Mohon tunggu...
Alvian ManggalaPutra
Alvian ManggalaPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Alvian Manggal Putra 43218010192 S1 Akuntansi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Prof. Dr. Apollo: Transaksi Hubungan Afiliasi Baik Langsung dan Mutual

22 Mei 2021   09:06 Diperbarui: 22 Mei 2021   09:24 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jenis-Jenis Afiliasi 

Terdapat sebagian jenis afiliasi, sebagai berikut :

  1. Program Afiliasi Pay Per Sale (PPS), yakni afiliasi dapat dibayar oleh vendor terkecuali pengungjung yang diarahkan ke websitenya belanja suatu produk.
  2. Pay Per Clik (PPC), yakni afiliasi bakal dibayar oleh vendor setiap klik iklan yang dihasilkan.
  3. Pay Per Performance (PPP), yakni afiliasi dapat dibayar oleh vendor kalau berlangsung konversi didalam pemasaran.
  4. Pay Per Lead (PPL), yakni afiliasi bakal dibayar oleh vendor jikalau pengunjung yang diarahkan ke situs web isikan form aplikasi spesifik yang terkait dengan usaha perusahaan.

Transaksi Hubungan Afiliasi Baik Langsung dan Mutual

Struktur Afiliasi

      Struktur afiliasi untuk induk perusahaan dan anak perusahaan dapat terhitung digunakan pada perusahaan investor dan juga pada perusahaan investee yang terkait, baik lewat kepemilikan segera (direct holding) maupun kepemilikan tidak segera (indirect holding) sebesar 20% saham atau lebih berhak mendapat nada pada perusahaan investee.

*               Indirect holding adalah investasi yang sangat mungkin investor untuk mengendalikan atau memengaruhi secara vital perusahaan lain tidak lewat kepemilikan saham langsung, melainkan melalui anak perusahaannya. Struktur indirect holding terdiri berasal dari dua macam yakni susunan induk-anak-cucu (father-son-grandson) dan susunan afiliasi terkoneksi (connecting affiliates).

Terdapat dua macam susunan kepemilikan tidak langsung, antara lain :

1.            Struktur Induk-Anak-Cucu

Struktur Induk-Anak-Cucu pada kepemilikan tidak segera (indirect holding), MINORITAS anak secara tidak langsung berhak atas laba bersih cucu, yakni sebesar % kepemilikan MINORITAS persen kepemilikan anak pada cucu  laba bersih cucu. Misalnya, perusahaan A mempunyai saham pada perusahaan B sebesar 70%, dan Perusahaan B membawa saham pada perusahaan C sebesar 60%, maka secara tidak segera perusahaan A membawa saham sebesar (70% 60%) = 42% pada perusahaan C. Oleh sebab itu, laporan keuangan perusahaan C harus masuk ke didalam laporan konsolidasi perusahaan A. Yang diamati berasal dari susunan ini adalah apakah perusahaan A membawa kendali atas perusahaan B dan apakah perusahaan B mempunyai kendali atas perusahaan C, kendati kelanjutannya kepemilikan saham perusahaan A pada perusahaan C secara tidak segera kurang dari 50%.

2.            Struktur Afiliasi Terkoneksi atau Afiliasi Terkait

Misalnya, perusahaan membawa saham pada perusahaan B sebesar 80% dan terhadap perusahaan C mempunyai saham sebesar 30%, sementara itu perusahaan B mempunyai saham terhadap perusahaan C sebesar 40%, maka secara tidak segera kepemilikan saham perusahaan A yakni sebesar (80% 40%) = 32% atas perusahaan C, agar kuntitas saham yang dimiliki oleh perusahaan A yakni sebesar 62% dan perusahaan C mesti masuk ke didalam laporan konsolidasi perusahaan A. Dalam struktur susunan afiliasi terkoneksi terkait total kepemilikian saham perusahaan A atas perusahaan C wajib diatas 50% dan perusahaan A mengendalikan perusahaan B.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun