Mohon tunggu...
Alwi Assagap
Alwi Assagap Mohon Tunggu... Mahasiswa - aku adalah seseorang yang sedang mempertahankan jalan ninjaku untuk kebahagiaan dan kesejahtraan dunia dan akhirat

Aku adalah seseorang yang memiliki nama lengkap Alwi Assagap. yang lhir di kabupaten magetan jawa timur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putusan Verstek : Tidak Datang Sidang, Kalah Gugatan

23 Januari 2025   23:21 Diperbarui: 23 Januari 2025   22:29 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
memukul palu sidang (sumber:google.com)

 * Pasal 153 ayat (1) RBG: Pasal ini memiliki bunyi yang serupa dengan Pasal 125 HIR, namun berlaku untuk perkara-perkara tertentu yang diatur dalam RBG (Rechtsregeling Burgerlijke Rechtsvordering).

Bagaimana Cara Menghindarinya?

Cara paling mudah adalah dengan hadir di setiap persidangan. Kalau kamu punya halangan yang mendesak, coba untuk memberitahu pengadilan jauh-jauh hari dan minta penundaan sidang.

Kesimpulan

Putusan verstek adalah konsekuensi hukum yang harus siap kita hadapi kalau kita tidak serius dalam menjalani proses persidangan. Jadi, selalu usahakan untuk hadir dan ikuti setiap perkembangan perkara ya!Semoga penjelasan ini bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun