Mohon tunggu...
Amad Made
Amad Made Mohon Tunggu... Jurnalis - -

Jurnalis dan penulis di bidang perkeretaapian sejak tahun 2006 sampai sekarang. Pemerhati dan pengguna transportasi massal. Hobi jalan-jalan, hunting foto kereta api dan situs bersejarah. Tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengulik Bisnis Nontiket MRT Jakarta

22 Oktober 2018   09:59 Diperbarui: 23 Oktober 2018   21:03 1055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PT MRT Jakarta juga diberikan kewenangan untuk melakukan pengembangan usaha. (Dok. PT MRT Jakarta)

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan transportasi khususnya angkutan penumpang, PT MRT Jakarta juga berupaya mengembangkan  potensi-potensi yang dimilikinya yang berpeluang untuk bisa menghasilkan pendapatan non tiket.

Selain memperoleh pendapatan dari hasil bisnis utama jasa pelayanan mengangkut penumpang berupa penjualan tiket MRT, PT MRT Jakarta yang notabene BUMD (badan usaha milik daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini juga diberikan kewenangan untuk pengembangan usaha. 

Pengembangan usaha ini bertujuan agar sisi finansial perusahaan tidak rugi. Sebab PT MRT Jakarta yang secara usia sudah menginjak usia ke-10 namun baru akan memulai kegiatan bisnis jasa pelayanan angkutan penumpang pada bulan Maret 2019 sehingga secara kalkulasi pendapatan dari core business penjualan tiket masih belum bisa untuk menutup biaya operasional, perawatan dan lainnya. 

Berdasarkan Perda DKI Jakarta, ada 3 mandat kewenangan kepada PT MRT Jakarta. (Dok. PT MRT Jakarta)
Berdasarkan Perda DKI Jakarta, ada 3 mandat kewenangan kepada PT MRT Jakarta. (Dok. PT MRT Jakarta)
Lalu bisnis baru non-fare box business apa saja yang dipersiapkan sebagai sumber pendapatan agar bisa menghidupi perusahaan? Direktur Operasi & Pemeliharaan PT MRT Jakarta dalam paparannya kepada peserta Program Fellowship Jurnalis MRT Jakarta menjelaskan ada empat bisnis non-tiket yang akan dijalankan oleh PT MRT Jakarta, yaitu : retail, iklan, telekomunikasi, dan properti.

Lanjut Agung, pada waktunya nanti beroperasi, PT MRT Jakarta sudah siap dengan fase 1 koridor Selatan-Utara yang telah terdbangun 13 stasiun yang terdiri 7 stasiun layang (Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja), dan 6 stasiun bawah tanah (Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran HI).

"Bisnis harus dilihat bukan hanya apa yang ada di depannya, namun apa yang ada di masa depan. Dalam hal ini, MRT Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pemasukan dari tiket kereta saja," lanjut Agung.

Space Untuk Retail

Direktur Operasi & Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono memaparkan bisnis baru non-fare box business kepada peserta Program Fellowship Jurnalis MRT Jakarta, (17/10/2018).
Direktur Operasi & Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono memaparkan bisnis baru non-fare box business kepada peserta Program Fellowship Jurnalis MRT Jakarta, (17/10/2018).
Dengan keterbatasan ruang councorse stasiun, baik yang stasiun layang maupun stasiun bawah tanah, PT MRT Jakarta harus mendesain penataan ruang yang ada agar bisa dioptimalkan untuk mendapatkan pemasukan, melalui penyewaan ruang (space) di area tertentu untuk retail. Dan animo perusahaan besar untuk bisnis penjualan produk di stasiun pun sangat besar antusiasnya. 

Dari hasil pengajuan proposal dan penilaian, telah terpilih sekitar tujuh retail regular untuk kategori makanan dan minuman, tiga untuk kategori mode fesyen dan asesoris, dan lima retail reguler untuk kategori convenient store.

"Yang perusahaan besar akan menyewa tempat di 10 stasiun MRT Jakarta. Enam stasiun bawah tanah, dan empat stasiun layang, yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, dan Blok M," jelas Agung.

Tak hanya kesempatan bagi perusahaan besar saja yang bisa menyewa, PT MRT Jakarta bekerjasama dengan BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif) juga sepakat untuk menjadikan tiga stasiun layang lainnya, yaitu Sisingamangaraja, Blok A, dan Haji Nawi, dikhususkan untuk produk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan dikurasi oleh BEKRAF.

"Untuk retail, kita mengedepankan empat bidang retail, yaitu makanan dan minuman, mode fesyen, conveniencestore, dan ATM atau sejenisnya," jelas Agung.

Empat jenis retail yang dikerjasamakan dan nantinya terdapat di stasiun MRT Jakarta. (Dok PT MRT Jakarta)
Empat jenis retail yang dikerjasamakan dan nantinya terdapat di stasiun MRT Jakarta. (Dok PT MRT Jakarta)
Bisnis Periklanan (Advertising)

Area stasiun dan kereta memiliki potensi besar untuk bisnis periklanan, bahkan termasuk di area terowongan. Misalnya di dalam stasiun dari mulai dinding, tangga, elevator, eskalator hingga dinding partisi pembatas area peron dan rel (platform screen doors/PSD), terowongan, maupun di dalam dan badan luar kereta, semua punya potensi pemasukan besar secara finansial. 

PT MRT Jakarta telah memilih pemenang yaitu agensi periklanan dari perusahaan yang besar dan kredibel untuk memasarkan space iklan dari klien perusahaan yang akan beriklan di MRT Jakarta, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh PT MRT Jakarta.

Bisnis periklanan di area stasiun maupun kereta MRT, PT MRT Jakarta bekerjasama dengan agensi besar dan kredibel. (Dok. PT MRT Jakarta)
Bisnis periklanan di area stasiun maupun kereta MRT, PT MRT Jakarta bekerjasama dengan agensi besar dan kredibel. (Dok. PT MRT Jakarta)
Hak Penamaan (namingrights)

Dari 13 stasiun yang nantinya dioperasikan, PT MRT Jakarta juga telah menetapkan 8 stasiun yang dikomersialkan melalui mekanisme hak penamaan (namingrights). Delapan stasiun tersebut yaitu: 6 stasiun bawah tanah dan 2 stasiun layang (Lebak Bulus dan Blok M). 

Pemasukan pendapatan dari bisnis hak penamaan ini sebenarnya telah dilakukan oleh beberapa perusahaan /operator kereta api di luar negeri termasuk yang telah dilakukan oleh PT Railink untuk nama stasiun KA Bandara Sudirman Baru yang hak penamaannya bekerjasama dengan salah satu perbankan nasional.

"Salah satu persyaratannya, perusahaan besar yang bonafide dan memiliki kantor di sekitar stasiun yang diperbolehkan mengikuti, dengan masa kontrak selama 10 tahun," jelas Agung.

Ada 8 stasiun yang akan dikomersialkan untuk hak penamaan dengan kontrak bisnis 10 tahun. (Dok. PT MRT Jakarta)
Ada 8 stasiun yang akan dikomersialkan untuk hak penamaan dengan kontrak bisnis 10 tahun. (Dok. PT MRT Jakarta)
Telekomunikasi

Telekomunikasi merupakan kebutuhan banyak orang agar aktivitas komunikasi melalui perangkat selular maupun kegiatan berselancar melalui dunia maya bisa terus dilakukan dimanapun, termasuk di area stasiun bawah tanah atau selama perjalanan naik kereta MRT Jakarta. 

Potensi ini juga menjadi salah satu pemasukan bagi PT MRT Jakarta dalam kerjasama penyediaan fasilitas telekomunikasi yang akan memudahkan pengguna MRT tetap bisa menikmati akses internet.

Pengelolaan Properti

Ada 8 kawasan berorientasi transit/ TOD yang akan dikelola. (Dok. PT MRT Jakarta)
Ada 8 kawasan berorientasi transit/ TOD yang akan dikelola. (Dok. PT MRT Jakarta)
Penugasan kepada PT MRT Jakarta, tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta Untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana MRT dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan TOD. 

Berlandaskan payung hukum Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2017 inilah, PT MRT Jakarta diberikan kewenangan dalam pengelolaan kawasan TOD (transit oriented development) atau KBT (kawasan berorientasi transit).

Menurut Agung, pengertian TOD bukan rumah susun samping stasiun atau rumah nempel stasiun. Namun TOD harus dijabarkan sebagai pengelolaan area perkotaan yang dirancang untuk memadukan fungsi transit dengan manusia, kegiatan, bangunan dan ruang publik. 

Pengelolaan kawasan berorientasi transit harus bisa meningkatkan nilai (value added) suatu tempat di sekitar kawasan stasiun. Nilai tersebut diperoleh ketika kawasan sekitar stasiun dilakukan penataan ruang yang mengakomodir jalur pedestrian yang nyaman bagi semua kalangan dan menghubungkan seluruh kawasan dengan stasiun; tersedianya ruang terbuka hijau; area publik, peningkatan kualitas fisik kampung kota di sekitar kawasan stasiun melalui revitalisasi permukiman rakyat maupun konsolidasi lahan; serta optimasi tata guna dan nilai guna lahan eksisting.

Rencana KBT yang akan dikelola oleh PT MRT Jakarta meliputi 8 kawasan di Stasiun MRT yaitu: Lebak Bulus, Blok M, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas dan Bundaran HI.

Pengelolaan kawasan berorientasi transit bisa meningkatkan nilai (value added). (Dok. PT MRT Jakarta)
Pengelolaan kawasan berorientasi transit bisa meningkatkan nilai (value added). (Dok. PT MRT Jakarta)
Itulah upaya-upaya yang dilakukan PT MRT Jakarta dalam strategi pengembangan usaha yang hasilnya diharapkan akan menopang keberlangsungan bisnis transportasi MRT sehingga menjadi perusahaan BUMD yang mandiri, berkembang dan membawa perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan dalam bertransportasi publik.

AMAD S

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun