Sebagai seorang muslimah, mengenakan hijab (menutup aurat) adalah suatu kewajiban sesuai yang Allah perintahkan dalam Al-Qur'an surat Al Ahzab ayat 59 sebagai berikut :
"Yaa ayyuhan nabiyyu qul li azwaajika wa banaatika wa nisaa-il mu'miniina yudniina 'alaihinna minn jalaabiibihinna dzaalika adnaa ay yu'rofna falaa yu'dzaina wakaanalloohu ghofuuror rohiimaa."
Artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dari ayat tersebut jelaslah bahwa menutup aurat adalah kewajiban seluruh muslimah yang sudah baligh. Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Mengoleksi kain jilbab sebagai sarana menjalankan perintah Allah adalah sesuatu yang menguntungkan selama tidak berlebih-lebihan.Â
Harga hijab yang dikoleksi disesuaikan dengan budget kemampuan masing-masing, sehingga dipakai pun terasa nyaman. Selain itu juga untuk menghindari dari sifat riya' yang terkadang muncul karena mungkin hijabnya bagus-bagus dan mahal.
Kesimpulan yang bisa saya samapaikan adalah hobi mengoleksi barang adalah pekerjaan yang baik selama barang yang dikumpulkan bermanfaat, karena apapun yang kita lakukan di dunia ini, akan ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah nantinya.
Demikian sekelumit tulisan ini, semoga bermanfaat.
Bantul, 5 Mei 2021
Salam,
Alviyatun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H