Banyaknya aksi massa, berseliwerannya komentar di media, dan banjirnya kritik tajam memang menjadi sebuah prasyarat dari lahirnya revolusi. Tapi prasyarat utamanya belum juga muncul dan menampakkan diri. Pertanyaan dasarnya ialah siapa yang akan menjadi bidannya?
Jika menurut Lenin, bidan sebuah revolusi adalah sebuah partai kelas pekerja yang berdisiplin baja, maka menurut kita siapa yang menjadi bidannya? Apakah tak ada jalan lain?
Jika menilik dari sejarah, terjadinya revolusi menandai kelahiran zaman baru. Runtuhnya Kekaisaran Romawi ditandai dengan revolusi, runtuhnya Kekaisaran Romawi Suci ditandai dengan revolusi, runtuhnya Tsar Rusia ditandai dengan revolusi, bahkan proklamasi RI pun ditandai dengan revolusi; yaitu sebuah aksi kekerasan yang dilakukan oleh satu kelas terhadap kelas lainnya sebagai bentuk penyelesaian kontradiksi yang mereka alami.Â
Di setiap revolusi yang terjadi, rakyat selalu dipimpin oleh segelintir atau sekelompok orang yang sadar dan paham akan situasi dan kondisi rakyat, lahir dari rakyat, dan menjalankan gerak revolusi untuk kepentingan rakyat.Â
Engels misalnya, pernah menggambarkan tentang bagaimana sosok Munzer dalam bukunya "Perang Tani di Jerman" dalam memimpin kaum Anabaptis yang notabene merupakan kaum tani dalam melawan para tuan tanah di Jerman. Kita juga bisa melihat sosok heroisme Lenin dalam memimpin rakyat Rusia melawan kemaharajaan Tsar. Lalu siapa di Indonesia?
Setiap masa di Indonesia juga selalu ditandai dengan revolusi. Kelahiran Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit misalnya, menjadi penanda lahirnya masyarakat feodal dan hancurnya masyarakat perbudakan di Indonesia.Â
Datangnya VOC juga menjadi penanda kelahiran masyarakat jajahan di Nusantara dengan tanpa menghancurkan basis produksi feodal sama sama sekali.Â
Lahirnya UU Agraria 1870 atas desakan kaum liberal di Parlemen Belanda juga menjadi penanda melemahnya basis produksi feodal dan menguatkan basis produksi kolonial di Nusantara.Â
Revolusi terakhir yang terjadi di Indonesia tentunya ialah Revolusi Agustus yang menjadi penanda hancurnya basis produksi kolonial dan lahirnya masyarakat Setengah Kolonial dan Setengah Feodal di Indonesia yang ditandai dengan berkuasanya kaum Imperialis berserta kaki tangannya.Â
Sejak UU Penanaman Modal Asing tahun 1967, rakyat Indonesia bahkan semakin dicengkeram dan menjadi turis di tanah sendiri, jika kita memakai kata mutiara dari Widji Thukul.Â
Kini hadirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diperkuat lagi dengan hadirnya Permenaker No. 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua juga menyebabkan kelas pekerja Indonesia semakin dihantui oleh penghisapan yang dilakukan oleh kaum Imperialis.Â