Mohon tunggu...
M Alvin Noor Reza
M Alvin Noor Reza Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

newbie dalam membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Magnet Kursi Anggota Dewan

14 Oktober 2019   15:39 Diperbarui: 14 Oktober 2019   15:56 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ayo ke sini pilihlah aku!

Pasti cepat jadi perubahan

Tanggal 1 oktober kemarin  Seluruh anggota DPR RI dan DPD RI yang ditetapkan oleh KPUresmi dilantik. Adapun jumlah yang ditetapkan yakni sebanyak 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI yang seluruhnya akan bertugas di periode 2019-2024. Wajah baru terlihat mengisi gedung Parlemen tersebut. Tapi tentu saja ada wajah ama yang dilantik kembali menjadi anggota Dewan.

Menjadi anggota Dewan adalah  magnet tersendiri bagi berbagai kalangan atau elemen masyarakat. Bagaimana tidak fasilitas yang didapatkan setiap anggota dewan bisa membuat para masyarakat melongo. Gaji yang besar, tunjangan yang besar, mobil dinas mewah dan berbagai fasilitas lain yang dianggap melebihi biaya hidup masyarakat Indonesia.

Lalu apa alasan masyarakat Indonesia ketika diadakan pemilu serentak berbondong-bondong mencalonkan diri menjadi caleg atau calon legislatif ?.  apakah menjadi anggota dewan adalah sebuah profesi atau jabatan yang worth it bagi masyarakat.

Modal Untuk  Mencalonkan Diri

Anggota DPR periode 2019-2024 telah dilantik. Total gaji dan tunjangan mereka tentu saja gede menurut ukuran kocek rata-rata rakyat Indonesia. Namun untuk mencapai kursi Senayan, mereka juga butuh modal yang besar.

Dilansir dari okezone.com Modal kampanye yang dibutuhkan bacaleg itu beragam dan tergantung tingkatannya. Seperti Eriko memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk bacaleg DPRD tingkat dua yakni tingkat Kota/Kabupaten berkisar minimal Rp100 juta.

Selanjutnya, untuk bacaleg DPRD tingkat 1 atau Provinsi ini, Eriko memperkirakan biaya kampanye yang dibutuhkan lebih besar lantaran jangkauan lebih luas. Sehingga dibutuhkan dana kampanye minimum diangka Rp250 juta.

Untuk di fase DPR RI ini dipastikan memakan biaya cukup banyak. Hal tersebut cukup ditegaskan oleh Eriko yang menyebut biaya minimal saat kampanye minimal menyentuh angka Rp500 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun