Pendidikan yang berkualitas tidak berjalan dengan baik tanpa adanya layanan infrastruktur yang mendukung. Oleh sebab itu, dana pajak digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, termasuk renovasi sekolah yang sudah ada, serta penyediaan fasilitas belajar seperti laboratorium, perpustakaan, dan ruang kelas yang nyaman. Revitalisasi semacam ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa dan guru.
Pada tahun 2022, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan dana sebesar Rp 15 triliun untuk renovasi sekolah di Indonesia. Target dari program ini untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah yang rusak dan meningkatkan fasilitas pendidikan. Kualitas fasilitas yang memadai meningkatkan kenyamanan guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Memperluas kesempatan pendidikan di seluruh pelosok
Akses pendidikan yang belum sepenuhnya merata masih menjadi problematika pelik di Indonesia. Banyak daerah pelosok dan terpencil yang tertinggal dalam pelaksanaan pendidikan yang memadai. Melalui pajak, pemerintah berupaya menerapkan pemerataan pendidikan dengan mendirikan sekolah baru di daerah terpencil.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa pada tahun tersebut, sebanyak 14.500 sekolah baru berhasil dibangun. Selain itu, pemerintah juga memberikan akses pendidikan non-formal kepada anak-anak yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan setiap anak mendapatkan kesempatan untuk belajar dan berkembang.
Memberikan beasiswa dan bantuan keuangan
Beasiswa pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat beragam jenisnya. Beasiswa dan bantuan keuangan ini umumnya diberikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan. Hal ini ditujukan untuk membantu meningkatkan akses pendidikan bagi semua anak terlepas dari latar belakang atau situasi keuangan mereka.
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, pada tahun 2023, terdapat 80.000 mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah. Selain itu, pada tahun 2022, Kemendikbudristek mengalokasikan dana sebesar Rp 2,15 triliun untuk program beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Dukungan dana yang disediakan oleh pemerintah hadir untuk membantu generasi muda dalam mengenyam pendidikan yang layak tanpa terkendala oleh faktor ekonomi.
Kontribusi dari pajak sangat krusial bagi sektor pendidikan di Indonesia. Dukungan terhadap sistem pendidikan melalui pendanaan pajak tidak hanya meningkatkan aksesibilitas terhadap pendidikan yang berkualitas, tetapi juga menghasilkan generasi penerus yang unggul.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H