Sisanya adalah sampah plastik (18%), kertas (11%), tekstil (7%), dan jenis lainnya (7%). Sampah plastik menjadi salah satu pemasok terbesar pada pencemaran Sungai Citarum, jenis sampah plastik yang banyak ditemukan adalah kantong plastik, botol plastik dan kemasan plastik lainnya. Volume sampah plastik tertinggi ditemukan di bagian hulu Sungai Citarum. Waduk yang ada saat ini berfungsi sebagai perangkap sampah plastik dan semua sampah di Sungai Citarum.
Menurut penelitian Ecoton yang menemukan 121 partikel mikroplastik dalam setiap 100 liter air di Sungai Citarum dan mengalir ke Waduk Jatiluhur, dan menjadi 81% pemasok terbesar sumber kebutuhan air untuk konsumsi warga DKI Jakarta.Â
Permasalahan tersebut yang terjadi di Sungai Citarum sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan, keberadaan sampah plastik tersebut termasuk mikroplastik yang ditemukan di Sungai Citarum sudah sangat jelas menjadi sumber pencemaran pada Sungai Citarum diakibatkan oleh sampah domestik yang langsung di buang ke sungai tanpa pengolahan maupun pengelolaan sampah terlebih dahulu.
Penanganan pada Sungai Citarum yang sudah tercemar menjadi lebih gencar dan masif sejak terbit Peraturan Presiden Nomor 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB membuat program dengan biaya yang tinggi untuk mengatasi pencemaran Sungai Citarum. Salah satunya dengan menjalankan program Citarum Harum.
Pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengajak masyarakat berkolaborasi untuk mengurangi sumber sampah maupun penanganan di hilir termasuk di TPPAS regional Jawa Barat. Pihaknya mengajak kolaborasi dengan Perusahaan Octopus dan bisa bekerja sama dengan 7 bank sampah yang sudah dikembangkan. Program tersebut merupakan sinergi dari program nasional Citarum Harum yang telah berjalan sejak tahun 2018.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup tersebut ingin mengajak masyarakat untuk mengurangi jumlah produksi sampah termasuk sampah plastik, dikarenakan sumber pencemaran di Sungai Citarum didominasi oleh limbah domestik yang dihasilkan oleh rumah tangga maupun kegiatan masyarakat sehari-hari.Â
Sampah domestik yang tidak terurai contohnya baterai dan bola lampu yang dimana sampah tersebut harus dilakukan pengolahan secara terpisah, namun tingkat kesadaran masyarakat akan hal tersebut masih rendah sehingga sampah tersebut dibuang seperti sampah biasa.
Dalam penanganan sampah plastik misalnya, Provinsi Jawa Barat menerapkan circular economy dimana dari sampah plastik masyarakat maupun pengusaha mendapatkan keuntungan finansial. Selain bank sampah, di Jawa Barat telah memiliki pabrik pengolahan botol plastik yang dihasilkan botol air mineral kembali.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki target terkait penanganan sampah Sungai Citarum untuk mencapai 3.000 ton per hari. Pada tahun 2022, Gubernur Jawa Barat memaparkan bahwa penanganan sampah tersebut kini sudah mencapai 2.800 ton per hari dan sudah mendekati angka target. Tentunya pencapaian tersebut dibantu dengan zero waste program yang terus ditingkatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H