Mohon tunggu...
Alya Izzah
Alya Izzah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswi S1 UIN IMAM BONJOL PADANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Al-Farabi dalam Pengembangan Filsafat Politik Islam

24 Juni 2024   18:30 Diperbarui: 24 Juni 2024   18:36 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK
Al-Farabi adalah filosof muslim yang meletakkan dasar-dasar filsafat islam secara sistematis dan rinci untuk memudahkan pemahaman bagi orang-orang setelahnya. Al-Farabi memainkan peran penting dalam pengembangan filsafat politik islam. Pemikiran politik Al-Farabi banyak mendapat pengaruh dari para Filosof   Barat, terutama Plato dan Aristoteles, Pemikiran filsafat Al-Farabi membahas mengenai : pemerintahan, negara masyarakat, dan politik kenegaraan.

Keywords : Al-Farabi, politik, filsafat.


Pendahuluan
Biografi singkat Al-Farabi

Nama aslinya Abu Nasr Muhammad Bin Muhammad Bin Lharkhan ibn Uzalagh al Farabi, lahir di kota Wesij tahun 259H/8721, dekat provinsi Farab, Turkistan atau sekarang dekat Otrar, Khazakstan.2 Beberapa sumber sejarah mengatakan ayah Al- Farabi merupakan komandan tentara di kastil Otrar, yang pada masanya merupakan sebuah kota besar di Asia Tengah. Meski tidak ada data sejarah yang dapat dirujuk, diperkirakan di kota inilah Al-Farabi tumbuh dan mendapatkan pendidikan di masa mudanya.3 Al-Farabi diberi julukan   sebagai   guru   kedua   karena   berhasil merekonstruksi ilmu logika (manthiq) dalam usia   yang   relatif   muda   kemudian, berhasil mengharmoniskan pemikiran antara Aristoteles dan Neo-Platonis dan kepandaiannya dalam menyusun rambu-rambu filsafat sehingga mudah dikaji oleh orang-orang setelahnya.

1 Ali Abdul Wahid Wafi, al-Madnah al-Fadhlah li al- Farabi, (Kairo: Nahdhoh Mishri,tt), 7
2 Karliga, Bekir (2016). ''Al-Farabi: A Civilization Philosopher'', Istanbul International Civilization Studies Center (MED-AR), Istanbul
3 Karliga, Bekir (2016). ''Al-Farabi: A Civilization Philosopher'', Istanbul International Civilization Studies Center
(MED-AR), Istanbul

Konsep Negara Utama (Al-Madinah Al-Fadhilah)
Dalam karyanya al-Madnah al-Fadhlah Al-Farabi menyatakan bahwa kecenderungan manusia hidup bersosial dengan orang lain yang kemudian terbentuklah sebuah negara, dari negara tersebut mereka bertujuan untuk mencapai kebahagiaan Bersama-sama. Keberadaan warga negara sangat penting karena warga negaralah yang menentukan sifat, corak, serta jenis negara. Mereka juga berhak memilih seseorang yang paling unggul diantara mereka untuk menjadi pemimpin negara.4
Negara utama dianalogikan seperti tubuh manusia yang sehat dan utama yang bersinergi dan saling membantu, di dalamnya mempunyai satu pemimpin yaitu jantung dan semua orang bias menjadi pemimpin negara.5


Klasifikasi Bentuk Pemerintahan
Klasifikasi ini didasarkan pada kualitas kepemimpinan dan tingkat keadilan dalam masyarakat. Al-Farabi berfikir untuk menciptakan masyarakat yang ideal itu harus dimulai dengan pemimpin yang ideal. Pemimpin ideal menurut Al-Farabi   adalah seorang filosof disebabkan bahwa seorang filosof mempunyai kekuatan dalam berimajinasi sehingga dapat mengetahui kebahagiaan yang sejati. Selain itu seorang filosof dapat hadir disetiap zaman sedangkan nabi tidak dapat   muncul   di  setiap zaman.   Dalam   pmikiran   politiknya   Al-Farabi   menjadikan   kebahagiaan    sebagai tujuan akhir suatu negara dan setiap   orang   bertanggung-jawab   menjadikan   negara yang Bahagia dengan dipimpin oleh seorang filosof.6


Hubungan Politik, Agama dan Filsafat
Menurut Al-Farabi politik, agama dan filsafat memiliki   hubungan   yang   erat   dan saling melengkapi,   agama   memberikan   panduan   moral,   spiritual,   nilai-nilai   etika bagi manusia termasuk dalam bidang politik.7 Filsafat membantu manusia untuk memahami hakikat kebenaran, memberikan keranka berfikir yang logis, dan menganalisis   berbagai   permasalahan   termasuk   permasalahan   politik.8   Politik merupakan alat   untuk   mewujudkan   kehidupan   yang   ideal   dan   Bahagia   karena politik yang baik akan menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang sejahtera.9

4 Eduarny Tarmiji. 2004. "Konsep Al-Farabi tentang Negara Utama", thesis magister. Jakarta: Fakultas Sastra
Universitas Indonesia
5M.Wiyono, "pemikiran filsafat Al-Farabi", vol.18, April 2016, http://substantiajurnal.org

6 Aina noor habibah, "KONSEP NEGARA IDEAL DALAM PEMIKIRAN AL-FARABI Telaah Kitab Ara>' Ahl Madi>nah al-Fad}i>lah", vol.5, 02 september 2019, spiritualis
7 Mahmud, Ahmad Halim. at-Tafkr al-Falsaf 'inda al-Farabi: Dirasah fi al-'Aql wa al-Nafs wa al-Siysah (Philosophical Thinking in al-Farabi: A Study on Intellect, Soul, and Politics).
8  Al-Farabi, Madinah al- (The  Ideal City).
9 Mutthar, Moh. Asy'ari. The Ideal State: A Study of Al-Farabi's Political Philosophy.


Kesimpulan
Al-Farabi adalah seorang filsuf abad   pertengahan   dan   merupakan   tokoh   penting dalam pengembangan filsafat politik islam, ia juga   dijuluki   sebagai   guru   kedua setelah Aristoteles. Peran Al-Farabi dalam filsafat politik islam diantaranya, mengusulkan konsep madinal al-fadilah   yaitu   sebuah   negara   ideal   yang   dipimpin oleh seorang filsuf yang adil dan bijaksana dan   bertujuan   untuk   mencapai kebahagiaan.


Mengklasifikasikan bentuk   pemerintahan   berdasarkan   kualitas   pemimpin   dan tujuannya menurutnya pemimpin yang ideal   harus   memiliki   pengetahuan   filosofis yang mendalam karena dapat mengetahui kebahagiaan sejati.
antara agama, politik dan filsafat mereka saling berhubungan satu sama lain, agama memberikan panduan moral bagi politik, politik bertanggung-jawab menerapkan nilai-nilai agama dalam masyarakat dan filsafat membantu memecahkan masalah terutama masalah-masalah dalam bidang politik dan mencari hakikat kebenaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun