Mohon tunggu...
Annisaa Alya Rifani
Annisaa Alya Rifani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sosiologi UNJ

Mahasiswa Sosiologi UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Digital di Masa Pandemi Covid-19

15 Maret 2022   08:39 Diperbarui: 15 Maret 2022   08:42 1060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus pneumonia misterius dilaporkan pertama kali di Wuhan, Provinsi Hubei pada Desember 2019. Setelah 1 bulan kemudian, WHO mengumumkan nama baru dari penyakit tersebut yaitu Coronavirus Disease (Covid-19). Penyakit ini disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARSCoV-2) yang bisa menular antarmanusia dan sudah menyebar luas di China dan 190 negara serta teritori lainnya. Akhirnya, tepat pada tanggal 12 Maret 2020, WHO mengumumkan bahwa Covid-19 merupakan pandemik. Dengan menyebarnya virus Corona di berbagai negara, timbul dampak yang dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal tersebut berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat, salah satunya adalah aspek ekonomi.

Salah satu negara yang terkena dampak ekonomi cukup besar adalah Indonesia. Dalam menghadapi masalah tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, kedua kebijakan itu justru yang menjadi penyebab seluruh sektor industri nyaris tidak bisa beroperasi. Hal itu berimbas pada pendapatan masyarakat dan rentannya ketahanan pangan keluarga. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan agar masyarakat tetap mampu mencukupi kebutuhan pokok mereka masing-masing.

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses pembangunan yang mengedepankan inisiatif masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Dengan begitu, masyarakat sebagai sasaran program turut terlibat dalam pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan meningkatkan partisipasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bagian integral dari dunia usaha nasional. UMKM merupakan suatu kegiatan usaha yang bisa memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi kepada masyarakat. 

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia diantaranya yaitu, penyedia dan menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, sektor yang unggul sekaligus penggerak perekonomian Indonesia, menyumbang devisa negara yang tidak sedikit, serta UMKM juga sangat membantu pemerintah dalam proses pengembangan dan pemberdayaan SDM dalam upaya menciptakan pasar yang beru dengan mengandalkan inovasi dan kreativitas yang dimiliki SDM tersebut. Tidak heran di masa pandemi ini membuat perekonomian Indonesia sangat terpuruk yang disebabkan oleh penurunan produktivitas UMKM.

Terbukti pada tahun 1998 saat terjadinya krisis ekonomi Indonesia UMKM dapat bertahan dari adanya tantangan tersebut dan tetap bisa menjalankan serta menjaga kestabilan perekonomian nya hingga mempengaruhi refitalisasi ekonomi pada saat itu. Sejak saat itu UMKM memperlihatkan kontribusi dan peran yang diberikan dari keggiatan yang dilakukan oleh UMKM itu sendiri. Maka dari itu di masa pandemi kali ini pemerintah melakukan upaya agar UMKM bisa bertahan dari adanya krisis ekonomi ini dan dapat membangun kembali semangat pembangunan ekonomi nasional. Namun, sejak pandemi terjadi, kondisi UMKM terus mengalami penurunan produksi dan pendapatan. 

Akibatnya, banyak pengusaha UMKM meliburkan karyawannya akibat penurunan omzet penjualan. Penurunan omzet ini disebabkan karena adanya larangan beraktivitas luar rumah, kesulitan mencari bahan baku, dan mulai lunturnya kepercayaan masyarakat kepada kebersihan sektor UMKM pada bidang kuliner karena masyarakat harus menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi agar tetap mempunyai daya tahan tubuh yang baik. Pada akhirnya, hal-hal tersebut menyebabkan angka pengangguran meningkat dan perilaku masyarakat juga mengalami perubahan.

Kondisi sektor UMKM di masa pandemi Covid-19 yang cenderung stagnan mengharuskan mereka untuk menggunakan strategi transformasi digital. Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), terdapat empat langkah dalam melaksanakan strategi pengembangan digitalisasi UMKM. Pertama, meningkatkan sumber daya manusia dengan mengerahkan para pelaku UMKM agar kapasitas dapat meningkat. Kedua, adalah melakukan intervensi perbaikan proses bisnis pelaku UMKM yang kemudian diturunkan ke dalam beberapa program. 

Ketiga, agar pelaku UMKM bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah, akses pasar yang mendorong sinergisitas antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) perlu diperluas. Keempat, mengglorifikasi pahlawan lokal yang merupakan pelaku UMKM. Selain itu, untuk membangkitkan kembali kondisi perekonomian di masa pandemic, solusi mitigasi dan pemulihan diperlukan dengan menciptakan stimulus pada sisi permintaan dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana perluasan kemitraan. 

Langkah berikutnya adalah mengedepankan peran para stakeholder, yaitu korporasi dan perguruan tinggi untuk mengikutsertakan UMKM dalam melakukan transformasi digital dengan cepat. Percepatan transformasi digital ini akan mendorong para generasi muda untuk terlibat dalam kewirausahaan digital. Dengan begitu, akan lahir para inovator muda yang bisa menciptakan berbagai bentuk perusahaan startup berdasarkan permasalahan UMKM di Indonesia.

Faktanya, masih terdapat kendala dalam pengembangan UMKM di Indonesia, khususnya dalam pemasaran produk dan jasa. Ditambah lagi, pelaku UMKM harus dapat melakukan transformasi digital di masa pandemic Covid-19, terutama dalam pengemasan produk karenah masih terdapat banyak produk dan jasa milik UMKM di Indonesia yang menunjukkan produk asal jadi. Akibatnya, produk dan jasa yang mereka tawarkan tidak berhasil menarik perhatian konsumen. Maka dari itu, pendampingan berupa pelatihan pengemasan produk dan jasa diperlukan agar konsumen tertarik untuk membeli produk dan jasa tersebut. Dengan begitu, ketika dipromosikan melalui media sosial dan market place, tentu bisa menarik perhatian konsumen. 

Selain itu, apabila produk dan jasa dikemas dengan baik, pemasaran digital juga akan secara diyakini bisa berhasil secara otomatis. Kendala lainnya yang dihadapi oleh UMKM adalah biaya pemasaran, khususnya biaya promosi produk dan jasa, yang dimiliki terbatas. Upaya yang harus dilakukan UMKM dalam menghadapi permasalahan ini adalah memanfaatkan keunggulan dari media sosial dalam hal pemasaran. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa apabila UMKM memiliki kemampuan dalam mengemas konten kreatif, otomatis mereka akan memiliki kemampuan untuk pemasaran produk secara digital juga.

Dalam pemasaran digital ini, harus didukung dengan pengetahuan mengenai penggunaan aplikasi pendukung sisi pemasaran, seperti aplikasi E-UMKM dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, terdapat beberapa hal yang harus dikuasai oleh UMKM dalam membangun konten kreatif. Pertama, para pelaku UMKM harus menguasai teknik fotografi, videografi, dan menyusun kalimat yang menarik di media sosial agar produk dan jasanya dapat dikenal oleh publik. Kedua, semua pelaku UMKM wajib mengikuti pelatihan pemasaran digital (digital marketing) di semua media sosial yang ada. Dengan demikian, diharpakan UMKM bisa meningkatkan penjualan melalui media digital ataupun secara langsung dan mendukung mitra UMKM agar dapat meningkatkan daya saingnya.

Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan di suatu negara juga memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi saat ini, yaitu dengan kembali meningkatkan daya jual UMKM, menstabilkan nilai tukar rupiah, meningkatkan pendapatan daerah dan negara, menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan produktivitas dan kualitas edukasi. Selain itu, pemerintah juga perlu menerapkan sistem ekonomi digital yang memanfaatkan kemudahan teknologi dalam setiap aktivitasnya di era revolusi industri 4.0 saat ini. 

Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem perekonomian Indonesia akan berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas UMKM serta mengembalikan pendapatan milik daerah dan negara. Salah satu strategi yang harus diterapkan pada masa pandemi saat ini adalah sistem digitalisasi terhadap perekonomian, khususnya aktivitas UMKM. Digital marketing harus diterapkan dalam aktivitas UMKM agar produk atau jasa yang mereka tawarkan tetap bisa dijual dan dipasarkan. Dengan adanya peran pemerintah dalam merencanakan strategi dan kebijakan untuk menanggulangi dampak negatif yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, diharapkan kestabilan kondisi perekonomian Indonesia dapat terwujud. Dengan diberlakukannya strategi tersebut, pemerintah diharapkan bisa menanggulangi dampak negatif yang timbul dan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

Sumber:

Arianto, B. (2020). Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19. ATRABIS: Jurnal Administrasi Bisnis (e-Journal), 6(2), 233-247.

Emiliani, F., Rizqiana, S., Suhandito, R., Muchibbah, N. N., Nurmahfidhoh, R., & Habib, M. A. F. (2021). ANALISIS PEMBERDAYAAN UMKM PADA MASA PANDEMI COVID-19. SOSEBI: Jurnal Penelitian Mahasiswa Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Bisnis Islam, 1(1), 83-94.

Lukman, L. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Aquaponik dan Budikdamber. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1).

Nurvana, Rivan Nandang. (2021). Strategi Penerapan Digitalisasi pada Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidikan Ekonomi. 6(2). 41-50. https://doi.org/10.29100/jupeko.v6i2.2069

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun