Mohon tunggu...
Alvian ManggalaPutra
Alvian ManggalaPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Alvian Manggal Putra 43218010192 S1 Akuntansi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Prof. Dr. Apollo: Transaksi Hubungan Afiliasi Baik Langsung dan Mutual

22 Mei 2021   09:06 Diperbarui: 22 Mei 2021   09:24 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*               Mutual holding adalah kepemilikan saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada dua wujud yakni saham induk dimiliki oleh anak perusahaan dan saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya.

Terdapat dua macam didalam susunan mutual holding, antara lain :

1.            Saham induk dimiliki oleh anak perusahaan

Saham induk yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak termasuk ke didalam saham yang beredar. Oleh karena itu, saham selanjutanya dapat dilaporkan sebagai saham treasuri dan akan dikurangkan berasal dari stockholders equity konsolidasi pada nilai biayanya.

*             Konsolidasi tahun perolehan tanpa bagian dividen

*             Konsolidasi sesudah tahun perolehan bersama dengan bagian dividen.

2.            Saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya

Pada  saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya, tidak dapat diperlakukan sebagai saham treasuri (treasury stock). Investasi selanjutnya bakal dieliminasi bersamaan bersama sama dengan eliminasi ekuitas yang sahamnya dimiliki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun