Undang-undang tersebut adalah UU No. 39 tahun 1999 yang disahkan oleh Presiden menjabat, B.J. Habibie. Undang-undang tersebut terdiri dari BAB I -- XI dengan total 106 pasal.Â
Undang-undang tersebut diharapkan telah memenuhi semua kebutuhan hukum tentang semua permasalahan Hak Asasi Manusia yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Hal tersebut juga jelas menjadi perwujudan pancasila dalam bidang politik Indonesia, karena pada dasarnya sistem politik di Indonesia menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia.
7. Â Â Menegakkan hukum dan keadilan. Pengembangan bidang hukum di Indonesia diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasar Pancasila. Hukum tersebut bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala hukum.Â
Perwujudan nilai pancasila dalam hukum dapat kita implementasikan dengan mengkritik ketidakadilan pemerintah dalam menjalankan roda hukum. Sebagai warga Negara yang baik, masyarakat harus mampu mengkritik kebijakan pemerintah yang mungkin tidak adil dan tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
8. Â Â Sebagai warga negara dalam implementasi pancasila, yaitu dengan menerapkan kebijakan politik pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menghindari perilaku yang ingin menang sendiri dan memaksakan pendapat pada orang lain. Hal ini karena setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Mewujudkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, serta keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
9. Â Â Mendukung jalannya demokrasi di Indonesia mulai dari lingkup paling kecil dalam masyarakat. Meyakini bahwa nilai -- nilai Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai nilai yang paling sesuai untuk bangsa Indonesia.
10. Â Â Tidak melecehkan dan menjunjung tinggi nilai Pancasila dan UUD 1945.
11. Â Â Menampilkan perilaku politik yang sesuai dengan nilai Pancasila yaitu jujur, adil dan tidak memihak.
12. Â Â Sebagai warga Negara Indonesia, masyarakat harus selalu memantau kebijakan-kebijakan politik di Indonesia. Dengan begitu masyarakat juga dengan mudah bisa menyampaikan pendapat dan koreksi tentang kebijakan atau peristiwa yang dianggap tidak sesuai dengan nilai Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H