Mohon tunggu...
Alvitasari Wahyuningrum
Alvitasari Wahyuningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Suka membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syari'ah bagi Kehidupan Seseorang

14 Februari 2023   19:36 Diperbarui: 14 Februari 2023   19:38 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asuransi syariah hanya dapat melakukan reasuransi kepada perusahaan reasuransi yang berlandaskan prinsip syari'ah.

J. Pengelolaan, yakni:

1. Pengelolaan asuransi syariah hanya boleh dilakukan oleh suatu lembaga yang berfungsi sebagai pemegang amanah.

2. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh bagi hasil dari pengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah (mudharabah).

3. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh ujrah (fee) dari pengelolaan dana akad tabarru' (hibah).

Kelompok 5 : 

1. Ananda Galih Prasetya 202111003

2. Alvitasari Wahyuningrum 202111015

3. Gita Egis Triyani 202111020

4. Charirul Mauludiyah 202111024

5. Novita Sari 202111038

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun