Mohon tunggu...
M Alvin Noor Reza
M Alvin Noor Reza Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

newbie dalam membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Magnet Kursi Anggota Dewan

14 Oktober 2019   15:39 Diperbarui: 14 Oktober 2019   15:56 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ayo ke sini pilihlah aku!

Pasti cepat jadi perubahan

Tanggal 1 oktober kemarin  Seluruh anggota DPR RI dan DPD RI yang ditetapkan oleh KPUresmi dilantik. Adapun jumlah yang ditetapkan yakni sebanyak 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI yang seluruhnya akan bertugas di periode 2019-2024. Wajah baru terlihat mengisi gedung Parlemen tersebut. Tapi tentu saja ada wajah ama yang dilantik kembali menjadi anggota Dewan.

Menjadi anggota Dewan adalah  magnet tersendiri bagi berbagai kalangan atau elemen masyarakat. Bagaimana tidak fasilitas yang didapatkan setiap anggota dewan bisa membuat para masyarakat melongo. Gaji yang besar, tunjangan yang besar, mobil dinas mewah dan berbagai fasilitas lain yang dianggap melebihi biaya hidup masyarakat Indonesia.

Lalu apa alasan masyarakat Indonesia ketika diadakan pemilu serentak berbondong-bondong mencalonkan diri menjadi caleg atau calon legislatif ?.  apakah menjadi anggota dewan adalah sebuah profesi atau jabatan yang worth it bagi masyarakat.

Modal Untuk  Mencalonkan Diri

Anggota DPR periode 2019-2024 telah dilantik. Total gaji dan tunjangan mereka tentu saja gede menurut ukuran kocek rata-rata rakyat Indonesia. Namun untuk mencapai kursi Senayan, mereka juga butuh modal yang besar.

Dilansir dari okezone.com Modal kampanye yang dibutuhkan bacaleg itu beragam dan tergantung tingkatannya. Seperti Eriko memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk bacaleg DPRD tingkat dua yakni tingkat Kota/Kabupaten berkisar minimal Rp100 juta.

Selanjutnya, untuk bacaleg DPRD tingkat 1 atau Provinsi ini, Eriko memperkirakan biaya kampanye yang dibutuhkan lebih besar lantaran jangkauan lebih luas. Sehingga dibutuhkan dana kampanye minimum diangka Rp250 juta.

Untuk di fase DPR RI ini dipastikan memakan biaya cukup banyak. Hal tersebut cukup ditegaskan oleh Eriko yang menyebut biaya minimal saat kampanye minimal menyentuh angka Rp500 juta.

Sungguh biaya yang fantastis bukan ?. tetapi itu hanya perkiraan untuk minimum modal yang harus dikeluarkan saat kampanye, bisa dibayangkan mungkin untuk biaya kampanya juga bisa mencapai 1 miliar rupiah demi jabatan anggota dewan.

Tentu saja biaya bukanlah modal utama dalam kampanye, tentu  yang menjadi prioritas adalah kepopuleran caleg itu sendiri. Bagaimana masyarakat akan memilih calon tersebut jika masyarakatnya saja tidak tahu calon yang akan dipilih. Mungkin bagi public figure popularitas bukan lagi masalah yang besar, karena mereka sudah biasa tampil di layar kaca ataupun media masa. Tetapi itu juga tidak menjadi kunci seseorang dapat melanggeng menjadi anggota dewan hanya bermodalkan popularitas tanpa memiliki prestasi atau pencapaian yang bermanfaat bagi orang banyak

Gaji anggota Dewan.

Berbicara modal kampanye yang besar, lalu bagaimana gaji yang diterima anggota dewan ? apakah sepadan dengan biaya kampanye yang dikeluarkan ?. dikutip dari kompas.com Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.Besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813. Jika dijumlahkan dalam  kinerja selama 5 tahun mejabat total yang didapat bisa mencapai 3,9 Miliar Rupiah.

Besar gaji tersebut bisa saja sepadan dengan biaya kampanye yang dikeluarkan atau bisa juga tidak tergantung pengeluaran tiap calon legislatif.  Mungkin bagi pegusaha yang memiliki kekayaan yang besar jumlah tidak lah menjadi masalah asalkan bisa menjabat sebagai anggota dewan, namun bagi masyarakat yang biasa saja tentu itu merupakan  biaya yang sangat besar. Pantas saja serig terjadi fenomena caleg yang gagal menjabat menjadi stress karena modal yang dikeluarkan bukan hanya tidak sepadan tetapi malah merugi banyak sekali. 

Profesi yang menjanjikan atau bukan

Menjadi anggota dewan apakah sebuah profesi yang menjanjikan ?. menjadi anggota dewan bisa saja menjanjikan tergantung anggota itu sendiri, ada yang bertujuan menjadi anggota dewan untuk benar-benar mengabdi kepada masyarakat indonesia, tetapi ada juga yang menjadikan profesi ini sebagai batu loncatan ataupun gerbang masuk pintu atau dunia perpolitikan di Indonesia.

Tentu saja masyarakat berharap para pejabat yang duduk dikursi lembaga legislatif ini tidak hanya mementingkan balik modal kampanye saat menjalankan pekerjaannya. Menjadi anggota dewa tentu saja tujuan utmanya adalah untuk mengabdi kepada rakyat. Mereka digaji untuk rakyat. Mindset yang harus ditanamkan adalah mengabdi untuk rakyat bukan untuk bersifat mendapatkan sesuatu sebagai penghidupan dirinya. Atau justru berpikir untuk menjadi kaya. Semoga anggota Dewan yang terhormat bisa benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak melupakan janji-janji manis saat kampanye dan lupa ketika sudah duduk di singga sana nya, jangan sampai janji saat kampanye hanya untuk mendulang suara rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun