Mohon tunggu...
ALYA ROSIANAWATI
ALYA ROSIANAWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Sedang mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan Dinamika Komunikasi Politik: Refleksi Efektivitas Pola Komunikasi Politik Wakil terhadap Penyerapan Aspirasi Konstituen

23 Desember 2022   12:51 Diperbarui: 23 Desember 2022   12:54 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengamati dua perbandingan gaya komunikasi politik para wakil dari rentang periode waktu yang berbeda, komunikasi politik para wakil bertendensi dalam dua bentuk pola, yaitu secara langsung dan melalui pemanfaatan media massa. Berdasarkan dua pola yang terbentuk tersebut, mayoritas kendala hadir ketika para wakil melakukan penjaringan aspirasi secara langsung melalui reses. Kendala utama dalam pelaksanaannya adalah konstituen itu sendiri, dimana mereka belum memahami esensi dari penyelenggaraan reses yang dilakukan oleh para wakil yang mereka pilih untuk memperjuangkan kepentingannya. Aspek ini yang pada akhirnya harus menjadi tantangan oleh para wakil dalam mencari dan menentukan strategi komunikasi politik yang tepat untuk menekankan kepada terwakil agar memanfaatkan momentum yang telah dihadirkan sebagai sebuah kesempatan untuk menyampaikan keluhan, kebutuhan, dan berbagai bentuk suara yang patut diperjuangkan. Selain itu pula, banyak masyarakat di daerah pilihan masing-masing wakil belum memahami esensi dari program kerja yang dihadirkan oleh wakil yang mereka pilih sendiri. Keterbatasan pendidikan dan akses politik untuk membangun sinergitas check and balances antara wakil dan terwakil pada akhirnya menjadi salah satu persoalan yang harus ditemukan alternatifnya karena akan menjadi hal yang sangat disayangkan apabila konstituen dari wakil tidak memahami esensi dari program kerja yang dibawa. 

Selain itu, tantangan dalam melakukan komunikasi politik secara langsung adalah keterbatasan anggaran yang tersedia bagi para wakil apabila ingin memberikan bantuan bagi konstituennya secara merata. Dalam hasil temuan jurnal penelitian yang pertama, perlu adanya mekanisme dan struktur birokrasi yang harus dilalui untuk mendapatkan persetujuan dari tingkat provinsi terkait anggaran. Tentunya selama masa reses, banyak agenda kegiatan yang telah dirancang oleh para wakil di daerah pilihan masing-masing dan diupayakan untuk disesuaikan dengan kebutuhan sekaligus strategi politik yang tepat. Perlu adanya perencanaan anggaran yang lebih besar untuk mendorong partisipasi masyarakat secara lebih intens selama proses pelaksanaan reses. Tidak hanya itu, eksistensi dari lembaga perwakilan politik di tingkat kota, provinsi, dan pusat menyebabkan konstituen belum mampu membedakan persoalan-persoalan dalam bidang tertentu yang memang menjadi naungan masing-masing wakil di tingkat tertentu. Berdasarkan hasil penelitian wawancara kepada DPRD Jawa Barat Bapak Yosa Octora Santono, beliau menyampaikan bahwa salah satu kendala ketika melakukan reses adalah ketidaktepatan pengaduan oleh warga masyarakat di daerah pilihan. Persoalan-persoalan yang seharusnya diselesaikan dalam tingkat DPRD Kota Bandung, tetapi disampaikan kepada beliau selaku DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Namun, dari beberapa kendala terhadap pola komunikasi politik secara langsung, seperti reses, bentuk komunikasi ini memberikan aspek positif baik antara wakil dan terwakil. Terlepas dari sasaran aspirasi dari terwakil terhadap wakil, keduanya mempunyai peluang untuk membangun sense of belonging dan kebersamaan yang belum mampu terjalin secara intensif. Momentum tersebut menjadi salah satu kesempatan untuk menumbuhkan saling percaya baik diantara keduanya karena trust menjadi aspek yang akan menunjukkan kualitas seorang wakil dalam akuntabilitasnya terhadap terwakil selaku pemberi mandat dan kepercayaan. Selain itu, dari sisi wakil, keadaan lapangan yang menjadi gambaran terhadap apa yang dirasakan oleh konstituennya mampu menjadi sumber data valid yang akan mempermudah dalam proses memperjuangkan kepentingan konstituen di tingkat pusat. Hal tersebut mampu dimanfaatkan oleh wakil untuk menggali dan memperoleh data sedalam mungkin terkait aspek-aspek sosial politik daerah pilihan yang perlu mendapatkan akomodasi dari pemerintah secara advokatif. 

Pola komunikasi politik yang kedua, yaitu melalui pemanfaat platform sosial media. Dalam prosesnya, penggunaan sosial media sebagai sarana dalam menjalin komunikasi politik antara wakil dan terwakil merupakan bagian dari sebuah strategi dan inovasi. Akan tetapi, untuk menjadikan platform sosial media sebagai sasaran komunikasi politik yang utama, bukan menjadi metode yang efektif. Tentunya hal ini berkaitan dengan diversitas kultur di Indonesia yang menyebabkan tidak semua masyarakat mengamini dan memahami penggunaan teknologi secara masif dan signifikan. Masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat sekitar untuk kemudian mampu beradaptasi dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, penggunaan platform media sosial sebagai sarana aduan dianggap kurang tepat karena sulit untuk menjadi data validasi terhadap data lapangan yang sebenarnya terjadi. Perlu adanya tindakan lanjutan terkait data lapangan yang sebenarnya terjadi dan disesuaikan terhadap aduan yang masuk. Dalam dinamikanya, platform media sosial lebih efektif sebagai sarana pelengkap terhadap fungsi reses atau kegiatan jaringan aspirasi lainnya berbasis face to face dan sebagai penyalur informasi sekaligus branding program politik.  

Pada hakikatnya, bagaimanapun gaya atau model komunikasi politik yang digunakan oleh para aktor politik, dalam hal ini adalah lembaga perwakilan, pertama dan yang paling penting adalah pesan yang disampaikan mampu diterima dan dipahami dengan baik oleh desired audience. McNair tahun 2011, "... -- and potential for communicative effectiveness -- only to the extent that they are reported and received as messages by the media audience". Apabila berbasis pembahasan sebelumnya terkait kendala atau tantangan masing-masing komunikasi politik yang dilakukan oleh wakil adalah pemahaman konstituen terhadap informasi yang ingin disampaikan, hal tersebut menunjukkan bahwa fungsi komunikasi politik wakil belum mampu berjalan dengan baik dan seimbang. Bagaimanapun pula, tujuan adanya fungsi komunikasi politik dalam sistem adalah mengupayakan setiap pesan yang ditransfer dapat sampai sesuai dengan relevansi pesan yang ingin disampaikan. Oleh karena itu, pemahaman konstituen perlu menjadi pertimbangan bagi para wakil untuk menentukan strategi komunikasi politik yang tepat dan disesuaikan dengan faktor-faktor pengiring dalam kultur masyarakat tersebut, seperti strategi dakwah Sunan Kalijaga dengan memanfaatkan pertunjukan wayang sebagai sarana yang mudah dan disukai oleh masyarakat awam. 

Kesimpulan 

Dengan beberapa model komunikasi politik, lembaga perwakilan politik harus mampu menentukan strategi yang tepat agar pesan atau informasi mampu diterima dan dipahami oleh audiens sasaran atau terwakil. Efektivitas komunikasi politik menentukan keberlangsungan jalinan relasi antara wakil dan terwakil. Melalui perkembangan kecanggihan sains dan teknologi, strategi komunikasi politik dapat dilakukan lebih variatif dan interaktif agar pusat informasi dengan mudah didistribusikan baik secara top down maupun bottom up. Selain itu, pemahaman wakil dalam mengenali kultur setiap konstituennya juga mampu menjadi salah satu metode untuk menciptakan komunikasi politik yang mudah dipahami dengan asumsi kultur merupakan sebuah kebiasaan secara terus-menerus dilakukan. Dengan demikian, proses inovasi komunikasi politik menjadi tantangan yang harus senantiasa dilakukan oleh wakil karena fungsi komunikasi ini pula yang akan menentukan kelayakan suatu wakil terhadap akuntabilitasnya terhadap terwakil. 

Referensi

Afib, R. (2011). Gaya Komunikasi Politik Pimpinan Dprd Provinsi Jawa Tengah Pada Saat Reses Tahun 2010 (Doctoral dissertation, Master Program in Communication Science).

Budiardjo, M. (2007). Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama.

FIRMANSYAH, R. (2022). STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK ANGGOTA DPRD DALAM MELAKUKAN RESES DI DAERAH PEMILIHAN 3 KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun