Mohon tunggu...
ALWI HIDAYAT RUMALEAN
ALWI HIDAYAT RUMALEAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Alwi Hidayat Seorang Mahasiswa Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Merupakan Penyalahgunaaan Kepercayaan untuk Kepentingan Pribadi yang Dapat Merugikan

10 Juli 2023   06:21 Diperbarui: 10 Juli 2023   06:49 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

By : Alwi Hidayat Rumalean

Korupsi bukan untuk sekedar dipahami, melainkan untuk ditanggapi. Namun, karena tak ada tanggapan di luar pemahaman, keluhuran cita-cita perlu dirawat dengan pemahaman atas simpangan-siur gejala yang tidak serapi utopia di niruana.

    Arti etimologis itu mengukapkan gambaran tentang adanya korupsi keutuhan, kebaikan dan kebenaran Aali-asali yang telah merosot, dan kemerosotan itu merupakan akibat perbuatan seperti menyuap, menipu, memalsukan, merusak bentuk, dan semacamnya. Pelakunya disebut corrupt orang. Apa yang dianggap sebagai kemerosotan dapat dikenakan pada apa yang menyangkut keutuhan fisik dan integritas moral.

     Dalam khasanah literatur, sangat bisa menjadi proses begini. Dalam rangka meneliti perkara besar seperti keadilan, kebudayaan, atau politik yang tidak punya urusan dengan tema korupsi seorang peneliti "tersandung" topik korupsi. Tanpa mengakomodasi topik itu, masalah penelitian tidak dapat dijelaskan secara memadai. Misalnya, topik korupsi terkesan tidak dilibati para antropologi hingga akhir dekade 1990-an. Rupanya yang terjadi adalah begini titik sejak lama para antropolog meneliti soal nepotisme, mafia, personalisme,kekeluargaan, dan jaringan informal. Dalam rangka meneliti tema-tema yang tidak dimaksudkan terkait langsung dengan soal korupsi itu, mereka tersandung topik korupsi. Dari situ pula Perhatian para antropolog pada topik korupsi berkembang.

Dengan salah satu maksud buku ini adalah menawarkan Horizon yang Rupanya masih kosong dalam studi korupsi di Indonesia, apa yang dengan sadar ditempuh di sini adalah pilihan keluasan. Misalnya, bisa saja fokus diarahkan hanya pada arti korupsi dalam pemikiran Aristoteles, atau Machiavelli, atau tradisi Islam, atau Max Weber, atau paham korupsi dalam kebijakan World Bank. Konsentrasi pada suatu irisan bidang itu sungguh dibutuhkan titik namun, jika tujuannya adalah menyediakan Horizon fokus seperti itu lebih menghasilkan gambaran sebuah 'ruang' ketibang Cakrawala. Apakah dengan itu ke dalam telah dikorbankan? Bukan saya yang berhak menilainya. Untuk sementara, biarlah itu menjadi catat yang sengaja dipeluk.

    Apa yang tersaji dalam buku ini terbentuk dari sumber yang dipinjam dari beragam bidang: studi klasik, sejarah, filsafat moral, politik, teologi, politologi, ekonamika, sosiologi, antropologi, dan beberapa lain. Jika dipres lagi, dua bidang utama telah di dayagunakan sebagai perangkat, ya itu ilmu-ilmu sosial dan filsafat. Ilmu sosial menyangga dengan daya investigatif pola gejala, sedangkan filsafat menopang dengan daya penetrasi makna terutama corak filsafat yang integral dalam teori sosial, politik, dan ekonomi. Dalam proses, meneliti, amat sering terjadi momen termanggu di perbatasan keduanya. Tatkala berada di momen sosial, suntikan suntikan perspektif filsafat sering dilakukan. Ketika dalam momen filsafat, suntikan daya ilmu-ilmu sosial sengaja ditambahkan. Ini untuk bukan mengada-ngada. Setiap pendekatan ilmu hanyalah teropong, bukan gejalanya sendiri. Kalau tujuannya adalah menjelaskan, lebih terjelasnya Apa yang perlu dikejar. Pilihan pendekatan mengabdi pada tujuan itu.

2.1 keluasan Arti, Keterbatasan Definisi.

Mulailah dari definisi. Kata definisi berakar dari kata latin definire, artinya membatasi, menetapkan, mengurung dalam batas-batas tertentu. Tanpa perlu memasuki perdebatan leunistik, definisi menunjuk pada pembatasan arti suatu konsep bagi penyelidikan, tindakan, relasi, dan komunikasi, yang membuat hidup terpahami. Dalam ungkapan ahli studi retorika.

Edward Schippa, definisi membentuk tim awan bersama di antara sekumpulan orang tentang diri mereka, mengenai objek dunia. Salah satu modelnya adalah definisi kamus. Ringkasan nya koma definisi merupakan cara manusia menghidupi dan memberi nama pada dunianya. Melalui definisi, berlaksa-laksa gejala terpahami dan dapat dikomunikasikan. Abraham Kaplan, seorang pemikir yang melewati seluk beluk metode-metodologis ilmu-ilmu manusia, meringkas:

    Tentu saja, persoalan di atas juga dapat dikenangkan pada bidang lain titik sebagaimana kekayaan arti korupsi tidak dapat diwadahi hanya oleh paham konvensional hukum, begitu pula kekayaan konsep korupsi tidak bisa sepenuhnya diwadahi hanya melalui definisi ekonomi, politik, budaya, moral, dan seterusnya. Mengapa? Karena definisi hukum, ekonomi, politik dan sebagainya Itu hanya bahasa spesialisasi untuk menyingkapkan irisan tertentu dari realitas Kompleks. Bahasa spesialisasi sengaja diciptakan untuk mengungkapkan arti dan batasan arti secara cermat mungkin. Tak ada realitas yang pada dirinya disebut ekonomi, politik, hukum, budaya, dan sebagainya.

    Pokok di atas diajukan untuk menerangi Dilema ini titik di satu pihak, kekayaan gejala selalu begitu kompleks dan mengandung kemungkinan arti tak terbatas, padahal artinya terbentuk melalui teropong tertentu. Dilanpiakoma teropong tertentu akan selalu membatasi (men-definisi-kan) arti gejala, hingga kekayaan gejala selalu lolos dari genggeman definisi. Itulah nasib konsep korupsi. Seperti akan diperlihatkan dalam bab-bab selanjutnya, konsep korupsi dalam lintasan sejarah punya kekayaan arti begitu luas. Secara khusus akan ditunjukkan dalam bab 6 bagaimana studi korupsi juga semakin ditandai keragaman pendekatan yang amat memperkaya refleksi, dan dengan itu juga keragaman arti dan definisi korupsi.

Bersama gelombang pendekatan itu juga terjadi lonjakan literatur studi dan kajian korupsi. Dari Khazanah literatur Inilah kita mewarisi konsep korupsi dewasa ini titik Beberapa bercorak studi konseptual yang mengkaji ulang arti dan definisi korupsi secara menggali pengertian korupsi dari zaman Silam.

   Antologi ini terus di perbarui dan menjadi rujukan banyak studi korupsi. Sejak itu berkembang pesat bukan hanya studi konseptual mengenai arti korupsi melainkan juga pelacakan historis arti korupsi. Maka bersama studi empiris yang melonjak secara menakjubkan, berkembang pula kajian teoritis yang mengelola soal konseptual. Apa yang khas dalam kajian teoritis adalah upaya membuka kembali persoalan definisi, dengan menempatkan arti korupsi dalam bingkai evolusi yang panjang. Di sini pisau analisis tidak lagi terbatas memakai satu bidang ilmu sosial tetapi mendayungkan kekayaan berbagai disiplin, seperti sejarah, sosiologi, ekonomika, antropologi, hukum, kriminologi, psikologi, filsafat etika, study kebijakan, dan sebagainya.

    Dalam Quran, arti korupsi yang sering dirujuk para ahli adalah ayat Albaqarah ini: " dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain Di antara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui entah dalam wujud barang atau uang", ayat Quran tersebut dipahami menuju pada suap sebagai pemberian kepada hakim dan pembuat putusan lain ke arah pertimbangan atau keputusan yang menguntungkan {pemberiannya}".

Franz Rosenthal, ahli study Islam dan sastra Arab, menunjuk sentralnya hukum dan putusan hakim dalam tradisi Islam dengan rumusan begini: " larangan menerima hadiah terbeban jauh lebih berat ke Punduh Hakim dibanding pejabat lain Sebab Hakim membedakan keagungan hukum agama dan harus mentaati serta menjunjung putusannya.

Perlu dikatakan bahwa arti degeneratif korupsi dari alam pikir Yunani dan Romawi kuno serta teologi abad pertengahan tetaplah dominan.

Namun, arti degeneratif korupsi ini kemudian mendapatkan suntikan pengertian baru selama zaman Renaissance. Suntikan baru ini paling jelas terlihat dalam pemikiran Niccolo Machiavelli (1469-1527), sekretaris Negara Republik Fiorenzia yang bertanggung jawab atas urusan militer dan persoalan luar negeri". Iya diberkati dengan kemampuan tak tertandingi untuk membongkar fakta di balik topeng, mengenai apa yang benar terjadi di balik ungkapan samar pada wajah atau perubahan ungkapan yang gegabah.

    Paham itu didasarkan pada keyakinan berikut. Jika tujuan pemerintahan adalah perdamaian dan kesejahteraan dan jika pemerintahan yang mengemban tujuan perdamaian dan kesejahteraan yaitu mau tetap bertahan cara terbaik adalah membentuk pemerintahan yang terdiri dari para warga negara berdaulat (sovereign self-government), dan warga berdaulat adalah warga yang bebas dan Merdeka titik gagasan ini sudah mulai berkembang pada akhir abad pertengahan dalam pemikiran para pujangga seperti Marsilius padua atau Bartolomeus Lucca. Inilah tradisi pemikiran politik yang kemudian disebut Republik kanisme namun, ada gunanya Disinggung sejenak perbedaan dua ciri aliran dalam tradisi politik ini yaitu Republik kanisme klasik dan Republikanisme warga.

Dalam bingkai tradisi pemikiran Republiklekanisme inilah arti korupsi menurut Machiavelli perlu dipahami. Ia membawa turun konsep korupsi dari ketinggian moral dan teologis di abad pertengahan: " keluar dari paham agustinian bahwa semua pemerintahan sipil dan kegiatan sipil berciri grup, dan sekaligus keluar dari paham Salisburian bahwa hanya tatanan politik dengan hukum Ilahi dapat mencegah korupsi". Korupsi tentulah persoalan moral, tetapi Machiavelli membawanya ke daratan imanen sebagai bagian persoalan membentuk pemerintahan Mandiri yang bebas dan berdaulat dalam Republik titik dalam ungkapan filsuf politik Leo estrous, keutamaan moral yang diajukan Machiavelli tidak diturunkan dari ketinggian kriteria transendental, melainkan dari kebutuhan dinamika pembentukan tatanan masyarakat itu sendiri". Dengan itu juga lompatan dari daratan keniscayaan hidup yang nyata ke kondisi kebebasan yang di idamankan akan melibatkan kompromi tidak Luhur pada keutamaan manusia.

     Sekilas akan terkesan bahwa kondisi yang disebut tidak korup ( dan dengan ini juga apa yang dianggap grup) tidak jauh berbeda dengan pengertian dalam alam pikir sebelumnya. Namun, Seperti telah disebut, Machiavelli tidak bisa tidak beroperasi dalam alam berpikir zaman ketika paham individualitas mulai berkembang. Meskipun hanya akan mekar di paruh kedua abad ke-18, mulai berkembangnya paham individualitas juga memunculkan pandangan bahwa Soalnya bukan terutama terletak pada kepentingan diri, melainkan dalam perbedaan antara kepentingan diri yang tercerahkan dan kepentingan diri yang sempit.

Maka, negara bagi hobes dipahami bukan sebagai otoritas dari luar itu(raja/ratu atau Tuhan) yang dititipkan kepada kehendak warga negara, melainkan kepanjangan kolektif Hasil perjanjian (social contract): "Tiap orang adalah pencipta Apa yang dilakukan oleh kekuasaan berdaulat itu, karena itu orang yang mengeluh tentang situasi celaka yang dilakukan kekuasaan berdaulat tersebut itu sama artinya mengeluhkan apa yang dia buat sendiri.

Sebagaimana para pemikir Eropa zaman itu Ferguson juga terasobek antara idealisasi masa lampau dan ketidakpastian masa depan Iya melihat analogi antara pudarnya tradisi keutamaan Yunani Romawi kuno dan pudarnya tradisi Highland Skotlandia, dan ia kemudian juga melihat pralel antara proses runtuhnya kekaisaran Romawi dan gejala korupsi yang membusukkan brintania. Tanpa perlu terjebak dalam psikolog

isme kita bisa mengenali bahwa persoalan ini jelas terungkap dalam karya-karya

Perdebatan itu berkisar pada pertanyaan apakah korupsi efisien atau inafisean, efektif atau in efektif, fungsional atau disfungsional bagi pembangunan ekonomi, investasi, dan semacamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun