Alvi Muyasiroh Khoironi Zulkarnaen* | Dr. Hanny Handiyani, S.Kp., M.Kep.** | Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan* | Departemen Keperawatan Dasar dan Dasar Keperawatan** | Fakultas Ilmu Keperawatan | Universitas Indonesia
alvi.muyasiroh@ui.ac.id
ABSTRAK
Stigma dan diskriminasi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) menjadi hal yang kerap kali ditemui di berbagai tempat maupun keadaan, tidak terkecuali pada pelayanan kesehatan. Stigma dan diskriminasi ODHA pada pelayanan kesehatan dapat mengakibatkan berbagai dampak buruk pada ODHA. Artikel ini ditulis menggunakan metode pendekatan literatur review dari buku dan jurnal. Penulisan artikel ini bertujuan untuk memaparkan mengenai penerapan etik keperawatan berupa respect to others, compassion, advocacy dan empathy, serta intimacy sebagai landasan perawat dalam menghapus stigma dan diskriminasi ODHA pada pelayanan kesehatan. Penerapan etik keperawatan ini dapat terus dikembangkan melalui penerapan sikap caring pada diri perawat.
Kata kunci: Diskriminasi, Etika Keperawatan, HIV/AIDS, ODHA, Pelayanan Kesehatan, Stigma
Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) merupakan salah satu pandemi yang eksistensinya masih menjadi masalah kesehatan di seluruh dunia. Penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh ini hanya dapat menular melalui kontak cairan tubuh dengan penderitanya, seperti kontak sperma, darah, cairan vagina, cairan anus, dan air susu ibu (Setiarto, R. H. B, 2021). Individu yang tertular HIV/AIDS seringkali dianggap masyarakat sebagai ganjaran dari perilaku tercela yang individu tersebut lakukan, seperti penyalahgunaan narkotika dan aktivitas seksual yang menyimpang. Hal inilah yang menyebabkan lahirnya berbagai stigma orang dengan HIV/AIDS (ODHA) pada masyarakat maupun pelayanan kesehatan. Keberadaan stigma ODHA pada layanan kesehatan juga mengakibatkan adanya diskriminasi ODHA pada pelayanan kesehatan (Hudzaifah, A. F., & Ningrum, T. P, 2021).
Stigma dan diskriminasi ODHA pada pelayanan kesehatan dapat menyebabkan berbagai dampak buruk pada ODHA. Penelitian yang dilakukan oleh Hudzaifah, A. F., & Ningrum, T. P (2021) menunjukkan bahwa stigma dan diskriminasi ODHA pada pelayanan kesehatan berdampak signifikan terhadap kualitas hidup ODHA, terutama kualitas psikologisnya. Stigma dan diskriminasi pada tenaga kesehatan juga dapat menurunkan derajat kesehatan ODHA sebab adanya stigma dan diskriminasi menyebabkan menurunnya kualitas pada pemberian pelayanan kesehatan (Paryati, T., et al., 2013).Â
Sebagai tenaga kesehatan yang sering memberikan pelayanan kesehatan pada pasien, tentunya perawat memiliki peran penting dalam menghapus stigma dan diskriminasi ODHA di pelayanan kesehatan. Penghapusan stigma dan diskriminasi ODHA tersebut dapat perawat lakukan dengan senantiasa menerapkan etik keperawatan pada tiap asuhan keperawatan yang diberikan. Oleh sebab itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai penerapan etika keperawatan berupa respect to others, compassion, advocacy dan empathy, serta intimacy sebagai upaya menghapus stigma dan diskriminasi ODHA pada pelayanan kesehatan.Â
Penerapan etik keperawatan merupakan landasan dalam menghapus stigma dan diskriminasi pada ODHA akibat pelayanan yang diterimanya. Etika merupakan ilmu yang mempelajari perilaku dan karakter suatu individu. Etika berkaitan dengan baik buruknya perilaku suatu individu bagi individu lain, kelompok, dan masyarakat luas (Potter Patricia A et al., 2015).Â
Sementara itu, etika keperawatan merupakan suatu standar perilaku yang menjadi pedoman perawat pada pelaksanaan praktik keperawatan (Utami, N. W., 2016). Etika keperawatan merupakan caring yang didalamnya terdiri dari lima pilar, yaitu respect to others, compassion, advocacy dan empathy, serta intimacy. Lima pilar etik keperawatan ini semestinya menjadi pedoman perawat saat memberikan asuhan keperawatan pada setiap pasiennya, termasuk juga pada ODHA.Â
Satu dari lima pilar etik keperawatan yang menjadi landasan landasan dalam menghapus stigma dan diskriminasi ODHA pada pelayanan kesehatan yaitu respect to others. Respect to others bertujuan untuk menunjukkan penghargaan terhadap relasi antar subjek, yaitu perawat dan pasien atau antar subjek lainnya (DPP PPNI., 2017). Respect to others dapat perawat lakukan dengan menanyakan nama dan kabar serta menanyakan apa yang dibutuhkan ODHA sehingga ODHA akan merasa dihargai keberadaanya (Riskika, S., et al., 2022).Â
