Selain itu, jurnalis juga harus menghormati pengalaman traumatic narasumber dalam penyajian berita terkait gambar, foto, ataupun suara. Berita yang dihasilkan tidak boleh plagiat atau mengakui karya orang lain menjadi karya sendiri. Jurnalis juga harus dapat mempertimbangkan bagaimana peliputan berita investigasi dapat menjawab kepentingan publik.
3. Selalu Menguji Informasi
Seorang jurnalis harus dapat memberikan informasi ke public berdasarkan dengan fakta. Maka, seorang jurnalis harus melakukan check tentang kebenaran dari informasi yang didapatkan. Jurnalis tidak boleh mencampurkan antara fakta dan opini.
4. Tidak Membuat Berita Bohong
Berdasarkan dengan tugasnya, seorang wartawan harus memberikan informasi sesuai dengan fakta. Sehingga berita yang diberikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan.
5. Tidak Menyebutkan dan Menyiarkan Identitas Korban Kejahatan
Seorang jurnalis tidak boleh menyebarkan identitas seluruh korban dari kejahatan susila. Jika disebarkan, maka hal tersebut akan mempermudah orang lain untuk melacak korban.
6. Tidak Menyalahgunakan Profesi
Jurnalis memiliki hak total untuk melindungi narasumber yang diwawancarai. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan. Selain itu, bentuk segala suap merupakan bentuk penyalahgunaan profesi.
7. Memiliki Hak Tolak Untuk Melindungi Narasumber
Jurnalis memiliki hak untuk menolak mengungkapkan identitas dan dimana narasumber berada. Hal ini guna keamanan narasumber beserta degan keluarganya. Informasi yang diberikan ke publik dapat disiarkan tanpa menyebutkan segala informasi narasumbernya sesuai dengan kesepakatan.