Mohon tunggu...
Alya Nisrina
Alya Nisrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berproses tanpa protes dan menghasilkan progress

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Book Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Bagian I Sub Bab: Ramadhan Momentum Taubat Pemimpin Rakyat

12 Oktober 2023   17:35 Diperbarui: 12 Oktober 2023   17:39 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pintu taubat disediakan Allah Swt. untuk hambanya yang merasa telah terjatuh dan terpeleset di pinggir jurang kebejadan moral. Namun dia masih mempunyai potensi kesadaran insaniah yang dapat mempertahankan dari kejatuhan, sehingga taubatan nashuha yang utuh akan menolong dari siksa pedih, baik kesengsaraan maupun persoalan yang selalu membayangi langkahnya. Allah berfirman yang berbunyi: Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan yang dosa atau berbuat dhalim terhadap dirinya sendiri, maka mereka menyebut (berdzikir) kepada Allah seraya mohon ampunan atas segala dosa-dosanya (QS. Al Imran [3]: 133)

Dalam konteks berbangsa dapat dilakukan penelitian terhadap persoalan publik yang secara hati nurani pelakunya sudah menyadari, namun hidayah itu belum sampai padanya, sehingga meskipun akal pikirannya berfungsi tetapi hanya untuk mencari jalan keluar dengan memperburuk suasana dan membuat rencana-rencana jahat yang lebih jitu. Itulah jika persekongkolan antara nafsu dan akal fikiran bersatu, hal demikian dapat kita buktikan di lapangan kehidupan sehari-hari. Dalam konteks politik peledekan bom, konspirasi pembunuhan tokoh yang terlibat dalam kasus tertentu serta intrik-intrik politik untuk kepentingan sesaat adalah contoh kasus yang sangat jelas. Beberapa rentetan peristiwa yang terjadi sudah menelan banyak korban jiwa.

Manusia sebenarnya telah jatuh pada nilai-nilai dimensi kebinatangan (asfula suafiliin) karena dia sudah kehilangan nilai-nilai kemanusiaan yang cenderung mencari keindahan, ketentraman, keadilan, kebersamaan, asah-asih-asuh, perasaan ingin menyantuni yang lemah, yang kurang mampu, membela yang teraniaya (mustadh'afin). Dimensi ini sering terabaikan. Oleh karena itu dalam persoalan politik harus dilandasi nilai-nilai religiusitas, sehingga kebijakan-kebijakan publik selalu membawa kemaslahatan, kesejahteraan, pemberdayaan untuk mencapai ridha-Nya. Karena sifat politik cenderung kepada kekuasaan, maka niat-niat yang tulus dalam berpolitik ditujukan untuk memperbaiki keadaan sosial yang menyimpang dari nilai-nilai luhur kemanusiaan yang beradab.

Bertaubat harus dilakukan oleh siapa saja yang telah terjerumus kepada perbuatan keji dan mungkar, baik rakyat maupun pemimpin, baik pengusaha yang usaha investasinya menggusur pengusaha kecil bahkan mencaploknya, sehingga yang kecil semakin tidak berdaya. Para penegak hukum sangat perlu bertaubat agar keputusan hukumnya dapat memenuhi rasa keadilan bagi pencari keadilan dan sesuai fakta di dalam pengadilan, sehingga yang benar tetap terang kelihatan kebenarannya dan yang jahat nampak kejahatan dan hukum yang dihasilkan atas nama Tuhan memenuhi rasa keadilan.

Para pedagang jangan mengurangi timbangan, mencampur produk yang berkualitas dengan yang tidak bermutu dan menjualnya dengan tarif yang tidak wajar, para politisi juga perlu bertaubat dari legislasi yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan membuat aturan hukum yang menyejahterakan, menjaga moral, menjaga martabat bangsa, menjaga nilai-nilai persatuan, menjaga amanat penderitaan rakyat. Jangan sakiti rakyat dengan aturan hukum yang hanya menguntungkan kelompok partai maupun golongannya, sementara rakyat tidak ada perlindungan hukumnya, tetapi jadilah negarawan yang dapat mengayomi semua lapisan masyarakat. Pemimpin dan penguasa dapat berlaku adil, mengayomi semua rakyatnya, memberikan pelayanan prima kepada rakyatnya, amanat yang ada di pundaknya adalah amanat rakyat dan umat guna mengawal kesejahteraan, melakukan amar ma'ruf dan mencegah kemungkaran dengan konkrit melalui wewenang dan kekuasaannya bukan sebaliknya menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Oleh karena itu Rasulullah Saw bersabda: Setiap anak Adam (manusia) itu mempunyai kesalahan dan sebaik-baik kesalahan adalah bertaubat (Hadis Riwayat Tirmidzi dan Hakim).

Analisis Yuridis Normatif

Dalam sub bab ini menjelaskan bahwa Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan penuh ampunan. Sesungguhnya Allah Swt. akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang mau bertaubat dan memohon ampunan kepada-Nya. Rasulullah Saw. bersabda: Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan iman dan semata mengharap ridha Allah, maka akan diampuni dosanya yang yang telah lalu.

Pintu taubat disediakan oleh Allah Swt. untuk hambanya yang merasa telah terjatuh di pinggir jurang kebejadan moral. Namun dia masih mempunyai potensi kesadaran insaniah untuk dapat mempertahankan diri dari kejatuhan, sehingga taubatan nashuha yang utuh akan menolong dari siksa yang pedih, baik kesengsaraan maupun persoalan yang selalu membayangi langkahnya. Allah Swt. berfirman yang berbunyi: Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan yang dosa atau berbuat dhalim terhadap dirinya sendiri, maka mereka menyebut (berdzikir) kepada Allah seraya mohon ampunan atas segala dosa-dosanya (QS. Al Imran [3]: 133)

Dalam analisis normatif, bertaubat harus dilakukan oleh siapa saja yang telah terjerumus dalam perbuatan keji dan mungkar, baik rakyat maupun pemimpin, baik pengusaha yang usaha investasinya menggusur pengusaha kecil, sehingga yang kecil semakin tidak berdaya. Para penegak hukum sangat perlu bertaubat agar keputusan hukumnya dapat memenuhi rasa keadilan bagi pencari keadilan dan sesuai fakta dalam siding pengadilan. Sehingga yang benar tetap terang kelihatan kebenarannya dan yang jahat nampak kejahatan dan dan hukum yang dihasilkan atas nama Tuhan memenuhi rasa keadilan. Rasulullah Saw bersabda: Setiap anak Adam (manusia) itu mempunyai kesalahan dan sebaik-baik kesalahan adalah bertaubat (Hadis Riwayat Tirmidzi dan Hakim).

Analisis Yuridis Empiris

Dalam analisis yuridis empiris, sub bab ini memberikan beberapa contoh dalam konteks berbangsa terhadap persoalan publik yang secara nurani pelakunya sudah menyadari, namun hidayah itu belum sampai padanya, sehingga meskipun akal pikirannya berfungsi tetapi hanya untuk mencari jalan keluar dengan memperburuk suasana dan membuat rencana-rencana jahat yang lebih jitu. Itulah jika persekongkolan antara nafsu dan akal fikiran bersatu, hal ini dapat kita buktikan di kehidupan sehari-hari. Dalam konteks politik peledekan bom, konspirasi pembunuhan tokoh yang terlibat dalam kasus tertentu serta intrik-intrik politik untuk kepentingan sesaat adalah contoh kasus yang sangat jelas. Beberapa rentetan peristiwa yang terjadi sudah menelan banyak korban jiwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun