Mohon tunggu...
M Alvian Rizky
M Alvian Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Umum PK. PMII UNIKOM

saya suka menulis dan juga membaca buku, selain kegiatan tadi saya memiliki organisasi yang bergerak di bidang literasi masyarakat, karena membangun literasi ditengah masyarakat menjadi penting untuk memajukan peradaban manusia yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Serikat Pekerja dalam Melindungi Hak Karyawan

19 Januari 2023   17:00 Diperbarui: 19 Januari 2023   17:31 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manfaat dari mengikuti serikat pekerja tentunya banyak sekali, tapi mari kita bahas yang menjadi sangat bermanfaat bagi para karyawan atau buruh.  

hal pertama yang bisa diperoleh yaitu memastikan seluruh hak yang dimiliki karyawan dapat terlindungi dengan baik sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Manfaat lain yang bisa diterima oleh para pekerja yang tergabung di dalam serikat tersebut yaitu untuk memastikan bahwa perusahaan telah berlaku sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Sehingga dapat juga menjadi mekanisme kontrol dimana perusahaan dipastikan telah beroperasi dan mempekerjakan karyawannya sesuai ketentuan.

Selain hal tadi bisa membuat jaringan perkenalan dengan pekerja lain, untuk memperkuat jaringan atau ada wacana dalam membuat usaha akan lebih mudah.

4.  Undang - Undang yang Mengatur Serikat Pekerja

Pada dasarnya pembentukan dari serikat pekerja ini juga telah diatur oleh undang-undang, tepatnya yaitu terkait pembentukan harus sesuai dengan Undang-Undang Serikat Pekerja Nomor 21 Tahun 2000. Dimana dalam pelaksanaannya maka serikat tersebut bekerja untuk membela hak karyawan terhadap perusahaan sesuai Undang Undang Tenaga Kerja.

Lebih lanjut serikat ini akan memperoleh imbalan berupa iuran yang diberikan oleh para karyawan yang bergabung. Selanjutnya sebagai ganti dari hal tersebut, maka karyawan yang memiliki masalah dengan perusahaan nantinya akan mendapatkan perlindungan advokasi secara resmi dari pihak serikat yang menaungi perusahaan tersebut.

Demikianlah beberapa informasi penting terkait dengan serikat pekerja mulai dari pengertian, sejarahnya di Indonesia hingga tugas dan fungsinya pada perusahaan. Semoga bisa memberikan wawasan terutama dalam hal perlindungan buruh dan karyawan.

Sumber : 

https://www.idntimes.com/business/economy/rizna-m-hidayah/pentingnya-serikat-pekerja-untuk-perlindungan-karyawanbr?page=all

https://mekari.com/blog/serikat-pekerja/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun