Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis dampak kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN menjadi 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang, Banten. Beberapa tahapan metodologis yang diterapkan adalah sebagai berikut:
Pengumpulan Data Primer
Data primer dikumpulkan melalui survei yang dilakukan di Kota Serang dengan melibatkan responden dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk pekerja dengan pendapatan rendah dan menengah, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Survei ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait perubahan pola konsumsi, persepsi terhadap kebijakan UMP dan PPN, serta dampak yang dirasakan pada daya beli dan kualitas hidup.
Pengumpulan Data Sekunder
Data sekunder diperoleh melalui dokumen resmi, laporan pemerintah, dan statistik ekonomi yang tersedia, seperti data upah minimum di Banten, angka inflasi, dan struktur konsumsi masyarakat. Sumber data sekunder ini akan memberikan gambaran tentang perubahan makroekonomi yang terjadi sebelum dan setelah implementasi kebijakan kenaikan UMP dan PPN.
Analisis Statistik
Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan teknik statistik deskriptif dan inferensial untuk mengevaluasi perubahan dalam daya beli masyarakat. Uji regresi linear akan digunakan untuk menilai hubungan antara kenaikan UMP dan PPN dengan indikator kesejahteraan seperti tingkat konsumsi dan pendapatan rumah tangga. Selain itu, analisis distribusi pendapatan dan pengeluaran akan dilakukan untuk melihat pengaruh kebijakan terhadap kelompok sosial-ekonomi yang berbeda.
Evaluasi Dampak Sosial
Untuk memahami dampak sosial dari kebijakan ini, penelitian ini juga akan mengkaji penerapan kebijakan subsidi atau bantuan sosial yang ditujukan untuk kelompok rentan, seperti masyarakat miskin dan pekerja dengan penghasilan rendah. Analisis ini akan membantu menilai efektivitas kebijakan pemerintah dalam melindungi kesejahteraan kelompok tersebut.
Metode ini memungkinkan penilaian komprehensif tentang sejauh mana kebijakan ekonomi tersebut memengaruhi kesejahteraan masyarakat Kota Serang, serta memberikan rekomendasi untuk kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak positif.
Pembahasaan