Sudah di depan mata, bulan Ramadhan adalah bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Sebab di dalam bulan ini, Allah melimpahkan begitu banyak rahmat dan berkahnya, dengan memberikan manusia-manusia yang sampai di bulan ini, kesempatan untuk lebih banyak beribadah dan mendekatkan diri kepada-Nya . Pada bulan ini pula terdapat sebuah malam yang lebih baik daripada seribu bulan, malam dimana segala amalan-amalan kebaikan yang dilakukan akan mendapatkan pahala yang dilipatgandakan (hal ini terdapat di dalam surah Al-Qadr dan surah-surah lainnya)
Salah satu ibadah yang paling sering digencarkan dan di serukan untuk dilakukan di bulan Ramadhan ini adalah mengkhatamkan Al-Qur’an. ini karena banyak juga yang menyebutkan juga bahwa bulan Ramadhan adalah bulannya Al-Qur’an. Allah Subhanahu Wa Ta’Ala berfirman:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)” (QS. Al Baqarah : 185).
Lantas, bagaimanakah hukum membaca Al-Qur'an? bagaimana pula hukum mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan? Apakah wajib, sunnah, atau sebenarnya tidak ada dalil khusus yang menjelaskan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan? Berikut penjelasannya.
Hukum Membaca Al-Qur’an
Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berkali-kali memerintahkan umatnya untuk membaca Al-Qur’an. Salah satunya adalah seperti di dalam surah Al-Kahfi ayat 27:
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)”.
Dan seperti apa yang ada di dalam Al-Qur’an surah Al-Ankabut ayat 45:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)”.
Dan masih banyak ayat-ayat lainnya yang memerintah umat Islam untuk membaca Al-Qur’an. Selain melalui ayat-ayat dalam Al-Qur’an, seruan untuk membaca Al-Qur’anjuga terdapat di dalam salah satu Hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi Wa Sallam, seperti:
“Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya dia datang memberi syafa’at bagi pembacanya di hari Kiamat”(Hadist Riwayat Muslim no. 804, dalam Shalat Al-Musafirin wa Qashruhu, bab II dari hadits Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu).
Dari beberapa ayat dan hadits nabi di atas, dan mengingat bahwasanya Al-Qur’anadalah petunjuk dan pedoman hidup yang diturunkan Allah kepada umat Islam, maka sudahlah jelas bahwasanya hukum membaca Al-Qur’an adalah wajib.
Membaca Al-Qur’an Tanpa Mengetahui Maknanya
Dalam hadits dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Siapa yang membaca satu huruf dari al-Quran maka dia mendapat satu pahala. Dan setiap pahala itu dilipatkan menjadi 10 kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf. (HR. Turmudzi 3158 dan dishahihkan al-Albani)
Hadis ini menyebutkan pahala membaca al-Quran. Dan yang dzahir, pahala itu didapatkan hanya dengan membaca, meskipun tidak memahami maknanya. Sementara membaca Al-Qur’an dengan memahami maknanya dan mengamalkannya, memiliki tambahan pahala tersendiri.
Hukum Mengkhatamkan Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Hukum membaca dan berusaha mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan adalah sunnah. Hal ini berarti jika berusaha mengkhatamkan Al-Qur’an, maka akan mendapatkan pahala, dan jika tidak bisa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan maka tidak akan memperoleh dosa.
Mengkhatamkan Al-Qur’an sendiri telah di contohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
أن جبريل كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فيه
“Dahulu Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam setiap tahun sekali (pada bulan ramadhan). Pada tahun wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam Jibril mendatangi dan mengajarkan Al-Qur’an kepada beliau sebanyak dua kali (untuk mengokohkan dan memantapkannya)” ( HR. Bukhari no. 4614)
Namun, meskipun telah di contohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Sallam, mengkhatamkan Al-Quran selama bulan Ramadhan bukanlah kewajiban, syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
ختم القرآن في رمضان للصائم ليس بأمر واجب ، ولكن ينبغي للإنسان في رمضان أن يكثر من قراءة القرآن
“Mengkhatamkan Al-Quran di bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa bukanlah perkara yang wajib. Akan tetapi sebaiknya seseorang memperbanyak membaca Al-Quran di bulan Ramadhan” (Majmu’ Fatawa wa Rasail 20/516).
Dengan demikian, sudahlah jelas bahwa hukum mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan adalah sunnah. Namun meskipun begitu, marilah kita tetap berusaha membaca, memaknai dan mengamalkan Al-Qur’an, sebab Al-Qur’an memiliki banyak keutamaan. Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan (membaca) petunjuk Allah (al-Qur-an). Ingatlah, hanya dengan (membaca) petunjuk Allah (al-Qur-an) hati menjadi tenteram” (QS ar-Ra’du:28).
Selain menjadi pengobat dan pemberi ketenangan di dalam hidup, Allah juga menjamin orang-orang yang membaca dan mengamalkan isi Al-Qur’an tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat. Sebagaimana dalam firman Allah yang artinya:
“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku (wahai manusia), lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka” (QS Thaahaa: 123).
Dan masih banyak keutamaan serta manfaat membaca Al-Qur'an lainnya.
Baiklah, semoga di bulan Ramadhan ini, Allah melancarkan dan memberkahi usaha-usaha kita untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Entah itu usaha melalui membaca Al-Qur'an, maupun usaha-usaha lainnya seperti berpuasa, bersedekah, berdzikir, dan usaha-usaha lainnya. Aaamiin ya Rabbal 'alamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H