George Floyd seorang warga Afrika-Amerika yang diakibatkan oleh tindakan rasis polisi kulit putih
Kasus kematiankasus kematian George Floyd asal Afrika-Amerika. Seperti yang kita ketahui bahwa kasus yang dialami oleh George Floyd seorang warga Afrika-Amerika yang meninggal karena mendapatkan perlakuan diskriminasi kulit hitam. Diawali dengan berita yang beredar bahwa George Floyd menggunakan uang kertas ketika sedang di warung atau toko yang mana itu dianggap sebagai uang palsu, hingga pada akhirnya pemilik toko atau kasirnya menghubungi pihak kepolisian melalui telepon.Â
Pihak kepolisian mendatangi tempat atau warung tersebut untuk menangkap George Floyd, yang kemudian akhirnya pihak polisi yang bernama Chauvin langsung memborgol tangan George Floyd lalu George Floyd dijatuhkan ke aspal dengan bagian lehernya diinjak atau ditekan oleh Chauvin, sampai pada akhirnya George Floyd tidak bisa bernapas dan ia sempat meminta tolong untuk segera ada yang membebaskan nya dari sekapan Chauvin itu.Â
Ramai banyak yang menonton dan ingin membantunya serta meneriaki pihak polisi si Chauvin untuk melepaskannya, tetapi tidak didengar. Dan akhirnya George Floyd dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian tersebut direkam oleh masyarakat yang menyaksikan langsung ketika George Floyd disiksa oleh Chauvin, akhirnya viral dan mendapat respon atau tanggapan dari masyarakat lain dan banyak dari mereka semua yang tidak terima atas perlakuan polisi berkulit putih yang bernama Chauvin tersebut menyiksa George Floyd, terlebih keluarga dari George Floyd juga yang tidak terima atas kejadian itu. Keluarga Floyd meminta untuk kasus tersebut dibawa ke jalur hukum dan meminta polisi tersebut untuk dihukum.
Dari kasus tersebut tidak hanya mendapat komentar dan tanggapan dari masyarakat Amerika disana, melainkan juga mendapat komentar dari masyarakat di Negara Indonesia. Dimana video kasus tersebut pernah viral sampai ke Negara Indonesia. Mengingat bahwasannya di Indonesia sendiri juga sering terjadi adanya kasus diskriminasi antara kulit hitam dan juga kulit putih. Seperti contohnya ada pada kasus mahasiswa Papua yang dinilai atau dianggap sebagai monyet, kotor, bau, dekil, dan lain sebagainya.Â
Bahkan sampai sekarang yang kita lihat bahwa masyarakat Papua masih belum mendapatkan keadilan, mereka selalu direndahkan, dianggap terbelakang, dan tidak bisa apa-apa. Kasus tersebut viral sebagai "Rasis mahasiswa Papua" pada tanggal 16 Oktober tahun 2019 lalu.Â
Diawali dari mahasiswa Papua yang berada di Asrama dikepung oleh sejumlah aparat, karena di depan gedung asrama mereka atau mahasiswa Papua tersebut terlihat ada kerusakan pada Bendera Merah Putih, dan diduga yang merusak bendera tersebut adalah dari pihak mahasiswa Papua yang berada di Asrama.Â
Mahasiswa Papua semuanya yang ada di Asrama dikepung dan dilempari gas air mata oleh sejumlah aparat dan sekaligus aparat merusak semua fasilitas asrama. Aparat tersebut main hakim sendiri, yang padahal belum tentu yang merusak Bendera Merah Putih itu dari mahasiswa Papua yang ada di Asrama. Dari kejadian tersebut. Mahasiswa Papua yang ada di Asrama mengalami luka-luka yang cukup parah dan memprihatinkan.
Dari kasus tersebut adanya diskriminasi dan tindakan rasisme terhadap masyarakat yang berkulit hitam. Karena dari sejumlah aparat yang mengepung mahasiswa Papua tersebut menyebut nama "monyet" dan lain sebagainya sembari mendobrak atau menggedor pintu asrama mereka.Â
Diskriminasi adalah sebuah sikap membeda-bedakan baik dalam agama, suku, etnis, ras, dan juga jenis kelamin, yang dilakukan secara sengaja terhadap golongan-golongan tertentu. Dari adanya perlakuan diskriminasi menyebabkan berbagai kerugian yang dialami korban diskriminasi, salah satunya kerusakan mental atau psikis.
Negara Indonesia yang kita ketahui banyak dan beragam ras, suku, agama, etnis, budaya, dan jenis kelamin. Yang mana itu semua menjadikan bangsa dan negara Indonesia memiliki semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Namun dari semboyan tersebut belum bisa menjadi bukti kerukunan Bangsa dan Negara Indonesia ini, karena masih ada saja diskriminasi yang terjadi antar umat manusia dari berbagai macam daerah yang ada di Negara Indonesia.Â
Bahkan bukan hanya diskriminasi atau rasisme yang dirasakan oleh masyarakat Papua saja, melainkan di sekitar kita pun dalam kehidupan sehari-hari tanpa kita sadari sering ada yang mendapatkan perlakuan diskriminasi atau tindakan rasisme.Â
Dari keberagamannya tersebut menyimpan banyak konflik, yang mana konflik tersebut juga disebabkan dari adanya sebuah perbedaan-perbedaan antar manusia salah satunya perbedaan warna kulit (hitam dan putih). Tindakan rasisme tersebut dapat mengancam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Rasisme adalah salah satu bentuk kebencian yang bahkan bukan hanya pada agama, suku, dan etnis, melainkan juga terjadi pada warna kulit yang mungkin hanya terlihat masalah kecil. Rasisme disebabkan karena adanya sebuah keyakinan yang besar dalam diri dan juga lingkungan sekitar kita.Â
Terlebih bahkan manusia yang sering melakukan hal tersebut (diskriminasi warna kulit putih dan kulit hitam) awalnya hanya dijadikan sebagai bahan candaan atau lelucon saja, namun ternyata hal tersebut fatal terjadi dan membuat si korban (yang terdiskriminasi) merasa tersinggung dan marah.Â
Kata "monyet" yang sering dilontarkan kepada kaum kulit hitam salah satunya masyarakat Papua, merupakan perkataan yang negatif dan bersifat ofensif. Ras kulit hitam dan kulit putih menjadi salah satu hal yang seringkali menimbulkan konflik. Ketimpangan ras kulit hitam dan putih sudah mengakar dari zaman dulu baik dalam budaya dan sejarah Indonesia, yang mana kaum mayoritas (kulit putih) menganggap bahwa mereka berada di atas (kedudukannya lebih tinggi) dan mereka yang berhak mengatur semuanya, sedangkan masyarakat yang minoritas (kulit hitam) dianggap berada di bawah dan tidak pantas untuk berada diatas.
Hal ini juga dibarengi atau berhubungan dengan rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia mengenai makna dari semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semboyan tersebut diartikan sebagai wujud yang menggambarkan adanya keragaman yang dapat membentuk sebuah kesatuan atau keseragaman, dan kasus rasisme yang seringkali terjadi di Indonesia juga tidak mencerminkan atas kalimat pada sila ke 2 yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab".Â
Dari sila tersebut, memiliki makna yang mana kita sebagai umat yang beragama, dan setiap agama diajarkan sikap saling menghormati, saling menghargai tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, agama, etnis, bahkan ras warna kulit. Kita harus punya rasa kemanusiaan yang tinggi, karena perbuatan rasisme bukan hanya berdampak pada mereka atau korban saja, tetapi juga bisa berdampak pada diri sendiri yang melakukan.
Rasisme bisa terjadi kapan saja dan dimana saja baik itu dalam bidang pendidikan, tempat hiburan, dan lain sebagainya. Rasisme juga sering terjadi di sekitar atau lingkungan pribadi saya sendiri, dimana ketika itu ada teman saya yang berkulit hitam, dan ia selalu minder terhadap teman-temannya yang berkulit putih.Â
Ia yang berkulit hitam selalu mendapat ejekan atau cibiran yang mengatakan bahwasannya orang kulit hitam itu bau, tidak pernah mandi, tidak pernah diurus, dan orang yang berkulit hitam hampir sering mendapatkan perkataan "kulit nya hitam, pasti dari papua ya?" pernyataan seperti itu sudah termasuk rasisme yang berlebihan. Kita tidak bisa menjustifikasi orang yang berkulit hitam itu sebagai orang Papua.Â
Karena kalau sampai orang Papua asli yang mendengar hal itu dapat tersinggung. Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya konflik yang bahkan bukan pada waktu yang sebentar, bisa menyebabkan konflik yang mungkin berkepanjangan. Dan saya juga sering menemukan ketika ada orang yang berkulit putih dan orang tersebut berasal dari daerah Papua, selalu mendapatkan pertanyaan "kok orang Papua putih? bukannya harusnya hitam ya?", "untung saya bukan orang Papua". Dalam hal ini berarti masyarakat Papua masih dianggap semuanya itu hitam, primitif, dan dan seakan orang Papua tidak boleh memiliki kulit yang putih.
Seperti yang kita tau juga, dalam film-film yang mengisahkan orang Papua salah satunya yaitu ada pada film yang berjudul Denias Senandung di Atas Awan, film tersebut menceritakan bahwa seorang yang bernama Denias adalah sebagai orang Papua yang sedang berjuang untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk mencapai cita-citanya. Dari film tersebut, kita semua yang menonton jadi tau keadaan masyarakat di Papua seperti apa.Â
Dan bahkan banyak dari masyarakat yang bukan orang Papua, setelah melihat bagaimana kehidupan orang atau masyarakat Papua, jadi mempunyai pemikiran kalau orang Papua itu hidupnya susah, masih primitif, kotor, tidak atau jarang memakai baju, jarang memakai sandal atau sepatu ketika sekolah dan lain sebagainya.Â
Budaya, adat istiadat, dan juga penampilan fisik yang berbeda pada film Denias senandung di Atas Awan tersebut, mempengaruhi pola pikir dan pemahaman kita yang menontonnya. Hal tersebut secara tidak langsung mendiskreditkan bahwasannya orang Papua itu berada dikelas yang bawah, dan tidak maju.Â
Seperti yang terlihat juga pada iklan-iklan di televisi yang sebagian besar modelnya adalah ras kulit putih, jarang yang berkulit hitam dijadikan sebagai model di televisi bahkan majalah-majalah. Kasus tersebut menitikberatkan bahwa orang kulit hitam itu tidak cantik, yang cantik itu harus berkulit putih, karena putih itu bersih dibandingkan dengan yang kulit hitam. Dilansir dari jurnaba.co, sejak awal kemerdekaan sampai dengan masa orde baru perempuan Indonesia direpresentasikan sebagai perempuan yang cantik itu ketika memiliki warna kulit yang putih.
Perbuatan diskriminasi merupakan kurangnya rasa empati yang dimiliki oleh setiap masing-masing orang. Mereka yang melakukan tindakan rasisme tidak memikirkan perasaan korban. Adanya tindakan rasisme juga dapat mengakibatkan terjadinya kriminalitas. Indonesia adalah sebagai negara yang multikultural harus menyadari bahwasannya terhadap sesama kelompok lain harus saling menghormati dan juga saling menghargai.Â
Di Indonesia, kelompok-kelompok yang minoritas itu menjadi lebih termarjinalkan atau terpinggirkan dibandingkan dengan kelompok mayoritas yang tidak bermoral dan tidak memiliki rasa kemanusiaan. Meskipun telah ada peraturan perundang-undangan tentang rasisme dan diskriminasi, seperti yang dilansir dari insideindonesia.org menjelaskan bahwa adanya Undang-Undang No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis secara eksplisit memberikan jenis-jenis diskriminatif yang dapat dijerat hukum sampai dengan 5 tahun penjara.Â
Namun dengan adanya undang-undang, masih tetap saja ada kasus rasisme di Indonesia, tidak merubah keadaan menjadi lebih baik, bahkan justru kasus rasisme dan diskriminasi ini sulit untuk dihilangkan dari muka bumi Indonesia ini. Sejarah mengatakan bahwasannya hanya ada dua kasus rasisme yang besar terjadi di Indonesia yaitu ada pada ras orang Papua dan keturunan Tionghoa.
     Â
Referensi:
Kian, Siti Hadillah Tuto, and Sri Dewi Setyawati. 2021. "Mengatasi Diskriminasi Ras Melalui Organisasi Kebudayaan." Visioner 3(1 Juni):310--18.
Suryani, Zihan, and Dinie Anggraenie Dewi. 2021. "Implementasi Pancasila Dalam Menghadapi Masalah Rasisme Dan Diskriminasi." Jurnal Kewarganegaraan 5(1):192--200.
https://amp.kompas.com/regional/read/2019/12/26/06360081/kaleidoskop-2019-pengepungan-asrama-m
ahasiwa-papua-di-surabaya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI