Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkesima dengan inovasi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto yang sukses membangun sistem CCTV (Closed Circuit Television) kota yang komprehensif.
"Saya sudah mutar ke seluruh kota besar se-Indonesia. Baru kali ini, hanya di Makassar, saya lihat ada sistem CCTV yang sangat komprehensif," ungkap Kapolri usai meresmikan Command Centre di Polrestabes Makassar, Rabu, 12 April 2017.
Tito juga menegaskan Makassar menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) CCTV. Dasar hukum tersebut mewajibkan bangunan-bangunan yang nantinya difungsikan untuk ruang publik seperti mal, dan hotel, memasang CCTV privat yang dapat dikoneksikan dengan War Room milik Pemerintah Kota Makassar.
"Ini sangat luar biasa sehingga nantinya Makassar memiliki sistem digital security atau keamanan digital," sebut Jenderal Tito.
Sistem digital ini akan memberikan layanan yang lebih baik karena dapat memantau situasi dan kegiatan masyarakat sehingga tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan dan pelanggar hukum.
CCTV kota juga bisa memantau dan mengatur jika nantinya ada kegiatan - kegiatan penting seperti lebaran, dan tahun baru atau ada hal - hal penting, insiden-insiden kecil yang terpantau melalui titik-titik CCTV yang bertebaran di seluruh Makassar.
"Saat ini terpasang 300 titik CCTV di Makassar, rencananya akan dikembangkan sampai 3.000 titik. Baru 300 saja sudah luar biasa sekali saya lihat," timpalnya lagi.
Dia bahkan sangat berharap kota - kota besar lainnya di seluruh Indonesia dapat menirunya. Sistem CCTV kota yang dikembangkan Makassar terbilang murah jika dibandingkan dengan kota lainnya di Indonesia.
Didahului Uji publik
“Kami rencana pusat kontrol berada di Operation Room Pemkot Makassar, karena pusat kontrol tersebut juga sudah dikoneksikan ke Polrestabes Makassar,” tuturnya saat itu.
Lebih lanjut, Danny menyebut, Khusus bangunan ruko, pihak pengelola wajib memasang enam CCTV. Dua unit ditempatkan di dalam bangunan, dua unit di pintu masuk menampilakan suasana jalan serta parkiran ruko, dan sisanya diletakkan mengarah ke bagian depan bangunan. Sedangkan untuk hotel, Pemkot Makassar mengharuskan pemasangan sepuluh unit CCTV yang di tempatkan di wilayah parkiran dan bagian luar hotel.
Sebelum memberlakukan Perwali, Danny Pomanto melakukan uji publik draft rancangan Perwali CCTV setebal 8 halaman, 10 pasal dan 44 ayat tersebut. Pada 27 Maret 2017 lalu, uji publik dilaksanakan Danny dengan menghadirkan narasumber diantaranya Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Edi Pramono, Akademisi Prof Muin Fatmal. Tidak ketinggalan para pengusaha di Kota Makassar dilibatkan dalam memberikan saran dan komentar terkait dengan pembentuian Perwali CCTV.
Sejak awal, pihak kepolisian antusias dengan rencana Perwali CCTV tersebut. Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M Napiun mengaku sangat mendukung adanya Perwali CCTV karena bertujuan untuk meningkatkan keamanan di Kota Makassar.
“Ini pertama kalinya di Indonesia, dan kami harapakan dengan adanya CCTV keamanan di Kota Makassar dapat lebih kondusif. Masyarakat juga dapat lebih nyaman,” ujarnya, saat itu.
Kota Makassar sendiri selama ini telah berkembang menuju kota dunia dengan konsep smart city. Saat ini, sudah ada 300 CCTV yang dipasang di berbagai kota untuk mengontrol segala aktivitas di Kota Makassar dari War Room di Kantor Pemkot Makassar. (Alvi JakXone)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H