Halo kawan-kawan Kompasiana, udah tau belum prihal pentingnya Serikat Pekerja dalam profesi sebagai karyawan dalam suatu perusahaan. Serikat Pekerja sendiri memiliki banyak fungsi, tugas , dan manfaat loh yang bersifat perlindungan pada karyawan perusahaan.
Mari kita bahas topik menarik apa saja yang bisa kita dapat ketika masuk dalam Serikat Pekerja dan mengapa penting masuk dalam Serikat Pekerja.Â
 1. Pengertian Serikat Pekerja
Serikat Pekerja adalah sebuah organisasi yang dibentuk dalam sebuah perusahaan, untuk melindungi hak pekerja yaitu buruh maupun karyawan secara optimal. Sehingga kita bisa pahami bersama bahwa Serikat Pekerja adalah suatu organisasi yang di bentuk dalam sebuah perusahaan yang di fokuskan dalam perlindungan hak-hak pekerja.
Serikat Kerja tujuannya memastikan bahwa karyawan atau buruh perusahaan terlindungi secara optimal sesuai hak-hak yang ditetapkan. Di sisi lain, hal ini juga berarti melindungi karyawan untuk melaksanakan kewajiban yang tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang yang mangatur.
2. Fungsi dan Tugas Serikat PekerjaÂ
Fungsi serikat pekerja sendiri sebanarnya banyak mari kita bahas yang sangat krusial bagi pekerja yaitu fungsi untuk menjembatani antara karyawan dan perusahaan terkait negosiasi yang berhubungan dengan kesejahteraan karyawan. Hal yang biasanya di diskusikan dalam serikat pekerja berkaitan dengan jam kerja, negosiasi gaji, dan lingkungan kerja dengan adanya serikat pekerja intinya untuk pemenuhan hak kesejahteraan karyawan agar bisa di perhatikan oleh pemilik perusahaan.
Sesuai dengan fungsi yang di tulis pada paragraf di atas, tentunya serikat pekerja memiliki tugas yang tidak jauh dari fungsi tersebut. Sehingga bisa dikatakan bahwa sehari-harinya serikat ini akan bertugas untuk melihat kondisi karyawan yang mengalami kesulitan untuk memastikan hak kesejahteraan karyawan terpenuhi.
Bisa kita simpulkan bersama bahwa serikat pekerja memiliki peran besar dalam menjamin kesejahteraan, selain itu agar perusahaan tidak melakukan hal yang diluar undang-undang dalam memperlakukan karyawan.
3. Manfaat mengikuti serikat pekerja
Manfaat dari mengikuti serikat pekerja tentunya banyak sekali, tapi mari kita bahas yang menjadi sangat bermanfaat bagi para karyawan atau buruh. Â
hal pertama yang bisa diperoleh yaitu memastikan seluruh hak yang dimiliki karyawan dapat terlindungi dengan baik sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Manfaat lain yang bisa diterima oleh para pekerja yang tergabung di dalam serikat tersebut yaitu untuk memastikan bahwa perusahaan telah berlaku sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Sehingga dapat juga menjadi mekanisme kontrol dimana perusahaan dipastikan telah beroperasi dan mempekerjakan karyawannya sesuai ketentuan.
Selain hal tadi bisa membuat jaringan perkenalan dengan pekerja lain, untuk memperkuat jaringan atau ada wacana dalam membuat usaha akan lebih mudah.
4. Â Undang - Undang yang Mengatur Serikat Pekerja
Pada dasarnya pembentukan dari serikat pekerja ini juga telah diatur oleh undang-undang, tepatnya yaitu terkait pembentukan harus sesuai dengan Undang-Undang Serikat Pekerja Nomor 21 Tahun 2000. Dimana dalam pelaksanaannya maka serikat tersebut bekerja untuk membela hak karyawan terhadap perusahaan sesuai Undang Undang Tenaga Kerja.
Lebih lanjut serikat ini akan memperoleh imbalan berupa iuran yang diberikan oleh para karyawan yang bergabung. Selanjutnya sebagai ganti dari hal tersebut, maka karyawan yang memiliki masalah dengan perusahaan nantinya akan mendapatkan perlindungan advokasi secara resmi dari pihak serikat yang menaungi perusahaan tersebut.
Demikianlah beberapa informasi penting terkait dengan serikat pekerja mulai dari pengertian, sejarahnya di Indonesia hingga tugas dan fungsinya pada perusahaan. Semoga bisa memberikan wawasan terutama dalam hal perlindungan buruh dan karyawan.
Sumber :Â
https://mekari.com/blog/serikat-pekerja/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H