Mohon tunggu...
Alvian YogaYulianto
Alvian YogaYulianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politeknik Negeri Jakarta

Mahasiswa Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyibak Tabir Kematian Vina di Cirebon, Delapan Tahun Penuh Kejanggalan

29 Mei 2024   20:02 Diperbarui: 29 Mei 2024   20:25 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Pegi Setiawan alias perong yang menjadi dalang dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Foto: Antara) 

Penyelidikan dan penanganan kasus ini tampak penuh dengan kejanggalan. Tujuh pelaku dijerat pada 26 Mei 2017, dengan satu pelaku dibebaskan karena masih di bawah umur. Hingga 2024, tiga pelaku lainnya, termasuk Pegi, masih buron. Ketika Pegi akhirnya ditangkap, banyak pertanyaan mengenai identitas Pegi sebenarnya. Apakah polisi benar menangkap orang yang tepat? Beredarnya foto yang berbeda menambah keraguan publik.

Bahkan lebih mengherankan, delapan pelaku mencabut keterangan mereka, termasuk pengakuan awal tentang keterlibatan tiga buronan. Ini membuat kita bertanya-tanya, apakah ada kekuatan besar yang bekerja di balik layar untuk membungkam kebenaran? 

Penanganan kasus ini juga baru dilanjutkan setelah film tentang Vina menjadi viral. Selama delapan tahun, keluarga Vina harus menunggu dalam ketidakpastian. Apakah ini menunjukkan buruknya kinerja dari pihak berwenang?

Misteri kasus kematian Vina di Cirebon bukan hanya tentang siapa pelaku sebenarnya, tetapi juga tentang bagaimana sistem hukum dan aparat kepolisian menangani sebuah tragedi yang menyentuh hati banyak orang. Apakah ada harapan untuk keadilan bagi Vina dan Eki? Ataukah ini akan menjadi satu lagi kasus yang terkubur dalam tumpukan berkas tak terselesaikan?

Hanya waktu yang bisa menjawabnya, tapi masyarakat berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun