Setiap Nabi pasti memohon kepada Allah untuk untuk tanah airnya agar terciptanya keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Ini membuktikan bahwa semua Nabi memiliki rasa cinta kepada tanah air mereka, termasuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Seorang pakar sejarah, Imam adz-Dzahabi rahimahullahu, menggambarkan Rasulullah sebagai seseorang yang mencintai Aisyah, ayahnya, Usamah, serta menyukai hal-hal manis dan madu. Beliau juga mencintai tanah airnya dan para sahabat anshar.
Nasionalisme Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dam para sahabat juga terbukti dalam peperangan yang mengancam keamanan agama atau negara. Misalnya, dalam Perang Khandaq yang terjadi pada tahun ke-5 hijrah, kaum muslimin di Madinah dikepung dari berbagai penjuru. Rasa khawatir melanda mereka, hingga kaum wanita dan anak-anak harus berlindung di dalam benteng. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermusyawarah dengan para sahabat dan memutuskan untuk menggali parit sebagai strategi pertahanan. Peperangan ini berlangsung sekitar satu bulan, di mana kaum muslim saling bertarung dengan musuh menggunakan panah.
Meski tidak terjadi bentrok fisik, perbedaan antara kaum muslim dan munafik sangat jelas terlihat. Kaum muslim tetap siaga demi mempertahankan agama dan wilayahnya, sementara kaum munafik enggan mengawasi gerak-gerik musuh dan lebih memilih untuk bersembunyi di rumah. Bahkan, mereka berusaha menakut-nakuti kaum muslim agar berhenti berperang. Bukti patriotisme para sahabat terlihat dari enam orang yang terkena lemparan anak panah dalam peperangan ini. Semua sahabat bersama Rasulullah ikut andil dalam membela dan mempertahankan agama serta tanah air mereka.
KONTEKSTUALISASI HADIS DENGAN MASA SEKARANG
Sebagai anggota masyarakat Indonesia yang hidup di Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk mengaktualisasikan semangat nasionalisme. Hal ini dilakukan dengan patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, menjaga harta negara, merawat infrastruktur umum, melestarikan ekosistem, serta memperkokoh persatuan bangsa dengan menghormati hak-hak individu, termasuk hak beragama, sosial, dan kewarganegaraan. Selain itu, kita juga perlu berperan aktif dalam upaya pembangunan negara.
Individu yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan semangat nasionalisme akan menunjukkan dedikasinya melalui langkah-langkah positif untuk kemajuan tanah air. Sebagai contoh, mereka dapat turut serta dalam pembangunan sektor pendidikan, karena pengetahuan memiliki peran krusial dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Penting untuk diingat bahwa menjadi warga negara yang baik mencerminkan bagaimana individu menjalankan prinsip-prinsip agama dengan baik.
Cinta pada tanah air, jika dipahami dan dinyatakan melalui sikap patriotisme serta tindakan nyata dalam bidang masing-masing, adalah bagian integral dari keyakinan seseorang, yang bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa serta negara. Dalam praktiknya, semangat nasionalisme memiliki potensi untuk memfasilitasi dialog yang harmonis dan damai dalam kehidupan masyarakat. Di era saat ini, sangat penting untuk memperkuat fondasi kenegaraan dari ancaman-ancaman seperti radikalisme, ekstremisme, dan ideologi sejenis yang dapat mengancam keragaman sosial.
Oleh karena itu, dalam perspektif Islam, nasionalisme dianggap sebagai sarana untuk meningkatkan kemakmuran negara, sebagaimana ditegaskan oleh ucapan Sayyidina Umar: "Tanpa cinta pada tanah air, negara akan terancam kehancuran; namun dengan cinta pada tanah air, negara akan mencapai kemakmuran yang hakiki." Bahkan, ada sebuah ajaran dari Imam al-Asmu'i yang menyatakan, "Jika Anda ingin mengenal seseorang, perhatikanlah seberapa besar kerinduannya pada tanah airnya, pada hubungan dengan sesama, dan pada kesedihannya terhadap masa lalu."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H