Setelah dihargai keberadaanya, maka selanjutnya perawat harus menunjukkan sikap compassion pada pasien yang ditanganinya. Compassion diartikan sebagai rasa iba pada kondisi pasien  (Riskika, S., et al., 2022). Rasa iba ini dapat diartikan juga sebagai rasa sayang pada pasien. Rasa iba ini dapat diperoleh dengan melihat wajah pasien sebagai gambaran penderitaan yang dialami pasien  (DPP PPNI., 2017). Oleh sebab itu, perawat dapat menunjukkan rasa sayangnya pada ODHA dengan melihat gambaran penderitaan pada wajah ODHA. Timbulnya rasa sayang ini akan menyebabkan timbulnya empati pada perawat.Â
Emphaty pada diri seorang perawat akan membuat perawat dapat membayangkan dirinya berada berada pada posisi yang sedang dialami ODHA. Emphaty merupakan kemampuan untuk memahami apa yang dirasakan oleh pasien. Pemahaman yang baik ini tentunya dapat menggerakkan perawat untuk memberikan perawatan yang manusiawi dan terbaik sesuai dengan etik keperawatan (Riskika, S., et al., 2022).Â
Perawatan yang manusiawi dan terbaik dapat perawat maksimalkan dengan melaksanakan peran sebagai advokat yang mengemban sikap advocacy. Advocacy diartikan sebagai sikap melindungi pasien selama berada dalam asuhan keperawatan (DPP PPNI., 2017). Perawat dapat melindungi ODHA dari setiap stigma dan diskriminasi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan memastikan pasien mendapatkan hak-haknya pada pelayanan kesehatan. Sebagai advokator, perawat juga dapat melakukan advokasi dengan instansi kesehatan dan kepala rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pandangan dan pemahaman tenaga kesehatan terhadap ODHA serta meningkatkan program manajemen mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit (Maharani, R., 2014).Â
Pelaksanaan etik keperawatan berupa advocacy merupakan salah satu langkah dalam menciptakan kedekatan antara perawat dengan pasien. Kedekatan dalam etik keperawatan disebut dengan intimacy (Riskika, S., et al., 2022). Kedekatan ini digambarkan seperti hubungan ibu dengan anaknya (DPP PPNI., 2017).  Kedekatan dapat membuat ODHA merasa dipahami, diberikan kasih sayang, diberikan empati, dan dipenuhi hak-haknya sebagai pasien. Hal ini disebabkan karena intimacy merupakan buah dari penerapan empat pilar etik keperawatan berupa respect to others, compassion, empathy dan advocacy.Â
Stigma dan diskriminasi ODHA sudah sepantasnya lenyap pada semua tempat maupun lingkungan, termasuk pada pelayanan kesehatan. Hal ini ditujukan agar tetap terjaganya kesehatan mental ODHA sehingga kualitas hidup ODHA dapat semakin membaik  secara perlahan. Penerapan lima pilar etik keperawatan merupakan salah satu langkah perawat dalam mewujudkan pelayanan bebas stigma dan diskriminasi ODHA pada pelayanan kesehatan. Pengembangan penerapan etik keperawatan dapat terus perawat lakukan dengan menerapkan sikap caring yang merupakan  landasan dalam asuhan keperawatan.  Oleh sebab itu, maka setiap perawat harus terus melatih dirinya dalam mengembangkan sikap caring agar etik keperawatan dapat terus tertanam dan menjadi pedoman dalam memberikan asuhan keperawatan.
Referensi
Dewan Pengurus Pusat PPNI. (2017). Pedoman Perilaku Sebagai Penjabaran Kode Etik Keperawatan: PPNI
Hudzaifah, A. F., & Ningrum, T. P. (2021). Hubungan stigma HIV dengan kualitas hidup penderita HIV/AIDS. Jurnal Keperawatan BSI, 9(1), 68-73.
Maharani, R. (2014). Stigma dan Diskriminasi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) pada Pelayanan Kesehatan di Kota Pekanbaru Tahun 2014. Jurnal Kesehatan Komunitas, 2(5), 225-232.
Martiningsih, M., Haris, A., & Wulandari, A. (2018). Stigma petugas kesehatan terhadap pasien HIV/AIDS dan problem solving. Jurnal Kesehatan Prima, 9(2), 1471-1477.
Paryati, T., Raksanagara, A. S., Afriandi, I., & Kunci, K. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi stigma dan diskriminasi kepada ODHA (orang dengan HIV/AIDS) oleh petugas kesehatan: kajian literatur. Univ Padjajaran Bandung.
Potter, P., Perry, A., Stockert, P., & Hall, A. (2015). Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice. (8th ed). St. Louis, MI: Elsevier Mosby
Riskika, S., Harun, B., Purnamawati, T., Andi Nasir., ... & Suhartini, T. (2022). Nursing ethics (etika keperawatan). Rizmedia Pustaka Indonesia.
Setiarto, R. H. B., Karo, M. B., & Tambaip, T. (2021). Penanganan virus HIV/AIDS. Deepublish.Â
Utami, N. W. (2016). Modul Bahan Ajar Cetak Keperawatan: Etika keperawatan dan Keperawatan Profesional: Kementerian Kesehatan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H