Mohon tunggu...
ALYA rahmadina
ALYA rahmadina Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

menonton tiktok

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khittah Perjuangan Muhammadiyah

8 November 2024   15:35 Diperbarui: 8 November 2024   15:50 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://sumateraekspres.bacakoran.co/read/49433/mengintip-usaha-ormas-terkaya-di-dunia-dari-rumah-sakit-hingga-air-mineral

A. Khittah Palembang (1956)

Muktamar muhammadiyah ke-33 di Palembang menghasilkan sebuah sikap, kebijakan, dan langkah strategis yang kemudian dikenal khittah Palembang.

  • Menjiwai probadi para anggota terutama para pimpinan muhammadiyah
  • Melaksanakan uswatun hasanah
  • Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
  • Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
  • Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
  • Mempercepat ukhuwah
  • Menuntun penghidupan anggota

B. khittah ponorogo (1969)

Khittah ponorogo lahir tanwir muhammadiyah tahun 1969 di ponorogo jawa timur. Satu tahun sebelumnya (1968) berdirilah parmusi (partai muslimin Indonesia), yang diketuai oleh H. Djarnawi Hadikusumo dan sekretarisnya Lukman Harun. Lahirnya parmusi di harapakan menjadi wadah aspirasi umat islam, atau dapat dikatakan sebagai kelanjutan dari partai masyumi yang dibubarkan soekarno (1960) di era demokrasi terpimpin.

Banyaknya tokoh muhammadiyah yang terlibat dalam partai tersebut secara nyata mempengaruhi gerakan muhammadiyah. Dualism jabatan pengurus muhammadiyah dengan parmusi terjadi secara merata dari pusat hingga ke ranting muhammadiyah. Intensitas masuknya gerakan politik dalam uhammadiyah semakin tinggi karena mendekati pemilu tahun 1971. Dampaknya organisasi dan program-program persarikatan banyak terbengkalai. Di tengah dinamika politik sebagaimana digambarkan diatas lahirlah khittah ponorogo.

1. Pola dasar perjuangan

  • Muhammadiyah berjuang untuk mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber (pada) ajaran islam.
  • Dakwah islam amar ma'ruf nabi munkar dalam arti dan propprsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad rasulullah SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan tersebut
  • Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri sebagai "gerakan dakwah islam dan amar ma'ruf nabi munkar" dalam bidang masyarakat". Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis), muhammadiyah membentuk satu partai politik diluar organisasi muhammadiyah.

2. Program dasar perjuangan

Dengan dakwah dan amar ma'ruf nabi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional dan secara kongkret riil, bahwa ajaran islam mampu mengatur masyarakat dalan Negara republic Indonesia yang ber-pancasila dan UUD 45 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spiritual yang diridai Allah SWT.

C. Khittah Ujung Pandang (1971)

Khittah ujung pandang (1971) lahir pada saat muktamar muhammadiyah ke-38, tepatnya 21-26 september tahun 1971 yang juga bertepatan dengan bulan 1-6 sya'ban 1391 H di ujung pandang. Khitah ini lahir ketika muhammadiyah dipimpin oleh KH. Abdur Razak Fakhruddin (1971-1990). Kondisi yang melatarbelakangi lahirnya khitah Palembang antara lain karena adanya gesekan politik di internal muhammadiyah-keterlibatan sebagian besar tokoh muhammadiyah dengan parmusi sebagaimana dijelaskan pada khitah ponorogo diatas yang hal tersebut sedikit banyak berpengaruh pada jalannya organisasi muhammadiyah. Sikap muhammadiyah dalam menyikapi hal tersebut:

  • Muhammadiyah adalah gerakan islam yang bergerak dalam bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak memiliki hubungan organisatoris dengan dan tidak berafiliasi dari suatu partai politik atau organisasi mana pun.
  • Setiap anggota muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya, dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak m enyimpang dari anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam persyirikaan muhammadiyah
  • Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan dakwah islam setelah pemilu 1971, muhammadiyah melakukan kegiatan amar mu'aruf nabi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai-partai politik dan organisasi-organisasi lainnya

D. Khittah Surabaya (1978)

Khittah Surabaya lahir pada saat muktamar muhammadiyah ke-40 di Surabaya. Khittah Surabaya secara umum berisi peneguhan identitas muhammadiyah yang berbeda dari dua khittah sebelumnnya, khittah ponorogo dan khittah Palembang, yang banyak merespon personal politik. Khittah Surabaya merupakan rehabilitasi terhadap benturan politik yang dihadapi Muhammadiyah pada periode sebelumnnya. Hal terpenting dari khittah Surabaya, yang terkait dengan sikap kebangsaan, adalah pengakuan muhammadiyah terhadap dasar Negara Indonesia, yakni pancasila dan UUD 1945. 

  Ada lima hal yang tertuang dalam khittah Surabaya; 1) hakekat muhammadiyah; 2) muhammadiyah dan masyarakat; 3) muhammadiyah dan politik; 4) muhammadiyah dan ukhuwah islamiyah; dan 5) dasar program muhammadiyah. 

E. Khittah Denpasar (2002)

Khittah Denpasar lahir pada siding tanwir muhammadiyah di bali tahun 2002 di era kepemimpinan prof. Dr. H. A. Syafii maarif (1998-2005).  Reformasi tahun 1998 sangat berpengaruh dalam perumusan khittah iinii. Itulah sebabnya isi dari khittah ini dari awal hingg akhir berkaitan dengan persoalan kebangsaan. Khittah Denpasar (2002) secara garis besar berisi peneguhan identitas gerakan dan sikap dakwah amar ma'ruf nabi munkar dalam konteks berbangsa dan bernegara. 

1. muhammadiyah berpaandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da'wah amar ma'ruf nabi munkar. 

2. dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, muhammadiyah lebih memilih melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral

3. muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai,  dan dibinkai oleh nila-nilai luhur agama dan moral yang utama. 

4. muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai  politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan beradaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun