Perlu diketahui bahwa saat ini banyak pelajar dan remaja yang secara moral dirugikan oleh banyak faktor yang mempengaruhinya, antara lain perubahan yang mengarah pada hal yang buruk, teman, media elektronik, narkoba, alkohol dan efek negatif lainnya. Hal ini pada akhirnya menimbulkan krisis moral berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia, serta kurangnya keutamaan dalam memahami, menghayati dan meyakini nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Nilai sosial dan nilai budaya agama dari luar menyebabkan turunnya moral bangsa Indonesia. Semakin maju teknologinya, semakin generasi muda menjadi cerdas secara kognitif namun lemah secara emosional. Gadget dan media sosial menciptakan anak muda yang manipulator, sekain itu dapat
menyebabkan bullying dan penghinaan secara terang-terangan di media sosial. Sebab itu, generasi muda Indonesia harus menyadari pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukan hanya sebagai pedoman hidup melainkan juga sebagai aturan dalam berperilaku. Dan sebagai generasi milenial mereka juga harus bisa mengimplementasikan nilai dan etika Pancasila dalam kehidupan sehari- hari.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu suatu metode penelitian yang digunakan untuk mengkaji kondisi, situasi, ideologi dan peristiwa sosial pada zaman kita. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui sejauh mana etika Pancasila berlaku bagi kaum milenial atau generasi muda saat ini. Target audiens adalah generasi muda seperti siswa sekolah dasar, siswa sekolah menengah pertama, siswa sekolah menengah atas, siswa SMK dan mahasiswa. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka, yaitu sumber data primer atau sekunder. Data sekunder dapat diperoleh dari literatur pendukung, seperti buku teks, jurnal, dokumen, data kelembagaan dan data kelembagaan terkait, yang dapat diakses melalui pencarian di web. Internet.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknolog
Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa tidak dapat dihindari bagi individu dan organisasi di seluruh dunia untuk mengalami volatilitas (peristiwa kacau), ketidakpastian (ketidakpastian lengkap), kompleksitas (kompleksitas masalah), topik) dan kabur (dengan arah yang kurang jelas) (Efianingrum et al., 2020). Ciri kemajuannya
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) adalah kemajuan teknologi yang pesat dan penerapannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Namun yang jelas teknologi juga menawarkan berbagai makna, tidak semuanya positif. Risiko dan kerugian yang muncul membuat iptek menjadi hal yang harus segera diantisipasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadi bagian dari realitas untuk mensintesis jarak, waktu dan ruang. Ini mempengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk instansi pemerintah, bisnis, dan pendidikan. Teknologi menetapkan kerangka kerja untuk budaya tak berwujud kelompok. Jika teknologi kelompok berubah, cara berpikir setiap orang juga berubah. Hal ini juga mempengaruhi hubungan mereka dengan orang lain.
Menurut Marx, teknologi adalah alat, menurut materialisme, teknologi mengacu pada alat tertentu yang dapat digunakan orang untuk mencapai kemakmuran. Weber mendefinisikan teknologi sebagai suatu ide atau pikiran manusia itu sendiri yang dapat digunakan untuk kepentingan kemanusiaan itu sendiri. Bagi Durkheim, teknologi merupakan kesadaran kolektif yang bahkan diharapkan dapat menggantikan agama dalam masyarakat. Dengan kata lain, perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dapat mempengaruhi suatu masyarakat, terutama kaum muda yang terkena langsung perubahan tersebut.