Mohon tunggu...
Nur Cahyo
Nur Cahyo Mohon Tunggu... Konsultan - HRD Koplak

Curhat HRD Koplak

Selanjutnya

Tutup

Money

Anti Mainstream, Menteri Susi Akan Kembalikan Sisa Anggaran Kementerian 2 Trilyun Yang Tidak Terpakai

14 Desember 2015   05:37 Diperbarui: 14 Desember 2015   05:37 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Jadi teringat tahun-tahun lalu di bulan November, pergi ke puncak Bogor nyari hotel buat acara seminar perusahaan susahnya setengah modar. Hampir semua hotel penuh alias full book. Full Book oleh instansi pemerintah dan BUMN yang mengadakan seminar, training atau rapat kerja. "Ngabisin Anggaran" begitu alasannya. "Kalau nggak diabisin, tahun depan nggak bakal dikasih anggaran lagi atau dikurangi nilainya." Serta sejuta alasan lainnya yang seolah menjadi pembenaran.

Beda dengan Menteri Susi, Jumat kemarin ( 11 Desember 2015 ) menteri yang terkenal dengan dandanan nyentriknya ini menegaskan akan mengembalikan sisa anggaran Kementeriannya kurang lebih 2 Trilyun yang tidak terpakai ke kas negara.

"Saya minta ke pak Sekjen ini sudah pertengahan Desember, kalau yang tidak akan maksimal hasil kerjanya stop saja alokasinya. Senang hati kita selamatkan Rp. 2 Trilyun tidak mewarisi hutang ke anak cucu. Negara bisa bangkrut lho, buktinya Argentina dan Yunani." Kata menteri Susi di Gedung Mina Bahari III Kementrian Kelautan dan Perikanan. ( http://finance.detik.com/read/2015/12/11/113837/3093265/4/susi-akan-kembalikan-sisa-anggaran-rp-2-triliun-ke-kas-negara )

Anggaran kementerian itu salah satunya berasal dari hutang negara, dengan pengembalian anggaran ini ke depannya tidak akan menambah beban hutang negara lagi yang lebih menumpuk. Yang paling fatal ya di Yunani, mau ngambil duit lima puiluh ribu aja sudah nggak bisa karena bank di Yunani sudah kejang-kejang dengan mulut berbusa.

MENTERI SUSI MEMANG ANTI MAINSTREAM !

Berabad-abad lamanya kita dicekoki dengan paham :  

"Kalau anggaran nggak dihabiskan, nanti tahun depan nggak dikasih lagi atau dikurangi jumlahnya. Terus kita dianggap gagal kerjanya."

Paham ini lebih ngeri efeknya dibanding dengan ISIS.

Yuk kita lihat efeknya :

1. Kapan jalanan di negeri ini diaspal kawan-kawan ?

Kalau deadline waktu anggaran sudah mepet, semua jalanan mendadak diaspal, sehingga membuat jalur jalanan makin tidak karuan. mau lewat jalan sini eh lagi diaspal, lewat jalan sebelah ya amplop diaspal juga. Pernah liat juga nggak jalanan yang sudah mulus kayak pipinya syahrini, eh masih diaspal lagi. Jadinya macet dimana-mana. Emang ngaspal jalan waktunya harus berbarengan? Kemana aja kerja setahun, kalau ngaspalnya baru akhir tahun anggaran.

2. Hotel full book setiap bulan November untuk seminar dan training instansi pemerintah dan BUMN

Nggak percaya ? Coba aja tanya teman anda yang karyawan hotel. Pasti mereka kewalahan setiap akhir tahun melayani seminar-seminar dari instansi pemerintah. Seminar atau training itu setahu saya untuk memberikan pemahaman terhadap suatu hal yang harus disosialisasi. Lha kalau seminarnya dibabat di November saja, ngapain aja setahun kerja ? hmmm.... mungkin ini efek waktu mahasiswanya SKS (Sistem Kebut Semalam).

Paham "Pokokek Anggaran Harus Habis" yang dianut oleh instansi pemerintah dari jaman Dinosaurus ini, menjadi panutan juga organisasi-organisasi di Indonesia. Mulai dari level LSM, perusahaan swasta sampai ke level panitia tujuh belasan RW mengikuti gaya "Pokoke Anggaran Harus Habis" 

Nggak percaya ?

Coba kalau habis bikin acara tujuh belasan tingkat RW atau di perusahaan kita, pasti ada acara yang namanya pembubaran panitia, biasanya sih kalau anggaran masih sisa banyak, makan-makannya di Resto yang mahal, 

"Daripada dipulangin anggarannya, mendingan kita habisin. Kan kita-kita sebagai panitia sudah capek kerja." Kira-kira gitu alasannya. Lah padahal itu kan diambil dari kas RW dan patungan warga.   

Memang beda era Menteri Susi yang awal munculnya sempat dilecehkan karena hanya lulusan SMP. Fenomena Pengembalian sisa anggaran negara ini, semoga saja ke depannya diikuti oleh Kementerian yang lain.

Harapannya terjadi PERUBAHAN POLA MANTALITAS bahwa Anggaran yang tidak terpakai atau tidak efektif harus dikembalikan. Bukannya harus dihabiskan sampai bersih kayak mangkuk dicuci pakai abu gosok.

Anggaran itu ada kan untuk menunjang suatu proyek atau program tertentu dari pemerintah yang digunakan untuk kepentingan rakyat. Pastinya ada jadwal atau schedule dari pelaksanaan proyek itu selama setahun, kalau itu dipatuhi dengan konsisten sesuai schedule, pastinya penyerapan anggaran akan tercapai dengan baik. Kalau sampai sisa ? Ya dikembalikan ke negara.

As simple as that - kalau kata eminem.

Yuk kita dukung Kementerian lain semoga bisa menyusul langkah menteri "ROck and Roll" Susi Pudjiastuti dengan mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai.

Kalau pak Setya Novanto mau membersihkan namanya, bisa juga dengan langkah mengembalikan sisa anggaran DPR yang tidak terpakai sampai Desmeber ini. Coba efektif nggak kerja DPR ? Sudah berapa UU yang dihasilkan selain UU MK3, yang sudah ditelorkan DPR ? Kalau masih belum efektif, ayo pak dikembalikan saja, lumayan buat bersihkan nama, daripada harus beli sabun colek.    

Kalau perubahan pola pikir "Pokoke Anggaran Harus habis" ini berjalan dengan sukses dan terjadi perubahan revolusi mental di kalangan birokrat serta menular kepada organisasi-organisasi lain di Indonesia sampai ke level panitia tujuh belasan level RW. Pastinya akan muncul komentar seperti ini :

"Yah, kok pembubaran panitia tujuh belasan cuma makan nasi kotak aja ?"

"Kan duitnya mau dikembaliin ke kas RW. Contoh dong menteri Susi"

hmmm ..... Sudah siap belum kawan ?   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun