TUGAS UAS SOSIOLOGI HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
Nama: Nisrina Alya Rindjani
NIM: 222111108
Kelas: HES 5i
Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.
SOAL
1. Berikan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?
Jawab:
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi efektif dan tidaknya penegakan hukum dalam masyarakat, yaitu kaidah hukum atau hukum itu sendiri, penegak hukum, sarana atau fasilitas dan warga masyarakat.
1). Kaidah Hukum/ Hukum itu sendiri
Hukum yang dibuat harus memenuhi rasa keadilan dan dapat memberikan kepastian hukum. Memberikan ketertiban dalam masyarakat. Hukum yang dibuat harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika hukum sudah tidak relevan maka harus diubah sesuai dengan kondisi social. Jika berlakunya suatu hukum tetapi masih simpang siur berarti hukum itu belum berjalan efektif.