Mohon tunggu...
Alycia Afina
Alycia Afina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

topik konten favorit tentang ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai dan Norma Konstitusional UUD NKRI 1945

17 November 2023   18:41 Diperbarui: 17 November 2023   18:46 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebuah konstitusi harus mencakup tiga prinsip:

  • Jaminan hak asasi manusia dan sipil
  • Penciptaan struktur dasar ketatanegaraan negara
  • Pembagian dan pembatasan tugas konstitusional.

Hal ini juga mendasar. Dasar-dasar dapat dipahami sebagai dasar.

Tujuan konstitusi adalah untuk menciptakan keadilan dan ketertiban, mewujudkan nilai-nilai ideal seperti kemerdekaan, kebebasan, kemakmuran, daan kesejahteraan bersama serta menetapkan batas-batas dan mengendalikan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun