Mohon tunggu...
Alzam Ikhsanul
Alzam Ikhsanul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya memelihara hewan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Pemikiran Islam tentang Civil Society, Konsep Ummah dan Masyarakat Madani

5 Oktober 2024   17:00 Diperbarui: 5 Oktober 2024   18:08 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pengerian civil society

Seiring berjalannya waktu, definisi masyarakat madani telah berevolusi untuk mencerminkan perubahan dalam wacana ilmiah dan keadaan seputar bidang penerapannya. Sejauh ini, setidaknya ada lima model makna, yaitu: Negara sama dengan masyarakat madani. Thomas Hobbes dan John Locke, selain Aristoteles dan Cicero, melihatnya sebagai kemajuan dalam pengembangan masyarakat alamiah, yang pada hakikatnya sama dengan negara. Hobbes berpendapat bahwa masyarakat madani totaliter diperlukan untuk menghilangkan konflik sosial dan mempertahankan kendali penuh atas cara warga negara berinteraksi satu sama lain. Locke berpendapat bahwa pembentukan masyarakat madani dimaksudkan untuk menjaga kebebasan dan hak mmilik warga negara.

Akibatnya, masyarakat madani harus memiliki peran terbatas dalam bidang-bidang yang tidak dapat dikendalikan oleh masyarakat dan ruang yang cukup untuk memungkinkan negara melaksanakan hak-haknya secara adil. Menurut Adam Ferguson, masyarakat madani adalah pandangan etis tentang kehidupan komunal yang menjunjung tinggi tanggung jawab sosial. Masyarakat madani dicirikan oleh solidaritas sosial, perasaan moral, dan sikap kasih sayang bawaan antara warga negara. Untuk mengatakannya dengan lebih jelas, peradaban madani dianggap sebagai antitesis dari masyarakat primitif atau barbar.

2. Islam dan Masyarakat madani 

disempurnakan. Dalam tulisan berjudul "Islam wa Nashraniyyah ma'al Ilmu wa al-Madaniyyah" (Islam dan Kristen tentang Sains dan Peradaban), Muhammad Abduh menjelaskan bahwa istilah "masyarakat madani" dan "masyarakat beradab" memiliki etimologi yang berbeda. Definisi aslinya, "masyarakat madani," tampaknya terkait erat dengannya. Sebelumnya, frasa masyarakat madani diterjemahkan sebagai "masyarakat warga negara", "masyarakat madani", "masyarakat modern", "masyarakat keluarga" dan mungkin ada terjemahan tambahan. Meskipun masih ada kelebihan dan kekurangan, kata "masyarakat madani" dianggap lebih dapat diterima, terutama jika digunakan di Indonesia.

Secara ilmiah, Dato Seri Anwar Ibrahim, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Malaysia, memperkenalkan istilah tersebut ke Indonesia dalam Simposium Nasional di Festival Islam. Frasa "mujtama madani" berasal dari bahasa Arab dan pertama kali digunakan oleh Prof. Naquib al-Attas, seorang sarjana sejarah dan peradaban Islam asal Malaysia dan pendiri Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (ISTAC), sebuah organisasi yang didukung oleh Anwar Ibrahim.

Apa yang penulis maksud dengan masyarakat madani dalam karya ini adalah sama dengan masyarakat sipil, meskipun tidak dapat dikatakan sama persis dan pasti ada beberapa perbedaan yang spesifik. Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan masyarakat madani dalam konteks Indonesia atau Islam. Penerapan pengertian masyarakat madani pada hakikatnya sarat dengan beberapa masalah. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman dan penafsiran berkembang seiring waktu. Makna yang ditunjukkan oleh frasa tersebut bervariasi di antara para intelektual modern di masa lalu dan masa kini, selain berubah seiring waktu. Orang-orang masih memiliki pendapat yang berbeda tentang masyarakat sipil karena hal ini. Asosiasi dan persepsi yang serupa mungkin muncul dari penggunaan frasa tertentu. Informasi dan pengetahuan individu atau kelompok yang bersangkutan akan menentukan hal ini.

Islam, menurut Bahtiar Effendy, pada hakikatnya hanya berfungsi sebagai kode nilai, moralitas, dan etika yang berlaku di seluruh dunia. Islam tidak membahas sistem pemerintahan lainnya secara rinci. Begitu pula ketika membahas hubungan Islam dengan masyarakat madani, politik, dan demokrasi. Al-Qur'an tidak memberikan pemahaman yang rinci tentang masyarakat madani; Al-Qur'an hanya memberikan wawasan. Karena itu, arsitektur bangunan masyarakat madani suatu negara niscaya akan berbeda dengan arsitektur bangunan masyarakat madani negara lain. Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa gagasan-gagasan mendasar ini berfungsi sebagai landasan bagi struktur pemerintahan yang demokratis dan organisasi masyarakat madani.

3. Islam memiliki batasan yang ketat terhadap nilai-nilai yang ditemukan dalam masyarakat madani, khususnya nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan wacana demokrasi. Di sinilah hubungan antara Islam dan masyarakat madani dapat dikaitkan dengan jelas. Penerapan lebih lanjut dari gagasan keadilan, kesetaraan, dan musyawarah mencakup kebebasan relatif yang dinikmati oleh perkembangan masyarakat madani dan fungsi kontrol yang ditetapkan oleh organisasi-organisasi yang dapat disebut sebagai lembaga-lembaga masyarakat madani.

4. Konsep ummah

Ummah adalah istilah menarik yang digunakan dalam terminologi Islam yang tidak ada dalam bahasa Islam. Ummah diperlukan untuk membantu keinginan Allah SWT terwujud. Ummah mencakup waktu dan ruang untuk menjalani kehidupan yang bahagia baik di Bumi maupun di akhirat, atau mungkin dari semua kombinasi ini. Batas geografis bukanlah fondasi ummah; begitu pula suku bangsa, budaya, bahasa, atau kombinasi dari faktor-faktor ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun