPJS Kesehatan harus terus meningkat dan dibutuhkan strategi untuk menghadapi tantangan sekaligus mendorong keberhasilan fokus BPJS Kesehatan 2015 yang dirumuskan dalam “Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015”.

“Penting untuk memperkuat pemahaman dan menerapkan tiga pilar utama dalam menyelenggarakan asuransi sosial” tanda Fachmi Idris.

Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015, papar Fachmi, meliputi: Pertama, revenue collection (pengumpulan pendapatan), fungsinya memastikan ketersediaan sumber dana pelayanan kesehatan. Caranya, bisa dilakukan dengan memungut, mengumpulkan dan menagih iuran. Mengelola dan mengembangkan dana jaminan sosial (DJS). Tak kalah penting dalam mengumpulkan iuran yaitu melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. Selanjutnya, mengenakan sanksi administratif dan melaporkan ketidakpatuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun