Sudah di depan mata, bulan Ramadhan adalah bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Sebab di dalam bulan ini, Allah melimpahkan begitu banyak rahmat dan berkahnya, dengan memberikan manusia-manusia yang sampai di bulan ini, kesempatan untuk lebih banyak beribadah dan mendekatkan diri kepada-Nya . Pada bulan ini pula terdapat sebuah malam yang lebih baik daripada seribu bulan, malam dimana segala amalan-amalan kebaikan yang dilakukan akan mendapatkan pahala yang dilipatgandakan (hal ini terdapat di dalam surah Al-Qadr dan surah-surah lainnya)
Salah satu ibadah yang paling sering digencarkan dan di serukan untuk dilakukan di bulan Ramadhan ini adalah mengkhatamkan Al-Qur’an. ini karena banyak juga yang menyebutkan juga bahwa bulan Ramadhan adalah bulannya Al-Qur’an. Allah Subhanahu Wa Ta’Ala berfirman:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)” (QS. Al Baqarah : 185).
Lantas, bagaimanakah hukum membaca Al-Qur'an? bagaimana pula hukum mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan? Apakah wajib, sunnah, atau sebenarnya tidak ada dalil khusus yang menjelaskan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan? Berikut penjelasannya.
Hukum Membaca Al-Qur’an
Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berkali-kali memerintahkan umatnya untuk membaca Al-Qur’an. Salah satunya adalah seperti di dalam surah Al-Kahfi ayat 27:
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)”.
Dan seperti apa yang ada di dalam Al-Qur’an surah Al-Ankabut ayat 45:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)”.