Mohon tunggu...
Alycia Afina
Alycia Afina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

topik konten favorit tentang ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia Berdasarkan Hakikat Instrumental dan Praksis

19 November 2023   10:57 Diperbarui: 19 November 2023   10:57 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Perubahan pertama terjadi pada tahun 1999 ketika sistem pemerintahan Indonesia beralih ke demokrasi parlementer.

 Perubahan kedua terjadi pada tahun 2000, ketika sistem pemerintahan kembali ke sistem presidensial.

 Amandemen Ketiga diberlakukan pada tahun 2001 dan memberi Mahkamah Konstitusi kewenangan untuk meninjau undang-undang.

  Kenyataannya, demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan.

 Permasalahannya antara lain korupsi, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik.

 Namun, melalui reformasi dan upaya pemulihan institusi, demokrasi Indonesia terus berkembang.

 Partisipasi aktif masyarakat, peningkatan pendidikan kewarganegaraan, dan transparansi dalam pengambilan keputusan politik adalah kunci untuk memperkuat demokrasi  Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun