Mohon tunggu...
M Alvian Rizky
M Alvian Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Umum PK. PMII UNIKOM

saya suka menulis dan juga membaca buku, selain kegiatan tadi saya memiliki organisasi yang bergerak di bidang literasi masyarakat, karena membangun literasi ditengah masyarakat menjadi penting untuk memajukan peradaban manusia yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Gara-Gara SEO Jadi Petaka yang Mengubah Bangsa

13 September 2023   09:30 Diperbarui: 13 September 2023   10:18 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

"Lihat saja bukti-bukti ini!" kata polisi ketiga sambil menunjukkan bukti-bukti berikut:

  • Artikel Rudi menggunakan kata "cara" sebanyak 10 kali, yang merupakan kode untuk "Ciptakan Aksi Radikal Anti-pemerintah"

  • Artikel Rudi menggunakan kata "efektif" sebanyak 1 kali, yang merupakan kode untuk "Eksekusi Fasis Etnis Fana Intoleran Teroris"

  • Artikel Rudi menggunakan kata "menghentikan" sebanyak 2 kali, yang merupakan kode untuk "Menggulingkan Hukum Negara Tindak Nista Indonesia"

  • Artikel Rudi menggunakan kata "budaya" sebanyak 2 kali, yang merupakan kode untuk "Bunuh Dua Yayasan Agama"

  • Artikel Rudi menggunakan kata "kekerasan" sebanyak 2 kali, yang merupakan kode untuk "Keluarkan Elemen Radikal Asing Serang Anak Negara"

  • Artikel Rudi menggunakan kata "masyarakat" sebanyak 2 kali, yang merupakan kode untuk "Makar Ajar Sosialis Asing Serbu Tahun Ini"

  • Artikel Budi menggunakan kata "mengapa" sebanyak 1 kali, yang merupakan kode untuk "Membunuh Warga Pribumi Arogan"

  • Artikel Budi menggunakan kata "kita" sebanyak 1 kali, yang merupakan kode untuk "Kelompok Intoleran Teroris Anti-pemerintah"

  • Artikel Budi menggunakan kata "harus" sebanyak 1 kali, yang merupakan kode untuk "Hancurkan Aset Republik Uni Soviet"

  • Artikel Budi menggunakan kata "menghentikan" sebanyak 1 kali, yang merupakan kode untuk "Menggulingkan Hukum Negara Tindak Nista Indonesia"

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
    Lihat Cerpen Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun